2 Kali Mangkir dari Panggilan Sebagai Saksi Kasus Suap, KPK akan Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Agung Prim Haryadi. (Dok. Badilum.mahkamahagung.go.id)

Hakim Agung Prim Haryadi. (Dok. Badilum.mahkamahagung.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menjemput paksa Hakim Agung Prim Haryadi untuk diperiksa sebagai saksi.

Upaya itu terkait dengan kasus dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) terkait tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Nah, apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? Sesuai ketentuan undang-undang, bisa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

“Saya yakin hakim pasti sangat paham KUHAP, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kalau yang bersangkutan tidak hadir, pasti kami akan hadirkan secara paksa.”

Meski demikian, Alexander Marwata tetap berharap Prim Haryadi bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Gerindra Komunikasi dengan Jokowi Soal Sosok Cawapres, Habiburokhman: Apakah Erick Thohir atau Nama Lainnya

“Kami berharap untuk panggilan berikutnya yang bersangkutan akan hadir,” tambah Alexander Marwata.

Pada Selasa (6/6/2023), KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Prim Haryadi.

Namun yang bersangkutan tidak memenuhi kedua panggilan tersebut dengan alasan kesibukan.

Terkait hal itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Prim, namun belum mengumumkan kapan yang bersangkutan akan diperiksa.

“Kami berharap para saksi dapat hadir di Gedung Merah putih KPK pada jadwal pemanggilan berikutnya,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan keterangan saksi tersebut diperlukan pada proses penyidikan perkara tersebut untuk lebih menjelaskan dan menerangkan perbuatan para tersangka.

“Kami meyakini kedua saksi tersebut koperatif, sehingga dapat memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada kesempatan berikutnya,” ujar Ali Fikri.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Mengira Limbah Tak Berguna, Anak-Anak Ini Tak Sengaja Temukan Muntahan Paus yang Berharga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI Resmi Berlaku, Prabowo Sambut Positif
AI Bossjob: Solusi Cerdas Susun CV & Dapat Undangan Wawancara Lebih Cepat
Maung MV3 EV “Pandu” Meluncur di Indo Defence: Prabowo dan Ambisi Besar Otomotif Militer Indonesia
Laptop Puluhan Triliun: Investigasi Chromebook di Era Nadiem, Tiga Nama Kunci Sudah Dicekal Jaksa
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:18 WIB

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:45 WIB

The Nuclear Company Umumkan Prosperity One, sebuah Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Berkapasitas 6,6 Gigawatt di Lewis County, Kentucky

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB