HARIANBOGOR.COM – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cibinong segera rumuskan isu strategis dengan libatkan unsur masyarakat untuk diusulkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD).
Camat Cibinong, Acep Sajidin mengatakan, pihaknya akan bawa salah satu persoalan yang telah lama terjadi namun belum memiliki solusi.
“Kami akan sampaikan untuk pembahasan aturan terhadap pembangunan perumahan cluster yang lahannya dibawah 3000 meter.”
“Karena sebenatnya para pengembang ingin menempuh perizinan tapi regulasinya belum ada di Kabupaten Bogor,” ujar Acep kepada Wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.
Baca Juga:
Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang Soal Warga Jepang yang Telantarkan Keluarganya di Indonesia
Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
Ia menambahkan, bahwa adanya regulasi yang mengatur pembangunan perumahan cluster tersbut dapat bermanfaat langsung terhadap masyarakat.
“Bukan hanya dapat menjadi pendapatan asli daerah, kalau regulasi ada pastinya juga akan terikat bagi pengembang.”
Baca artikel lainnya di sini : Peristiwa Banjir Bandang dan Longsor Landa Bandung Barat, Jabar, Sebanyak 9 Orang Hilang
Untuk kewajiban prasarana, sarana dan utilitas beserta cadangan tanah makam yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Omjana Selebranding Goes to Campus, Ungkap Cara Membangun Citra Diri di Universitas Pakuan
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Ia mengungkapkan, bahwa persoalan regulasi untuk perumahan cluster tersebut bukan hanya jadi isu strategis di wilayah yang dipimpinnya saja.
Baca artikel lainnya di sini : Kasus Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah, Kejagung Periksa Pemilik Perusahaan PT TIN
“Perumahan cluster ini jadi persoalan di hampir semua kecamatan.”
“Saya rasa ini harus dibawa untuk dirumuskan oleh Pemkab Bogor yang nantinya akan jadi salah satu program untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya juga akan libatkan unsur-unsur masyarakat Cibinong dalam perumusan isu strategis yang akan dibawa ke tingkat Pemkab Bogor.
“Kami juga akan undang tokoh masyarakat, LPM, Karang Tarung, RT RW dan stake holder lainnya untuk merumuskan persoalan-persoalan di Cibinong yang krusial dan diatasi,” tandasnya.***
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Topiktop.com dan Nusraraya.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.