HARIANINDONESIA.COM – Konsulat Jenderal RI (KJRI) San Francisco terus mendampingi seorang WNI yang ditangkap di Califorrnia, Amerika Serikat.
WNI tersebut ditangkap karena kasus dugaan penyerangan dan kekerasan seksual.
KJRI San Francisco juga telah menangani kasus tersebut dan hadir dalam sidang perdana Daniel pada 13 April.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.
Baca Juga:
Perluas Kehadirannya Secara Global, Perusahaan Teknologi Raksasa NITG Akan Buka Cabang di Indonesia
Tiongkok Desak Amerika Serikat Komitmen untuk Musnahkan Persediaan Senjata Kimia Tahun Ini
Harian Indonesia, Inilah Profil Surat Kabar Berbahasa Tionghoa yang Terbit Sejak 12 September 1966
“KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga,” kata Judha, seperti dikutip Antara, Rabu 19 April 2023.
Sebelumnya, Fox News melaporkan pihak berwenang California menangkap seorang tersangka pada Selasa kemarin.
Tersangka ditangkap dengan tuduhan telah melakukan berbagai serangan di dan sekitar kampus University of California, Berkeley.
Kepolisian Barkeley tidak mengungkapkan nama tersangka tersebut.
Baca Juga:
Perekonomian Nasional Tiongkok pada Kuartal Pertama Tumbuh Positif Sebanyak 4,5 Persen
Sebanyak 182 Letter of Intent Telah Diajukan oleh Investor dari 16 Negara, Termasuk Tiongkok
Survei Indikator: Jika Pilpres Diadakan Sekarang, Prabowo Subianto Menang Sebanyak 32,7 Persen
Tetapi Polisi Palo Alto dalam hari yang sama mengumumkan telah menangkap DWC (34) yang tinggal di Florida.
DWC ditangkap dua hari setelah petugas 911 menerima laporan adanya seorang perempuan yang mengaku korban pelecehan seksual.
Perempuan berusia 50 tahunan itu mengaku kepalanya dipukul hingga tersungkur ke tanah, Ia juga dilecehkan dan ponselnya dicuri.***