404 Not Found

Maaf, halaman yang anda cari tidak tersedia atau URL yang Anda inputkan salah

Payung Hukum Dana Non-Budgeter Bank BJB Masuk Radar KPK

KPK memeriksa saksi untuk mendalami legalitas dana non-budgeter Bank BJB. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

KPK memeriksa saksi untuk mendalami legalitas dana non-budgeter Bank BJB. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

DANA non-budgeter dalam praktik perbankan umumnya merujuk pada dana operasional yang tidak tercantum dalam anggaran tahunan resmi namun digunakan untuk keperluan tertentu seperti promosi, relasi, atau kegiatan non-rutin.

Penggunaan dana ini tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, namun pengelolaannya harus tunduk pada prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) UU tersebut.

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, pengeluaran dana bank, termasuk yang bersifat non-budgeter, wajib dicatat dan diawasi secara akuntabel.

Oleh karena itu, dana non-budgeter bukanlah dana “di luar hukum”, namun tetap berada dalam koridor pertanggungjawaban hukum dan pengawasan internal bank.

Namun, tidak adanya aturan baku mengenai bentuk dan batas penggunaan dana non-budgeter membuka celah terjadinya penyalahgunaan atau penggunaan diskresi yang tidak proporsional.

Penyidikan KPK terhadap Kasus Dana Non-Budgeter Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana non-budgeter di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dalam proyek pengadaan iklan tahun 2021–2023.

Pada Senin, 21 Juli 2025, KPK memeriksa Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Pandji Soedrajat, untuk mengklarifikasi dasar hukum penggunaan dana tersebut.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami terkait dengan payung hukum mengenai dana non-budgeter,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 23 Juli 2025

Penyidikan juga mencakup analisis apakah pengeluaran dana tersebut telah mengikuti standar operasional prosedur internal bank atau hanya berdasarkan diskresi pejabat tinggi Bank BJB.

Jika terbukti melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas, penggunaan dana non-budgeter dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 dan 12 UU Tipikor.

Kedudukan Diskresi dalam Hukum Administrasi dan Hukum Pidana

Dalam hukum administrasi, diskresi diatur dalam Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagai keputusan atau tindakan pejabat pemerintahan dalam situasi tertentu untuk mengatasi stagnasi.

Namun, diskresi tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), atau digunakan untuk kepentingan pribadi.

Apabila diskresi digunakan sebagai dasar pengeluaran dana yang tidak sah, maka pejabat yang bersangkutan dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukannya, dapat dipidana penjara paling lama 20 tahun.

Dengan demikian, dalih penggunaan diskresi bukan merupakan alasan pembenar atau pemaaf dalam perkara korupsi, terutama jika tidak disertai pembuktian adanya kebutuhan yang sah dan mekanisme kontrol internal.

Identitas Para Tersangka dan Kerugian Negara

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Widi Hartoto, yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang berperan sebagai pengendali sejumlah agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik memperkirakan nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp222 miliar, yang diduga bersumber dari pengadaan iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur internal Bank BJB.

Selain itu, Yuddy Renaldi juga tengah menghadapi penyidikan terpisah oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

KPK menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mencegah tumpang tindih penyidikan dan memastikan penanganan hukum secara efisien dan efektif.

Tanggung Jawab Direksi dan Sanksi dalam UU Perbankan dan UU BUMD

Berdasarkan Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan, anggota direksi bank yang dengan sengaja menyebabkan atau memberikan perintah yang mengakibatkan bank tidak sehat dapat dikenai pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), Bank BJB juga tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Pasal 75 PP BUMD menyatakan bahwa direksi BUMD wajib mengelola perusahaan secara profesional dan bertanggung jawab sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut, seperti adanya konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang, dapat dikenai sanksi administratif, perdata, dan pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, pengawasan terhadap pengelolaan dana di BUMD, termasuk dana non-budgeter, tidak dapat dilakukan secara longgar tanpa pengendalian dan mekanisme audit internal yang kuat.

Urgensi Reformulasi Pengaturan Dana Non-Budgeter oleh Regulator

Ketiadaan norma hukum eksplisit mengenai dana non-budgeter menimbulkan ambiguitas dalam pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut, khususnya di lembaga keuangan daerah seperti Bank BJB.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri dapat mempertimbangkan untuk merumuskan regulasi teknis terkait batasan, prosedur, dan laporan penggunaan dana non-budgeter di BUMD sektor perbankan.

Penguatan regulasi ini juga sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang menghendaki transparansi dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan keuangan perusahaan milik negara dan daerah.

Selain itu, diperlukan pembaruan sistem audit internal dan eksternal untuk memastikan seluruh bentuk pengeluaran, termasuk yang non-budgeter, sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.

Pengaturan yang tegas mengenai dana non-budgeter akan mempersempit ruang manipulasi anggaran dan memperkuat integritas sistem tata kelola BUMD.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Mentan Pastikan Swasembada Jagung 2025, Produksi Nasional Surplus dan Stabil

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan produksi jagung nasional sepanjang semester pertama 2025 surplus. (Dok. Kementan)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan produksi jagung nasional sepanjang semester pertama 2025 surplus. (Dok. Kementan)

MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan produksi jagung nasional sepanjang semester pertama 2025 surplus dan lebih dari cukup untuk kebutuhan dalam negeri.

Surplus produksi ini disebut menjadi bukti ketahanan sektor pertanian Indonesia sekaligus prestasi nyata dari kerja keras petani, penyuluh, dan semua pihak terkait pembangunan pertanian nasional.

“Jagung Indonesia kuat. Produksinya lebih dari cukup untuk kebutuhan nasional. Ini bukti nyata kerja keras petani, penyuluh, dan semua pihak,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Data BPS Tunjukkan Produksi Jagung Meningkat di Tengah Tantangan Iklim

Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14% sepanjang Januari–Juni 2025 mencapai 8,07 juta ton.

Capaian itu meningkat signifikan sebesar 12,9% dibanding periode sama tahun 2024 yang hanya 7,15 juta ton, meskipun terjadi tantangan iklim dan cuaca tak menentu.

Amran menyebut peningkatan produksi di tengah anomali cuaca membuktikan resiliensi sektor pertanian nasional yang kian kokoh dan siap menghadapi dinamika global.

“Dengan pendekatan terukur dan terintegrasi, kita menjaga stabilitas produksi, meningkatkan efisiensi, dan memberi nilai tambah bagi petani,” jelas Mentan Amran.

Ia menambahkan, keberhasilan surplus ini merupakan hasil program-program prioritas yang konsisten dijalankan Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah.

Impor Pertanian dari Amerika Serikat Tidak Ganggu Ketahanan Pangan Nasional

Menanggapi isu pembelian produk pertanian Amerika Serikat senilai USD 4,5 miliar dalam paket penurunan tarif impor Indonesia, Amran memastikan tak mengancam pangan nasional.

Mentan menegaskan kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat yang menurunkan tarif impor menjadi 19% tetap mempertahankan otoritas rekomendasi impor di tangan Kementan.

“Kewajiban itu tidak kontraproduktif dengan ketahanan pangan. Impor tetap ada rekomendasi dari Kementan. Kalau cukup, ya tidak impor,” tegas Amran.

Amran memberi contoh jagung yang dulu pernah diimpor, namun kini tidak lagi diperlukan karena surplus produksi dalam negeri yang sudah tercapai secara konsisten.

Ia menambahkan bahwa Kementan berkomitmen memperkuat cadangan pangan nasional sembari membuka peluang ekspor jagung untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Petani Jadi Pilar Kemandirian Pangan, Indonesia Siap Ekspor Jagung Berkelanjutan

Surplus produksi jagung tahun ini menjadi modal besar Indonesia untuk memperkuat cadangan pangan nasional sekaligus menjajaki ekspor ke pasar global secara berkelanjutan.

Amran menyampaikan optimisme Indonesia akan mencapai swasembada jagung sekaligus menjadi eksportir yang konsisten berkat sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan petani.

“Petani kita luar biasa. Dengan sinergi kuat pusat dan daerah, kami optimistis bisa swasembada dan ekspor jagung konsisten,” kata Mentan Amran penuh keyakinan.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa menjaga semangat kemandirian pangan nasional agar tetap berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

“Data dan fakta sudah jelas. Jagung kita kuat, petani kita hebat. Tinggal kita jaga agar berkelanjutan dan menyejahterakan petani,” pungkas Amran.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Kritik Keras Vonis Tom Lembong, Seruan Pembenahan Hukum Kian Menguat

PERSIDANGAN kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuai kontroversi.

Setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara.

Dalam putusan yang dibacakan pada Jumat (18/7/2025), hakim juga mengenakan denda Rp750 juta dengan subsidair enam bulan kurungan.

Putusan ini dinilai banyak pihak tidak mencerminkan rasa keadilan publik dan memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas sistem hukum di Indonesia.

Pakar dan praktisi hukum menyerukan perlunya pembenahan mendasar terhadap mekanisme peradilan pidana, terutama pada kasus yang berpotensi kriminalisasi terhadap pejabat publik.

Calon presiden Anies Baswedan menyatakan bahwa vonis tersebut tidak logis dan justru menodai prinsip due process of law dalam konstitusi.

Kontroversi Vonis Tom Lembong dan Catatan Hakim dalam Persidangan

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Padahal, dalam persidangan, beberapa ahli yang dihadirkan kuasa hukum menyebut tidak ada kerugian keuangan negara yang nyata akibat kebijakan Lembong selama menjabat.

Kuasa hukum Arie Yusuf Amir menyebut putusan tersebut sekadar menyalin tuntutan jaksa tanpa pertimbangan menyeluruh terhadap fakta persidangan.

“Putusan ini jelas tidak adil, hakim hanya menyalin dakwaan jaksa, padahal bukti dan keterangan ahli menunjukkan tidak ada unsur kerugian negara,” tegas Arie,

Ia menegaskan akan mengajukan upaya hukum banding untuk mencari keadilan yang lebih objektif.

Kritik terhadap putusan ini juga datang dari masyarakat sipil yang menilai praktik criminal justice system di Indonesia masih lemah dalam memastikan prinsip fair trial bagi terdakwa, terlebih jika menyangkut kasus beraroma politis.

Anies Baswedan Minta Pemerintah Serius Benahi Sistem Peradilan Nasional

Menanggapi putusan tersebut, Anies Baswedan secara terbuka meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk serius melakukan reformasi sistem hukum dan peradilan.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap hukum adalah salah satu pilar penting negara hukum yang demokratis.

“Semua yang mengikuti sidang ini dengan akal sehat pasti kecewa, negara ini hanya bisa berdiri kokoh jika rasa keadilan ditegakkan,” ujar Anies kepada wartawan,

Menurutnya, bila publik terus-menerus menyaksikan putusan pengadilan yang tidak adil, maka wibawa hukum runtuh dan merusak sendi-sendi kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah hukum lanjut yang akan ditempuh Lembong dan tim kuasa hukumnya, baik melalui banding di tingkat Pengadilan Tinggi maupun kasasi ke Mahkamah Agung.

Perspektif Akademisi Tentang Ancaman Kriminalisasi Pejabat Publik

Dari perspektif akademisi, kasus ini memberi pelajaran penting bahwa pejabat publik rentan dikriminalisasi melalui mekanisme hukum yang lemah dan bias.

Dr. Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara UGM, menyebut bahwa proses pembuktian dalam kasus-kasus korupsi seringkali tidak memperhatikan teori pertanggungjawaban pejabat administrasi.

“Bila tindakan pejabat tidak memiliki motif pribadi untuk memperkaya diri dan dilakukan dalam kerangka kebijakan publik, seharusnya bukan merupakan tindak pidana,” jelas Zainal dalam diskusi publik.

Ia menambahkan bahwa pembenahan substansi hukum pidana materiil maupun formil sangat mendesak dilakukan untuk melindungi pejabat dari jeratan kriminalisasi kebijakan.

Rekomendasi Pembenahan Hukum Demi Menjaga Keadilan dan Kepastian Hukum

Kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh penegakan hukum di Indonesia.

Beberapa catatan penting yang disampaikan Komisi Yudisial dalam laporan tahunan mereka menyebut masih banyak putusan hakim yang tidak konsisten dengan asas keadilan substantif.

Hal ini memicu ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan publik .

Pembenahan sistem hukum tidak hanya berhenti pada tingkat peradilan, tetapi juga pada mekanisme penyidikan oleh aparat penegak hukum, memperkuat profesionalitas jaksa, dan pengawasan internal di lingkungan pengadilan.

Transparansi proses hukum serta akuntabilitas aparat mutlak diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.

Kritik dan rekomendasi ini penting tidak hanya bagi praktisi hukum, tetapi juga masyarakat umum yang berharap pada kepastian dan keadilan hukum dalam kehidupan bernegara.

Urgensi Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis dan Berkeadilan

Sebagai negara hukum yang menjunjung demokrasi, Indonesia dihadapkan pada tantangan nyata untuk memperbaiki sistem hukum yang kerap dipersepsikan bias dan penuh kepentingan politik.

Kasus vonis Tom Lembong menjadi cermin bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan demi mewujudkan rule of law yang sejati.

Dukungan publik terhadap upaya reformasi peradilan, serta keberanian para pemangku kebijakan dalam melakukan koreksi struktural menjadi modal penting untuk mencegah praktik kriminalisasi pejabat atau warga negara lainnya.

Sebagaimana ditegaskan Anies, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi justru menjadi pondasi bagi tegaknya keadilan.

Dengan demikian, kasus ini seharusnya tidak berhenti pada persoalan individu, melainkan menjadi refleksi kolektif dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Graha Pers Indramayu Direbut Pemerintah, Wartawan Tolak Arogansi Kekuasaan Lokal

PWI Jabar kritik pengosongan Graha Pers Indramayu. (Pixabay.com @Engin_Akyurt)

PWI Jabar kritik pengosongan Graha Pers Indramayu. (Pixabay.com @Engin_Akyurt)

KEPUTUSAN Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengusir organisasi wartawan dari Gedung Graha Pers Indramayu dinilai sebagai tindakan sepihak yang mencederai prinsip demokrasi.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Hilman Hidayat, menyebut langkah ini sebagai preseden buruk bagi kemerdekaan pers yang selama ini diperjuangkan pascareformasi.

“Ini bukan hanya soal gedung, ini soal cara pemerintah memperlakukan pers sebagai mitra, bukan musuh,” ujar Hilman melalui siaran pers, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, gedung yang kini dipersoalkan telah menjadi rumah organisasi wartawan selama lebih dari empat dekade, dengan jasa besar membantu publikasi program pemerintah.

“Para bupati sebelumnya memberi ruang pada wartawan, tapi sekarang kita malah diusir tanpa dialog,” tambah Hilman.

Gedung Bersejarah Wartawan Kini Jadi Simbol Kekuasaan yang Arogan

Gedung Graha Pers Indramayu memiliki nilai historis sebagai tempat berkumpul wartawan sejak 40 tahun silam di bawah kepemimpinan bupati terdahulu.

Wartawan senior setempat mengungkapkan gedung itu selama ini digunakan untuk merawat semangat jurnalisme yang independen dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Namun, tanpa sosialisasi yang jelas, Pemkab mengeluarkan surat pengosongan yang dinilai sarat kepentingan politik di tengah konflik internal organisasi PWI.

“Ini keputusan yang arogan dan menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati profesi wartawan,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jabar, Ahmad Syukri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak melakukan manuver yang memperkeruh situasi ketika PWI tengah berupaya melakukan rekonsiliasi menjelang Kongres Persatuan 30 Agustus mendatang.

Wartawan Dipandang Sebagai Ancaman Bukan Mitra Pembangunan Daerah

Para wartawan menilai pemerintah daerah kini memandang mereka sebagai ancaman karena kerap mengkritik kebijakan publik, bukan lagi mitra pembangunan yang menyampaikan informasi bagi rakyat.

Hilman menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam demokrasi, baik sebagai pengawas jalannya pemerintahan maupun penyampai aspirasi rakyat kecil.

“Kalau pemerintah melihat wartawan hanya sebagai pembuat gaduh, itu kesalahan besar dalam berdemokrasi,” kata Hilman.

Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang menyangkut ruang publik harus dilakukan melalui musyawarah, bukan dengan cara main usir.

Ahmad Syukri juga menduga ada kepentingan tertentu di balik langkah pengosongan ini, mengingat waktu yang dipilih sangat bertepatan dengan konflik internal PWI yang sedang berlangsung.

Ancaman Serupa Terhadap Kebebasan Pers di Daerah Lain Indonesia

Kasus Indramayu memperlihatkan betapa rentannya kebebasan pers di tingkat daerah ketika pemerintah lokal mengambil kebijakan tanpa menghormati hak-hak jurnalis.

Fenomena wartawan diusir dari ruang kerja mereka bukanlah hal baru, tetapi jarang mendapat sorotan luas di media nasional maupun internasional.

Kebijakan serupa pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan, di mana wartawan kerap kehilangan akses fasilitas karena bersikap kritis.

Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada 2024 saja tercatat 78 kasus kekerasan terhadap wartawan, mulai dari intimidasi, pemukulan, hingga pemutusan kerja sepihak.

Persatuan wartawan kini menyerukan pemerintah daerah untuk berhenti melihat jurnalis sebagai ancaman dan mulai membuka ruang dialog yang konstruktif.

Pemerintah Diminta Membuka Dialog dan Hormati Hak-Hak Jurnalis

Dalam pernyataan bersama, PWI Jawa Barat meminta Pemkab Indramayu untuk mengkaji ulang kebijakan pengosongan Graha Pers dan segera mengundang organisasi wartawan untuk berdialog.

“Ini soal membangun demokrasi yang sehat, bukan sekadar soal aset gedung,” kata Hilman menutup pernyataannya.

Ahmad Syukri menambahkan bahwa dengan adanya rekonsiliasi internal PWI yang sedang berjalan, seharusnya semua pihak bersikap bijaksana dan tidak melakukan manuver yang justru merusak kepercayaan publik.

“Lebih elok dan elegan jika ada dialog, bukan konfrontasi,” ujarnya.

Sementara itu, AJI Indonesia juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa hak-hak wartawan dilindungi hingga ke tingkat daerah dan tidak dikorbankan demi kepentingan politik jangka pendek.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Riyadh Kecam Pembantaian Israel di Gaza: Anak-Anak Jadi Korban Terbesar

Lebih dari 700 warga Palestina tewas, mayoritas anak-anak. (Instagram.com @said.m.jaras)

Lebih dari 700 warga Palestina tewas, mayoritas anak-anak. (Instagram.com @said.m.jaras)

RIYADH mengecam keras tindakan Israel yang dituding sengaja menggunakan air sebagai senjata perang di Jalur Gaza dan memperingatkan ancamannya terhadap stabilitas regional Timur Tengah.

Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan lebih dari 700 warga Palestina tewas, mayoritas anak-anak, ketika mereka mengantre air sejak Oktober 2023 akibat tembakan tentara Israel.

Lebih dari 720 sumur air hancur, memutus akses air bersih bagi lebih dari 1,25 juta warga Palestina dan memicu penyebaran penyakit yang mengancam kehidupan anak-anak Gaza.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menegaskan serangan Israel terhadap infrastruktur air dan blokade bahan bakar melanggar hukum internasional serta memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

Riyadh menyerukan kepada masyarakat internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk segera bertindak menghentikan penggunaan air sebagai alat perang yang merusak kehidupan warga sipil Palestina.

Anak-Anak Jadi Korban Terbesar Perang Haus Israel di Jalur Gaza

Data resmi Gaza menyebutkan setidaknya 112 insiden penembakan terhadap warga sipil yang mengantre air sejak Oktober, dengan korban tewas lebih dari 700 orang termasuk ratusan anak-anak.

Insiden terbaru pada Minggu (13/7) di kamp pengungsi Nuseirat menewaskan 12 warga Palestina, delapan di antaranya anak-anak, saat mereka menunggu giliran mengambil air bersih.

Jaringan sumur dan sistem sanitasi di Gaza lumpuh total akibat serangan sistematis yang menghancurkan pasokan bahan bakar untuk mengoperasikan fasilitas penting dan pembuangan limbah.

“Pendudukan Israel terus melancarkan perang kehausan yang disengaja terhadap rakyat Palestina di Gaza, melanggar semua konvensi internasional,” tegas pernyataan resmi Kantor Media Gaza.

Pihak Saudi juga memperingatkan bahwa kondisi ini dapat menimbulkan wabah penyakit yang meluas, merusak upaya perdamaian, serta memperburuk ketegangan di Timur Tengah yang sudah rentan.

Saudi Dukung Upaya Hukum Internasional Hadapi Kejahatan Perang Israel

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Langkah ICC terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 lalu yang telah menewaskan lebih dari 58.000 warga Palestina.

Riyadh menyatakan dukungannya terhadap semua upaya hukum internasional untuk memastikan keadilan bagi rakyat Palestina dan menghentikan agresi militer yang menghancurkan Gaza.

Selain ICC, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait blokade, serangan udara, dan penghancuran fasilitas sipil di Jalur Gaza.

Arab Saudi juga menekankan pentingnya dunia mendesak Israel membuka perbatasan Gaza bagi masuknya bantuan pangan, medis, bahan bakar, dan peralatan penting lainnya untuk rakyat Palestina.

Penutupan Perlintasan Perburuk Krisis dan Ancam Perdamaian Regional

Sejak 2 Maret 2024, Israel menutup semua perlintasan ke Gaza bagi bantuan kemanusiaan, memperparah penderitaan 2,4 juta penduduk yang sudah di ambang kelaparan akibat blokade ketat.

Menurut data resmi PBB, blokade ini telah mendorong Gaza ke jurang bencana kelaparan, dengan laporan kematian akibat kurang gizi dan kelaparan meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

“Blokade bahan bakar dan air merusak fondasi keamanan kemanusiaan rakyat Palestina, yang pada akhirnya juga mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan Timur Tengah,” kata pernyataan resmi Saudi.

Riyadh kembali mengingatkan pentingnya gencatan senjata segera, penghentian semua bentuk pelanggaran hak asasi manusia, serta pemulihan akses rakyat Palestina terhadap air, listrik, dan pangan.

Sebagai salah satu negara yang paling aktif dalam inisiatif perdamaian Timur Tengah, Arab Saudi menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan komunitas internasional dalam mendukung solusi dua negara.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Negara Diam, Bayi-bayi Bangsa Dikirim ke Singapura Kayak Paket Ekspedisi!

Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penjual bayi ke Singapura. (Pixabay.com/sippakorn)

Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penjual bayi ke Singapura. (Pixabay.com/sippakorn)

SKANDAL perdagangan manusia kembali bikin malu negeri ini. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penjual bayi ke Singapura.

Enam bayi yang nyaris dijual ke negeri tetangga berhasil diselamatkan polisi, sementara 12 pelaku yang tega menjual masa depan bangsa sendiri kini sudah diamankan.

Cerita ini bukan cuma soal kriminal semata, tapi juga potret bobroknya pengawasan pemerintah terhadap hak-hak anak.

Negara sudah kayak pasar budak, bayi bisa diperjualbelikan seolah tak ada aturan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut operasi ini membongkar peran-peran jahat yang saling bekerja sama dari hulu ke hilir, mulai dari penculik, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga kurir yang mengirim bayi keluar negeri.

“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, dari kandungan sudah ada penampungnya, pembuat surat-suratnya, dan pengirimnya,” tegas Hendra.

Bayi-bayi Dijual Sejak Masih Dalam Kandungan, Miris Sekaligus Jijik!

Lebih bikin miris, menurut polisi, sindikat ini bahkan sudah “memesan” bayi sejak masih di perut ibu.

Calon ibu dijaring, dibujuk rayu dengan iming-iming duit, lalu dikawal sampai lahiran. Bayinya kemudian langsung “diangkut” untuk dikirim ke luar negeri.

“Para bayi kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Lima di antaranya dibawa dari Pontianak ke Tangerang, satu lagi dari Jabodetabek,” jelas Hendra.

Polisi juga mengungkap, laporan kasus ini bermula dari keluhan orang tua yang anaknya hilang. Dari situlah, benang merah perdagangan bayi ini terungkap.

Lucunya, pemerintah pusat diam saja. Seolah masalah ini hanya tanggung jawab Polda Jabar. Padahal, ini jelas-jelas soal wajah bangsa di mata dunia. Anak-anak Indonesia dijual ke Singapura, negara yang katanya bertetangga baik.

Dan yang lebih gila lagi, para pelaku sudah punya dokumen-dokumen lengkap untuk mengelabui imigrasi.

“Salah satu pelaku berinisial SH sudah siapkan semua dokumen untuk pengiriman bayi ke Singapura,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Negara Dinilai Gagal Lindungi Anak-anak, Sudah Saatnya Pemerintah Malu!

Kasus ini lagi-lagi menunjukkan negara gagal melindungi anak-anak, yang seharusnya jadi prioritas masa depan bangsa.

Bukannya diselamatkan, malah dibiarkan jadi komoditas dagangan untuk memenuhi nafsu orang asing.

Alih-alih sibuk pidato soal “bonus demografi” dan “generasi emas 2045”, pemerintah mestinya malu karena anak-anak dijual ke luar negeri seperti barang di pasar loak.

Surawan bahkan blak-blakan mengaku sedang bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri korban-korban lain di luar negeri.

Artinya, bisa jadi sudah banyak bayi yang lolos dijual sebelum kasus ini terbongkar.

“Kami kembangkan kasus ini dengan Interpol untuk cari kemungkinan korban lain di luar negeri,” ujarnya,

Jadi pertanyaannya: sampai kapan anak-anak Indonesia jadi korban kelalaian negara sendiri?

Menteri PPPA juga sampai sekarang belum terdengar suaranya. Jangan-jangan malah ikut sibuk bikin pencitraan di media sosial.

Pemerintah Harus Hentikan Pidato Manis, Segera Turun Tangan Selamatkan Anak Bangsa

Kasus ini harus jadi tamparan telak buat pemerintah pusat, yang seolah abai terhadap maraknya human trafficking di negeri ini.

Pidato manis soal perlindungan anak tidak ada gunanya kalau praktik busuk seperti ini dibiarkan merajalela.

Sekali lagi publik diingatkan, Indonesia bukan cuma rawan jadi pasar tenaga kerja murah, tapi kini juga pasar budak bayi.

Kalau dibiarkan, bukan tak mungkin kelak negara ini hanya jadi “peternakan bayi” untuk orang asing.

Masyarakat juga perlu waspada. Jangan mudah tergiur rayuan sindikat dengan embel-embel bantuan biaya persalinan atau santunan. Jangan sampai anak sendiri jadi korban berikutnya.

Pemerintah harus segera mengevaluasi sistem pengawasan di rumah sakit, kantor catatan sipil, bahkan di imigrasi. Jangan sampai kasus ini cuma berhenti di level Polda Jabar, lalu hilang ditelan lupa.

Karena pada akhirnya, masa depan bangsa ada di pundak anak-anak. Dan negara tak boleh jadi penonton ketika anak-anak dijual demi fulus.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianindonesia.com dan Sawitpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Jabarraya.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI Resmi Berlaku, Prabowo Sambut Positif

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan di Brussels setelah pengumuman FTA bersejarah. (Dok. Tim Media Prabowo)

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan di Brussels setelah pengumuman FTA bersejarah. (Dok. Tim Media Prabowo)

UNI Eropa resmi mengadopsi kebijakan visa cascade yang memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia mulai kunjungan kedua ke kawasan Schengen.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyampaikan pengumuman itu dalam konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto di Brussels, Minggu (13/7/2025).

Von der Leyen menegaskan, kebijakan baru ini akan memperkuat hubungan jangka panjang masyarakat Indonesia dan Eropa di bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial.

“Kami membangun jembatan antarmasyarakat kita,” ujarnya. “Ini akan memudahkan WNI untuk belajar, berinvestasi, hingga memperluas jejaring,” tambahnya.

Prabowo Sambut Baik Fasilitas Visa Cascade sebagai Bentuk Kepercayaan Bersama

Presiden Prabowo menyambut hangat penguatan kerja sama kedua kawasan, khususnya dalam kemudahan mobilitas warga Indonesia di Eropa.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai sinyal kepercayaan dan komitmen bersama yang mencakup nilai solidaritas dan visi bersama di masa depan.

“Kami ingin melihat Eropa yang lebih kuat, dan kami siap bekerja sama erat dengan Eropa,” tegas Prabowo dalam sambutannya.

Menurutnya, kerja sama Indonesia-Uni Eropa bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang stabilitas global, nilai kemanusiaan, dan saling percaya.

Hubungan Indonesia-Uni Eropa Memasuki Babak Strategis di Tengah Tantangan Global

Ursula von der Leyen menekankan pentingnya keterbukaan dan kemitraan sebagai jalan yang dipilih Eropa dan Indonesia di tengah situasi dunia yang penuh fragmentasi.

“Kami mengirim pesan jelas: kami memilih keterbukaan dan peluang bersama, bukan isolasi,” ungkapnya, disambut tepuk tangan hadirin di Gedung Berlaymont.

Prabowo juga berharap perjanjian CEPA segera diimplementasikan dan menyisipkan candaan soal keinginannya kembali ke Brussels untuk menandatangani kesepakatan.

“Kalau bisa di Brussels lagi, saya punya alasan untuk kembali ke sini,” ujarnya sambil tersenyum.

Dengan kebijakan visa multi-entry dan implementasi CEPA ke depan, kedua pihak memasuki era baru hubungan bilateral yang lebih terbuka dan menguntungkan masyarakat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Hilirisasinews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Halloupdate.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatimraya.com dan Hellocianjur.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Ridwan Kamil Jadi Corong Penumpang Saat Bandara Bungkam di Tengah Malam

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Facebook.com @Ridwan Kamil)

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Facebook.com @Ridwan Kamil)

MALAM itu, suasana Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Bali, jauh dari kata nyaman.

Jam di dinding sudah menunjukkan lewat tengah malam, tapi ratusan penumpang tujuan Jakarta masih terjebak di kursi ruang tunggu yang makin panas oleh geram.

Di tengah kerumunan yang gusar itu, berdirilah sosok familiar: Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, yang malam itu jadi semacam juru bicara tak resmi bagi penumpang Super Air Jet IU 745.

Mengenakan kaus dan celana santai, RK — begitu ia biasa disapa — maju ke hadapan staf bandara, meminta satu hal sederhana yang tak pernah ia dapat malam itu: berbicara dengan orang yang bertanggung jawab.

“Hubungkan saya dengan pimpinan kalian,” pinta RK tegas, sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial, dikutip dari Detik.

Pesawat dengan rute Denpasar-Jakarta itu sejatinya dijadwalkan terbang pukul 21.30 WIB.

Tapi layar pengumuman menunjukkan waktu baru: 23.45 WIB.
Tak lama, waktu kembali mundur jadi 01.30 WIB.

Lalu akhirnya diumumkan batal sama sekali dengan janji terbang esok pukul 08.00 WIB.

Total keterlambatan mencapai 10 jam, padahal pesawat, menurut pengakuan staf bandara sendiri, sudah siap sejak awal malam.

Alasan penundaan justru terdengar ironis: landasan pacu ditutup untuk pengaspalan rutin sejak pukul 02.00 hingga 07.00 WIB.

Landasan Di-Aspal, Penumpang Gagal Ujian dan Meeting

Suara protes meletup dari banyak penumpang yang merasa rugi besar karena keterlambatan ini.

Beberapa orang mengaku gagal hadir di ujian masuk kampus keesokan pagi, yang lain kehilangan jadwal meeting penting di kantor pusat.

Sebagian harus menanggung biaya akomodasi tambahan karena sudah tak punya tiket sambungan lagi ke luar negeri.

“Padahal pesawat ada dan siap, kenapa tidak terbang dulu sebelum jam dua? Kenapa malah biarkan ratusan orang ini terkatung-katung?” kata salah satu penumpang dengan nada tinggi.

RK pun diminta penumpang untuk maju ke depan.

Namun begitu ia mencoba melobi pihak manajer bandara untuk bicara langsung ke pimpinan bandara, permintaannya mentah.

“Manajer bandara tidak memberi akses kami untuk berbicara ke pimpinannya,” ujar RK lewat pengacaranya, Muslim Jaya Butar Butar.

Menurut Muslim, peristiwa ini mencerminkan buruknya koordinasi antara maskapai dan pengelola bandara.

Di sisi lain, pihak pengelola bandara berdalih jadwal pengaspalan landasan sudah ditetapkan sejak lama dan telah diinformasikan ke maskapai.

“Penutupan landasan untuk overlay dijadwalkan 2-7 pagi demi keselamatan penerbangan,” kata Humas PT Angkasa Pura I melalui rilis resmi di situs mereka, ap1.co.id.

Hanya saja, alasan ini terasa ganjil di telinga penumpang.

Mengapa pengaspalan tak dimundurkan hanya satu jam demi memberangkatkan pesawat yang sudah siap?

Kegagalan Komunikasi dan Arrogansi Manajemen Bandara

Kegagalan utama malam itu, tampaknya bukan sekadar pada pengaspalan yang memang perlu.

Tetapi pada komunikasi yang buruk dan penolakan manajemen bandara untuk membuka diri kepada penumpang.

Para penumpang mengaku hanya diberi pengumuman seadanya, tak pernah ada pihak berwenang yang bersedia hadir menjelaskan secara langsung.

Manajer bandara hanya mengutus staf junior untuk menjawab pertanyaan, itupun sambil berlindung di balik alasan “kebijakan perusahaan”.

Dalam video viral yang beredar, terdengar teriakan penumpang mendesak staf bandara segera menelepon atasan mereka.

“Jangan lempar tanggung jawab! Biar Pak Ridwan bicara sama bos kalian!” kata seorang perempuan muda dalam rekaman.

RK pun mengaku kecewa karena sebagai pelanggan ia merasa berhak untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang punya kewenangan penuh.

“Kenapa sulit sekali bicara ke orang yang bertanggung jawab? Jangan-jangan mereka memang sengaja menghindar,” sindir RK, sebagaimana dikutip Muslim.

Sejumlah pakar transportasi udara menilai kasus ini menggambarkan lemahnya mekanisme tanggap darurat maskapai dan operator bandara dalam menangani delay panjang.

“Penumpang memang kadang emosional, tapi kalau komunikasi dibangun sejak awal dan transparan, eskalasi bisa dihindari,” kata Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari MTI.

Peringatan Keras Bagi Maskapai dan Operator Bandara

Kementerian Perhubungan seharusnya menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi dari Super Air Jet dan pengelola Bandara Ngurah Rai atas insiden ini.

Jika terbukti ada kelalaian prosedur pelayanan penumpang, sanksi administratif bisa dijatuhkan.

Pengalaman buruk yang dialami Ridwan Kamil dan ratusan penumpang malam itu menjadi semacam pelajaran pahit tentang bagaimana layanan publik, yang seharusnya melayani rakyat, kadang justru terasa arogan.

Kritik RK lewat tindakannya malam itu setidaknya mengingatkan: publik punya hak untuk diperlakukan dengan layak dan mendapatkan jawaban.

Bukan disuruh diam, lalu menunggu dalam gelap sembari landasan diaspal.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Lisa Mariana Diperiksa Polisi, Video Syur Diduga Produksi Sindikat!

Lisa Mariana diperiksa soal video cabul. (Instagram @Lisamarianaaa)

Lisa Mariana diperiksa soal video cabul. (Instagram @Lisamarianaaa)

KASUS video panas selebgram Lisa Mariana bikin geger publik Tanah Air.
Skandal yang menyeret nama besar Lisa jadi perbincangan panas warganet sejak awal pekan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi memanggil Lisa untuk diperiksa pada Jumat (11/7/2025) besok.

Polisi menyebut, ada tiga video syur yang diduga sengaja dibuat untuk diperjualbelikan secara daring.

Lisa sendiri membantah keras terlibat, namun polisi bersikeras penyelidikan tak main-main.

Nama Lisa meledak di media sosial, jadi trending topic di mesin pencari, bahkan sampai ke portal berita internasional.

Publik marah dan bertanya-tanya: siapa sebenarnya aktor intelektual di balik produksi video mesum itu?

Polisi berjanji transparan dan tidak pandang bulu, siap menyeret siapa pun yang terlibat, tanpa tebang pilih.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pemanggilan Lisa bagian dari proses hukum.

“Laporan polisi sudah kami terima, ada tiga video berbeda dengan dugaan pelaku yang sama,” tegas Hendra, Kamis (10/7/2025).

Tiga Video Panas Beda Lokasi Diduga Dijual Online, Publik Meradang

Tak tanggung-tanggung, polisi menyebut ada tiga video panas yang diduga dibuat di lokasi berbeda.

Semua video menampilkan sosok wanita dan pria bertato yang wajahnya mirip Lisa Mariana.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadiansyah, bahkan menduga video itu sengaja diproduksi.

“Kalau dilihat dari videonya, ini memang sengaja dibuat untuk diperjualbelikan secara daring,” beber Resza.

Polisi juga curiga ada sindikat penyebaran video syur yang selama ini merajalela di internet.

Warga Jawa Barat yang tergabung dalam kelompok advokat melaporkan Lisa karena dinilai meresahkan.

Mereka menuntut keadilan atas maraknya konten cabul yang melukai moral publik, apalagi diduga sengaja dijual demi keuntungan.

Lisa sendiri melalui kuasa hukumnya membantah keras terlibat dalam video tersebut.

“Klien kami tidak pernah membuat atau menyebarkan video seperti itu, kami akan buktikan di pengadilan,” ucap pengacaranya dalam pernyataan pers.

Polisi Pastikan Kasus Ini Tak Ada Hubungan dengan Mantan Gubernur RK

Menariknya, isu liar sempat menyeret nama Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, yang akrab disapa RK.

Banyak netizen mengira skandal ini ada kaitannya dengan tokoh populer itu.

Namun polisi buru-buru membantah dan meluruskan kabar yang sudah kadung liar.

“Datangnya bukan dari sosok RK yang kami duga, tetapi dari pihak lain,” tegas Hendra lagi.

Isu keterlibatan RK disebut-sebut sebagai upaya framing untuk mengalihkan isu besar ini ke ranah politik.

Padahal, kasus ini murni dugaan pelanggaran kesusilaan yang saat ini ditangani Direktorat Siber Polda Jabar.

Polisi meminta publik tidak mudah termakan hoaks dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat.

Publik pun mendesak agar polisi bekerja cepat, tidak hanya fokus pada Lisa, tetapi juga membongkar siapa penyebar dan produser video.

“Kalau memang ada sindikat yang sengaja jualan video cabul, itu lebih jahat daripada sekadar tampil di video,” ujar seorang netizen.

Penyidikan Masih Berlanjut, Lisa Jadi Kunci Pembuka Tabir Skandal Mesum

Meski menuai bantahan dari kubu Lisa, penyidik bersikeras memanggilnya sebagai saksi kunci.

Hendra menyebut keterangan Lisa bakal jadi petunjuk penting untuk membongkar siapa dalang di balik produksi video syur ini.

“Keterangan Lisa sangat penting, karena kami sedang dalami siapa sebenarnya yang membuat dan menyebarkan,” jelas Hendra lagi kepada awak media.

Polisi juga mengungkap penyelidikan saat ini belum sampai pada website atau platform yang menyebarkan konten tersebut.
“Masih dalam proses pendalaman penyelidikan,” kata Resza

Warganet mendukung polisi menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

“Kalau benar terbukti ada yang sengaja produksi video mesum demi cuan, harus dibongkar sampai akar-akarnya,” tulisnya di medsos.

Tak sedikit juga yang mempertanyakan lambatnya penindakan polisi terhadap industri gelap video mesum di Tiongkok yang membanjiri platform daring.

“Jangan cuma artisnya yang disalahin, lihat siapa produsernya, siapa penjualnya, siapa penyebarnya,” tulis akun lain.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Kompolnas Award 2025: Polda Jabar Dinilai Unggul dalam Reformasi Layanan

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyambut hangat tim juri Kompolnas Award 2025 di Aula Herman Sudjanadiwirja, Senin (23/6/2025). (Dok. mediahub.polri.go.id)

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyambut hangat tim juri Kompolnas Award 2025 di Aula Herman Sudjanadiwirja, Senin (23/6/2025). (Dok. mediahub.polri.go.id)

TIM penilai Kompolnas Award 2025 melakukan kunjungan resmi ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat pada Senin, 23 Juni 2025, dalam rangka melihat langsung pelayanan publik dan kinerja kepolisian setempat.

Kedatangan tim juri Kompolnas disambut langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, di Aula Herman Sudjanadiwirja.

Juga dihadiri oleh pejabat utama Polda, Forkopimda Jabar, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian nasional yang dilakukan Kompolnas untuk menentukan institusi kepolisian terbaik di tingkat Polda, Polres, dan Polsek berdasarkan sejumlah indikator pelayanan publik.

Anggota Dewan Juri Kompolnas Award 2025, Arif Zulkifli, mengatakan bahwa penilaian ini akan menjadi pertimbangan penting untuk menentukan kualitas pelayanan dan inovasi kepolisian dari tiap wilayah hukum di Indonesia.

“Apa yang kami lihat di Polda Jabar hari ini akan kami bawa ke Jakarta dan diskusikan bersama juri lain yang juga mengunjungi Polda lain untuk dibandingkan,” ujar Arif Zulkifli kepada awak media setelah kunjungan lapangan.

Tantangan Polda Jabar Diakui Berat, Tapi Penanganan Dianggap Efektif

Menurut Arif, Polda Jawa Barat merupakan salah satu polda tipe A yang memiliki tantangan tersendiri karena melayani wilayah dengan populasi lebih dari 41 juta jiwa.

Ia menambahkan bahwa tantangan geografis, sosial, dan kriminalitas di wilayah ini menuntut inovasi dan respons cepat dari aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan yang adil dan profesional kepada masyarakat.

“Tapi kami melihat seluruh kru serta pimpinan di sini mampu menangani masyarakat dengan cukup baik, meskipun dengan berbagai dinamika yang kompleks,” lanjut Arif Zulkifli.

Kunjungan tersebut mencakup peninjauan terhadap sistem layanan publik berbasis teknologi, sistem pengaduan masyarakat, serta kesiapan jajaran kepolisian menghadapi situasi darurat.

Evaluasi juga meliputi aspek transparansi, integritas pelayanan, efektivitas kinerja, dan kepuasan masyarakat yang menjadi fokus utama reformasi birokrasi Polri.

Kapolda Jabar Sambut Baik Penilaian dan Siap Terima Masukan Konstruktif

Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kunjungan tim juri Kompolnas Award 2025 yang turut menjadi momen refleksi bagi institusinya.

Ia mengaku bangga mendengar bahwa Polda Jabar masuk dalam lima besar nominasi terbaik untuk kategori Polda tipe A di tingkat nasional.

“Kami merasa senang dan bahagia atas pencapaian ini, semoga kinerja yang selama ini kami bangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” ujar Irjen Rudi dalam keterangannya.

Kapolda menegaskan bahwa partisipasi dalam ajang Kompolnas Award ini tidak sekadar soal prestise, tetapi sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian secara berkelanjutan.

“Kami sadar bahwa membangun Polri yang unggul dan dicintai masyarakat bukanlah pekerjaan instan, melainkan proses panjang yang membutuhkan konsistensi, integritas, dan pembelajaran terus-menerus,” lanjutnya.

Irjen Rudi juga berharap bahwa tim juri Kompolnas bisa memberikan kritik dan koreksi yang jujur, agar setiap unit kerja di bawah Polda Jabar bisa terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitasnya.

Pelayanan Prima dan Teknologi Jadi Andalan Polda Jabar dalam Penilaian

Selama kunjungan berlangsung, tim juri menyoroti penerapan teknologi digital yang digunakan Polda Jabar untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan publik.

Beberapa inovasi yang ditinjau antara lain sistem informasi pelaporan berbasis aplikasi, layanan SPKT online, serta kanal pengaduan yang terintegrasi langsung dengan pusat komando kepolisian.

Menurut Kapolda Jabar, sistem ini diharapkan dapat mempercepat waktu respons dan menjamin transparansi dalam setiap penanganan laporan masyarakat.

“Kami terus berusaha mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui digitalisasi sistem dan pembaruan prosedur, agar publik merasa aman dan dilayani secara adil,” ucap Rudi Setiawan.

Upaya tersebut juga melibatkan kerja sama lintas sektoral antara kepolisian dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menciptakan ketertiban umum.

Ke depan, Polda Jabar menargetkan peningkatan mutu pelayanan melalui penyederhanaan proses birokrasi dan pelatihan rutin bagi seluruh anggota di lapangan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media

Persda.com dan Jazirahnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

AI Bossjob: Solusi Cerdas Susun CV & Dapat Undangan Wawancara Lebih Cepat

Bossjob Platform Digital Berbasis AI. (Dok. Istimewa)

Bossjob Platform Digital Berbasis AI. (Dok. Istimewa)

JAKARTA ‒ Masih ingat kejadian antrean membludak dalam proses rekrutmen pada 19 dan 23 April 2025? Ribuan pelamar memadati lokasi seleksi kerja hingga ada yang jatuh karena desak-desakan. Semua ini memperlihatkan bahwa sistem rekrutmen manual masih mendominasi di tengah era digital yang serba cepat.

Sudah saatnya beralih ke cara yang lebih modern, efisien, dan ramah pengguna. Salah satu solusi terbaik saat ini adalah Bossjob, platform pencarian kerja berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mendobrak sistem lama dan menghadirkan pengalaman baru bagi pencari kerja dan HRD.

Bossjob: Platform Digital Berbasis AI yang Lebih dari Sekadar Papan Lowongan

Bossjob bukan hanya tempat untuk melihat lowongan kerja, tetapi juga sebuah ekosistem cerdas yang menghubungkan pencari kerja dan perusahaan melalui teknologi AI yang canggih.

Platform ini hadir dengan fitur-fitur revolusioner yang bisa diakses lewat aplikasi maupun website, dan memberikan pengalaman yang jauh lebih efisien dibanding metode tradisional.

AI Resume Builder: Bikin CV Profesional dalam Hitungan Menit

Bagi para jobseeker, kendala utama sering kali ada pada proses membuat CV. Banyak yang memiliki skill mumpuni, namun tidak tahu cara menyusunnya dengan baik. Di sinilah fitur AI Resume Builder dari Bossjob berperan.

Hanya dengan memasukkan data pendidikan, pengalaman kerja, dan skill yang dimiliki, AI akan secara otomatis menyusun resume yang:

  • Terstruktur rapi
  • Sesuai standar industri
  • Terlihat profesional
  • Mudah dibaca oleh HRD

Dengan fitur ini, siapa pun kini bisa punya CV berkualitas tinggi tanpa bantuan jasa profesional.

AI Talent Matcher: Solusi Kilat untuk HRD & Tim Rekrutmen

Dari sisi perusahaan, Bossjob memberikan kemudahan luar biasa lewat fitur AI Talent Matcher. Fitur ini memungkinkan HRD untuk:

  • Menyaring kandidat secara otomatis berdasarkan kriteria yang ditentukan
  • Mendapatkan daftar kandidat paling relevan dalam waktu singkat
  • Menghubungi langsung kandidat terbaik tanpa harus menunggu lamaran manual

Dengan proses seleksi yang cepat dan akurat, perusahaan dapat menghemat waktu dan fokus pada kualitas, bukan kuantitas.

Testimoni Pengguna: Bukti Nyata AI Bossjob Bekerja

Khai (24), fresh graduate asal Jakarta, berbagi pengalamannya:

“Saya bukan orang yang jago bikin CV, tapi saya tahu saya punya kemampuan. Dulu saya sering nggak dipanggil interview. Setelah coba Bossjob, resume saya jadi terlihat profesional. Sekarang saya udah kerja!”

Dari sisi perekrut, Rudi, HR Manager sebuah startup teknologi mengatakan:

“Bossjob sangat membantu. Saya tidak perlu lagi menyeleksi ratusan CV secara manual. Sistem AI-nya langsung menyajikan kandidat terbaik. Cepat, efisien, dan tepat sasaran.”

Bisa Diakses Kapan Saja, di Mana Saja

Bossjob bisa diakses dengan mudah lewat dua cara:

  • Unduh aplikasi Bossjob di App Store atau Google Play
  • Kunjungi website resmi di Bossjob Indonesia

Tanpa antre, tanpa biaya tambahan, dan tanpa ketidakpastian. Semua proses dapat dipantau secara real-time dari smartphone Anda.

Masa Depan Rekrutmen Ada di Tangan Anda

Di era digital saat ini, mempertahankan sistem lama justru menjadi penghambat. Bossjob hadir sebagai jembatan baru antara pencari kerja dan perekrut, didukung teknologi canggih yang memastikan setiap proses menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Sudah bukan zamannya menunggu panggilan tak pasti atau repot membuat CV sendiri. Dengan Bossjob, masa depan karier Anda bisa dimulai hari ini juga—lebih profesional, lebih modern, dan lebih manusiawi.

Mulai Sekarang, Jangan Tunda Kesuksesanmu!

📲 Download aplikasi Bossjob di App Store & Google Play

🌐 Kunjungi situs resmi: Bossjob Indonesia

Jangan biarkan CV yang tidak optimal menghambat mimpi besarmu. Saatnya tampil beda dan dilirik HRD dengan bantuan AI dari Bossjob!***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Infofinansial.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallosolo.com dan Hallojabar.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

20 Perusahaan Indonesia Masuk Klub Elit Korporasi Asia Tenggara

Gedung PT Pertamina. (Dok. Esdm.go.id)

Gedung PT Pertamina. (Dok. Esdm.go.id)

JAKARTA – Indonesia mencatat pencapaian signifikan dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 tahun 2025 dengan menempatkan 109 perusahaan, tertinggi di kawasan ini.

Melampaui Thailand yang mengirimkan 100 perusahaan, Malaysia 92, Singapura 81, Vietnam 76, Filipina 40, dan Kamboja 2 perusahaan, sebuah bukti nyata dari kekuatan ekonomi nasional dalam skala regional.

Peringkat tahunan ini disusun oleh Fortune Asia berdasarkan pendapatan konsolidasi perusahaan sepanjang tahun buku 2024.

Serta memperhitungkan berbagai faktor lain seperti aset, laba bersih, dan pengaruh sektor strategis di Asia Tenggara.

Executive Editor Fortune Asia, Clay Chandler, menyatakan bahwa dominasi Indonesia mencerminkan posisi penting Asia Tenggara.

Sebagai pendorong ekonomi global baru, dan menegaskan bahwa Indonesia adalah jangkar pertumbuhan ekonomi kawasan ini.

“Kawasan ini telah menjadi pusat manufaktur dan ekspor yang penting, yang menarik arus modal yang signifikan,” ujar Chandler dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (17/6/2025).

Pertamina Masuk Tiga Besar, PLN dan BRI Wakili Kekuatan Sektor Publik

Dalam daftar lima besar perusahaan dengan pendapatan tertinggi di Asia Tenggara, Indonesia diwakili oleh PT Pertamina (Persero) yang menduduki peringkat ketiga secara keseluruhan.

Hanya di bawah Trafigura Group asal Singapura dan PTT asal Thailand yang masing-masing berada di posisi pertama dan kedua.

Di posisi keempat dan kelima bertengger dua raksasa Singapura lainnya, Wilmar International dan Olam Group, yang mempertegas dominasi sektor agribisnis dan perdagangan komoditas dari negara kota tersebut.

Sementara itu, dua BUMN besar lainnya—PT PLN (Persero) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)—masing-masing menduduki posisi keenam dan ke-14, memperkuat posisi perusahaan publik Indonesia di kawasan, serta mencerminkan dominasi di sektor energi dan keuangan.

“Peran PLN dan BRI menunjukkan kuatnya fondasi pelayanan publik berbasis korporasi di Indonesia,” ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Pendapatan 20 Perusahaan Terbesar Indonesia Capai 222,8 Miliar Dolar

Dua puluh perusahaan terbesar asal Indonesia dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 menghasilkan pendapatan gabungan senilai USD 222,8 miliar sepanjang 2024.

Menyumbang 69% dari total pendapatan seluruh 109 perusahaan asal Indonesia dalam daftar tersebut.

Angka tersebut menegaskan ketimpangan ekonomi yang cukup tajam dalam struktur korporasi nasional, di mana sebagian besar kekayaan industri masih terpusat pada segelintir perusahaan besar.

Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, menyebut fenomena ini sebagai konsentrasi pasar yang harus dikelola dengan regulasi pajak dan investasi lebih berkeadilan.

“Distribusi nilai tambah ekonomi yang terlalu terkonsentrasi perlu direspons dengan kebijakan fiskal yang adil,” jelas Teguh.

Daftar Lengkap 20 Perusahaan Indonesia Terbesar di Asia Tenggara

Berikut 20 perusahaan Indonesia yang menempati posisi tertinggi dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 tahun 2025 berdasarkan pendapatan tahun buku 2024:

1. Pertamina – Peringkat ke-3
2. PLN – Peringkat ke-6
3. BRI – Peringkat ke-14
4. Bank Mandiri – Peringkat ke-23
5. Telkom Indonesia – Peringkat ke-30

6. BCA – Peringkat ke-36
7. Alfamart (Sumber Alfaria Trijaya) – Peringkat ke-39
8. Indofood Sukses Makmur – Peringkat ke-40
9. Gudang Garam – Peringkat ke-51
10. BNI – Peringkat ke-58

11. Adaro Andalan Indonesia – Peringkat ke-66
12. Pupuk Indonesia – Peringkat ke-69
13. Antam (Aneka Tambang) – Peringkat ke-84
14. Erajaya Swasembada – Peringkat ke-89
15. Indosat – Peringkat ke-99

16. Bayan Resources – Peringkat ke-101
17. Garuda Indonesia – Peringkat ke-104
18. Indah Kiat Pulp & Paper – Peringkat ke-112
19. Dian Swastatika Sentosa – Peringkat ke-119
20. Bukit Asam – Peringkat ke-130

Daftar ini mencakup berbagai sektor mulai dari energi, keuangan, ritel, makanan-minuman, hingga transportasi dan pertambangan, mencerminkan keberagaman lanskap industri Indonesia di kawasan.

Asia Tenggara Jadi Pusat Manufaktur dan Ekspor Baru Dunia

Clay Chandler dari Fortune menekankan bahwa perubahan dinamika global, khususnya sejak kebijakan tarif era Presiden Donald Trump, telah mempercepat pergeseran rantai pasok global ke kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kawasan ini kini dilihat sebagai alternatif penting dari Tiongkok dalam peta manufaktur dan distribusi global, sehingga menarik investasi langsung asing yang meningkat pesat dalam lima tahun terakhir.

Data dari ASEAN Investment Report 2024 menunjukkan bahwa Indonesia menjadi tujuan utama penanaman modal asing (FDI) di Asia Tenggara dengan sektor energi, digital, dan agribisnis sebagai penyerap terbesar.

“Kebijakan industri dan hilirisasi sumber daya alam Indonesia mendorong peningkatan daya saing kawasan,” ujar Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Infofinansial.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallosolo.com dan Hallojabar.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Setelah Menguap, Dana PI Pertamina Kini Jadi Bancakan Korupsi di Migas Utama Jabar?

BANDUNG – Kasus dugaan korupsi yang melilit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, Migas Utama Jabar (MUJ), terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Fokus penyelidikan kini tertuju pada penantian krusial, yaitu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.

Penundaan ini menjadi sorotan utama, mengingat potensi kerugian fantastis mencapai puluhan miliar rupiah yang melibatkan PT Energi Negeri Mandiri (ENM), anak usaha MUJ, dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga ilegal.

Penantian Kritis Penghitungan Kerugian Negara oleh BPKP Jabar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung saat ini berada dalam fase penantian yang krusial.

Mereka sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.

PKN ini merupakan langkah vital dalam kasus dugaan korupsi terkait BUMD Jawa Barat, Migas Utama Jabar (MUJ).

“Saat ini kondisinya kita sedang menunggu PKN oleh BPKP Jabar, atas hasil ekspos kita yang diduga ada perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara,” terang Kasipidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan di Bandung pada Jumat (13/06/2025).

Permohonan PKN Terkirim Sejak April 2025, Saksi Terus Diperiksa
Surat permohonan resmi untuk dilakukan PKN oleh BPKP telah dilayangkan oleh pihak Kejari Bandung sejak April 2025.

Pengiriman surat ini dilakukan tak lama setelah penyidik Kejari Kota Bandung menggeledah kediaman mantan Direktur Umum PT MUJ, Begin Troys, pada Senin (14/04/2025) lalu.

Hingga saat ini, hasil PKN tersebut belum diterima oleh Kejari Bandung.

“Jadi memang sampai sekarang kami belum menerima. Dan sambil menunggu kita melengkapi permintaan keterangan dari saksi, dan lain-lain seperti alat bukti,” ucap Ridha.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi.

Awal Mula Kasus: Dana Participating Interest dan Keterlibatan PT ENM

Kasus ini bermula ketika PT MUJ, sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat, mendapatkan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen.

Dana ini diterima dari salah satu anak perusahaan Pertamina. Secara keseluruhan, anggaran yang diperoleh oleh MUJ mencapai sekitar Rp800 miliar sejak tahun 2017.

Dana tersebut diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pertamina atas daerah yang terdampak proyek kilang eksplorasi minyak di wilayah Pantura Jawa.

Selanjutnya, PT MUJ menggunakan sebagian dari anggaran besar tersebut untuk mendanai anak perusahaannya, salah satunya PT Energi Negeri Mandiri (ENM).

Mendapatkan suntikan modal segar dari induk perusahaan, PT ENM lantas melakukan kerja sama subkontrak proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada periode 2022-2023.

Proyek ini ditujukan untuk kebutuhan kilang dan dilaksanakan bersama pihak swasta, yaitu PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).

Proyek Subkontrak Ilegal dan Kerugian Rp86,2 Miliar

Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa PT SDI sendiri mendapatkan proyek tersebut dari salah satu anak perusahaan Pertamina.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang di-subkontrak-kan kepada PT ENM dianggap ilegal.

Proyek ini berjalan tanpa persetujuan dan sepengetahuan dari pemberi kerja proyek yang sesungguhnya.

Akibat dari praktik ilegal ini, PT ENM sebagai anak perusahaan BUMD Provinsi Jawa Barat, PT MUJ, mengalami kerugian signifikan.

“Sehingga menyebabkan kerugian oleh PT ENM selaku anak perusahaan BUMD Provinsi Jabar yaitu PT MUJ, sebesar Rp86,2 miliar,” kata Irfan Wibowo pada Selasa (15/04/2025).

Angka ini menunjukkan potensi kerugian negara yang tidak sedikit.

Penggeledahan dan Penyitaan Aset dari Begin Troys serta Dokumen Penting

Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, Kejari Kota Bandung melakukan penggeledahan di rumah mantan Direktur Umum PT Migas Utama Jabar (MUJ), Begin Troys (BT).

Penggeledahan ini berlangsung pada Senin (14/04/2025) malam di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap sertifikat rumah dan sebuah tanah.

Tindakan penyitaan ini terkait erat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anak usaha MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM).

Selain menyita sertifikat rumah dan tanah, Kejari Kota Bandung total mengamankan 42 item dokumen dari kediaman Begin Troys.

Penggeledahan juga dilakukan di kantor anak perusahaan MUJ, PT ENM, yang berlokasi di Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Dari lokasi ini, sebanyak 56 item dokumen berhasil diamankan oleh penyidik.

Selain dokumen-dokumen penting terkait proyek, ditemukan pula beberapa pecahan mata uang asing serta kartu ATM Bank Mandiri Gold Debit dan kartu ATM Bank BCA Dollar.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kengpo.com dan Infoesdm.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Teksnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Hallosurabaya.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

DPR Sengkarut Atur Pers: RUU Penyiaran Membawa Mimpi Buruk bagi Jurnalisme dan Media Sosial Indonesia

Ketua Umum AJI, Sasmito. (Instagram.com @sasmitomadrim)

Ketua Umum AJI, Sasmito. (Instagram.com @sasmitomadrim)

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran kembali memicu gelombang protes keras.

Mengancam kebebasan pers dan ruang digital di Indonesia, memicu debat panas di tingkat DPR RI. Ini adalah kontroversi hukum dan kebebasan sipil paling menonjol

Protes Menggunung: Jurnalisme Investigasi Terancam Mati Suri

RUU Penyiaran kembali menjadi sorotan tajam publik Indonesia dalam tiga hari terakhir. Polemik utama bersumber dari sejumlah pasal krusial dalam draf revisi undang-undang ini.

Pasal-pasal tersebut dinilai berpotensi kuat mengekang kebebasan pers yang telah diperjuangkan.

Ancaman juga meliputi penghambatan jurnalisme investigasi yang krusial bagi demokrasi.

Independensi media massa di Indonesia dikhawatirkan akan tergerus habis, menghambat kebebasan informasi.

Para pegiat pers dan organisasi jurnalis menyuarakan kekhawatiran mendalam. Mereka menyoroti pasal yang melarang penayangan “jurnalisme investigasi eksklusif.”

Larangan ini dianggap fundamental bertentangan dengan semangat reformasi. Fungsi kontrol media dalam mengungkap korupsi akan lumpuh total.

Penyalahgunaan kekuasaan akan semakin sulit dibongkar ke permukaan, membatasi transparansi pemerintah.

Dewan Pers telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap pasal tersebut. Dewan Pers menegaskan larangan ini tidak dapat diterima.

“Jurnalisme investigasi adalah jantungnya demokrasi,” ujar mantan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam sebuah pernyataan pers.

Larangan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Undang-undang tersebut menjamin kebebasan pers tanpa intervensi.

Organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga lantang menyuarakan penolakan. Ketua Umum AJI, Sasmito, menyatakan bahwa larangan jurnalisme investigasi merupakan bentuk kemunduran

“Ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kritik dan menutup-nutupi kebobrokan,” tegas Sasmito di Jakarta.

Pasal ini akan mengembalikan praktik sensor yang telah lama ditinggalkan.

Pakar hukum tata negara dari berbagai universitas juga menyoroti aspek ini. Mereka berpendapat bahwa RUU ini perlu selaras dengan semangat UUD 1945.

Pembatasan hak asasi harus dilakukan secara ketat dan proporsional. Larangan jurnalisme investigasi jelas tidak memenuhi kriteria tersebut. Ini merusak fondasi negara demokrasi.

KPI Berkuasa Penuh: Tumpang Tindih Kewenangan Redaksi dan Sengketa Pers

Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga menjadi sumber polemik besar. RUU ini memberikan KPI wewenang menangani sengketa jurnalistik penyiaran.

Ini dinilai tumpang tindih dengan peran sentral Dewan Pers sebagai lembaga otonom. Dewan Pers selama ini menjadi garda terdepan penyelesaian sengketa pers.

Fungsi Dewan Pers sangat vital dalam menjaga etika dan profesionalisme jurnalis.
Para kritikus khawatir kewenangan baru KPI akan membuka celah intervensi.

Intervensi politik terhadap isi pemberitaan dikhawatirkan akan marak terjadi. Ini akan mengikis independensi media dan merusak ekosistem pers sehat.

“Ini upaya sistematis membungkam kritik,” tegas seorang pengamat media dari Institute for Press Studies.

Kredibilitas media akan dipertaruhkan demi kepentingan tertentu, menimbulkan potensi kontrol media.

Argumentasi dari pihak pengusul RUU menyatakan bahwa KPI perlu diperkuat. Mereka berdalih bahwa KPI memiliki kapabilitas teknis penyiaran.

Namun, para jurnalis menekankan bahwa sengketa jurnalistik bersifat spesifik. Penyelesaiannya membutuhkan pemahaman mendalam tentang kode etik jurnalistik.

Kompetensi ini secara historis melekat pada Dewan Pers. Tumpang tindih kewenangan ini dapat menimbulkan kebingungan hukum.

Media bisa menghadapi dua lembaga berbeda untuk masalah yang sama. Hal ini tidak hanya inefisien tetapi juga berpotensi diskriminatif.

“Regulasi harus jelas dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata seorang advokat hukum media. Harmonisasi regulasi adalah kunci utama.

Implikasinya adalah potensi disrupsi pada proses penyelesaian sengketa. Mediasi dan putusan yang tidak konsisten bisa terjadi.

Ini akan merugikan kedua belah pihak, baik masyarakat maupun media. Perlindungan terhadap jurnalis dan sumber informasi menjadi kabur. Etika jurnalistik bisa terancam.

Ruang Digital Terancam: Konten Kreator Bisa Dibungkam Regulasi Baru

Polemik RUU Penyiaran tidak hanya berhenti pada media massa tradisional. Kekhawatiran meluas ke ranah konten digital dan platform media sosial.

RUU ini berpotensi merambah pengaturan konten yang dibuat individu. Para konten kreator dan influencer di media sosial pun merasa terancam.

Mereka khawatir kreativitas dan kebebasan berekspresi akan dibatasi. Diskusi publik menunjukkan ketidakjelasan definisi “penyiaran” di era digital.

Implikasi hukum bagi unggahan pribadi di YouTube atau TikTok masih ambigu. Ini membuka peluang besar untuk sensor dan kriminalisasi content creator.

Inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital dapat terhambat serius. Masa depan ekonomi kreatif Indonesia terancam suram.

Asosiasi platform digital di Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka khawatir RUU ini dapat menghambat inovasi teknologi.

Pembatasan konten akan mematikan kreativitas dan startup lokal. Indonesia berisiko tertinggal dari negara lain dalam ekonomi digital.

Kebebasan berekspresi di internet menjadi perhatian utama. Contoh kasus di negara lain menunjukkan bahaya regulasi yang terlalu ketat.

Pembatasan konten di internet dapat menghambat akses informasi penting. Masyarakat akan kehilangan keragaman perspektif dan informasi.

Ini pada akhirnya merugikan hak fundamental warga negara. Hak untuk mencari dan menerima informasi.

Para netizen dan pegiat digital juga aktif menyuarakan penolakan. Kampanye daring dengan tagar tertentu ramai di media sosial.

Mereka menuntut transparansi dan pelibatan lebih luas dalam perumusan RUU.

“Internet adalah ruang bebas,” tulis seorang aktivis di Twitter. Regulasi harus mendukung, bukan membatasi, ekonomi digital.

Isi Sensitif: Potensi Multitafsir dan Pembungkaman Topik Penting

Beberapa draf RUU juga mencantumkan larangan penayangan konten sensitif.

Larangan ini meliputi perilaku seperti lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT). Juga, isu-isu yang dianggap pencemaran nama baik menjadi perhatian.

Meskipun niatnya mungkin positif untuk melindungi masyarakat, ini multitafsir. Definisi yang ambigu ini berpotensi disalahgunakan untuk sensor berlebihan.

Diskusi konstruktif mengenai isu-isu sensitif ini bisa saja terhambat. Jurnalisme yang berani mengungkap realitas sosial akan terbatasi.

Pencemaran nama baik harusnya melalui jalur hukum yang jelas dan transparan. Bukan dengan cara membatasi ruang redaksi atau kebebasan berekspresi.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah ada sebagai payung hukum, mengatur konten negatif di internet.
Pakar HAM dan organisasi masyarakat sipil mengkritik pasal ini.

Mereka berpendapat bahwa larangan seperti itu dapat melanggar hak asasi manusia. Hak untuk berekspresi dan hak untuk tidak didiskriminasi adalah fundamental.

RUU ini berpotensi mempersempit ruang dialog yang sehat di masyarakat. Ini dapat mendorong stigmatisasi terhadap kelompok tertentu.

Kasus pencemaran nama baik seringkali digunakan untuk membungkam kritik. Pasal ini bisa menjadi senjata baru bagi pihak berkuasa.

Jurnalis atau content creator bisa dengan mudah dijerat. Padahal, kritik adalah esensi dari demokrasi yang sehat. Pemerintah perlu lebih toleran terhadap perbedaan pandangan.

Debat mengenai “konten negatif” seharusnya berlandaskan pada konsensus. Definisi yang jelas dan tidak bias diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan.

Edukasi publik tentang literasi media jauh lebih efektif. Ketimbang pendekatan represif yang membatasi hak asasi. Penyensoran konten dapat menjadi bumerang.

Respon DPR dan Dalih Regulasi: Antara Niat Baik dan Kekhawatiran Publik

Komisi I DPR RI sebagai pengusul revisi RUU ini memberikan respons. Mereka berdalih RUU ini dirancang untuk beradaptasi dengan era digital. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari konten negatif yang merusak.

Namun, draf terakhir yang beredar sejak 27 Maret 2024 menunjukkan sebaliknya. Draf tersebut justru mengandung banyak poin kontroversial yang mengkhawatirkan.

Anggota DPR menegaskan tidak ada niat mengecilkan peran media massa. Mereka juga berjanji akan membuka partisipasi publik seluas-luasnya.

Namun, desakan pembatalan atau revisi total RUU ini terus menguat. Partisipasi publik tidak boleh hanya sekadar formalitas tanpa makna.

Suara masyarakat harus didengar demi kebaikan bersama.
Beberapa anggota DPR menyatakan bahwa RUU ini masih dalam tahap pembahasan. Mereka mengklaim bahwa masukan publik akan dipertimbangkan secara serius.

Namun, transparansi proses legislasi ini masih dipertanyakan banyak pihak. Masyarakat berharap draf RUU dapat diakses secara penuh dan mudah. Ini untuk memastikan prosesnya benar-benar partisipatif.

Komunikasi antara DPR dan masyarakat sipil perlu ditingkatkan secara drastis. Penjelasan yang komprehensif mengenai setiap pasal sangat diperlukan.

Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dan spekulasi yang tidak perlu. RUU ini adalah ujian serius bagi komitmen DPR terhadap demokrasi. DPR perlu membuktikan bahwa mereka mendengar aspirasi rakyat.

Para ahli hukum menyarankan agar DPR belajar dari polemik UU ITE sebelumnya. Regulasi yang buru-buru dan tidak partisipatif justru menimbulkan masalah baru.

Pendekatan legislasi yang kolaboratif adalah yang paling ideal. Ini demi menghasilkan undang-undang yang relevan dan diterima semua pihak. Kebijakan publik harus inklusif.

Masa Depan Demokrasi: Analisis, Solusi, dan Aksi Nyata Lindungi Kebebasan

Polemik RUU Penyiaran ini adalah cerminan pertarungan ideologi penting di Indonesia. Ini adalah pertarungan antara kepentingan regulasi pemerintah dan hak-hak dasar warga negara, khususnya kebebasan berekspresi dan hak untuk mendapatkan informasi.

Larangan jurnalisme investigasi secara spesifik adalah langkah mundur yang sangat berbahaya.

Ini akan menciptakan masyarakat yang tidak terinformasi, rawan korupsi, dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ini bukan hanya tentang media, tetapi tentang masa depan demokrasi Indonesia.

Solusi mendesak adalah mencabut pasal-pasal kontroversial yang mengancam kebebasan pers dan ruang digital.

Perlu ada dialog yang tulus dan partisipasi aktif dari Dewan Pers, organisasi jurnalis, akademisi hukum, dan masyarakat sipil.

DPR harus mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan, bukan sekadar menjanjikan konsultasi. Revisi RUU ini harusnya memperkuat, bukan melemahkan, peran media sebagai pilar demokrasi. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat pluralisme media.

Masyarakat harus terus mengawal proses legislasi ini dengan ketat. Dukungan terhadap gerakan kebebasan pers dan aktivisme digital sangat penting.

Jangan biarkan ruang demokrasi menyempit. Aksi nyata dapat dilakukan melalui petisi daring, diskusi publik, atau menyuarakan pendapat di media sosial.

Ini adalah panggilan untuk bertindak demi masa depan informasi yang bebas dan independen di Indonesia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kengpo.com dan Infoesdm.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Teksnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Hallosurabaya.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Ketika Iman Dijadikan Kedok: Kronik Kekerasan Seksual oleh Guru Ngaji di Garut yang Baru Terungkap Sekarang

Iluistrasi Kepolisian. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Iluistrasi Kepolisian. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

GARUT – Kepolisian Resor Garut kembali menangani laporan baru dalam kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial IY (53 tahun), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Hingga Kamis, 12 Juni 2025, jumlah korban yang telah terverifikasi bertambah menjadi 15 anak, mayoritas berusia belasan tahun.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, tiga korban baru telah menjalani proses visum.

Dan sedang dalam penanganan psikologis oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut.

“Yang jelas kita akan laksanakan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap anak yang jadi korban,” ujar AKP Joko.

Perkembangan kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia yang melibatkan figur keagamaan sebagai pelaku.

Kepolisian, bersama UPTD PPA Garut dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terus mengembangkan penyelidikan dengan membuka posko pengaduan di sejumlah lokasi strategis.

Posko Pengaduan Dibuka, Masyarakat Didorong Berani Melapor

Langkah cepat aparat kepolisian Garut tidak berhenti pada penanganan korban yang sudah terdata.

Polres Garut membuka posko pengaduan yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan kekerasan seksual lain yang belum terungkap.

“13 kemarin, mungkin nambah jadi 15, kalau enggak salah. Besok saya pastikan,” ujar Joko saat ditanya soal update jumlah korban.

Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus asusila, terutama yang melibatkan tokoh agama yang memiliki pengaruh besar di lingkungan sosialnya.

Upaya ini penting untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka dan mencegah munculnya pelaku baru di masa mendatang.

Peran UPTD PPA dan KPAI dalam Proses Pemulihan Anak Korban

Korban dalam kasus ini adalah anak-anak yang sebelumnya menjadi santri atau murid dari tersangka IY.

Pemeriksaan psikologis menjadi bagian penting dari penanganan kasus, mengingat dampak traumatis jangka panjang yang ditimbulkan.

“Pemeriksaan dilakukan oleh psikolog dari UPTD PPA Garut,” kata AKP Joko.

Forum KPAI Provinsi Jawa Barat turut menyoroti pentingnya pemulihan korban yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketua Forum KPAI Jabar, Ato Rinanto, menyampaikan bahwa korban kekerasan seksual berpotensi menjadi pelaku kekerasan di masa depan jika tidak ditangani secara tepat.

“Penting untuk bisa mengungkap tuntas dan mendeteksi seluruh korbannya agar bisa menjalani proses pemulihan trauma sampai tuntas,” ujar Ato dalam keterangan tertulis.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Saat ini, IY telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Garut.

Ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pasal ini mengatur tentang pidana bagi pelaku persetubuhan terhadap anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian nasional seiring meningkatnya kasus serupa di berbagai daerah.

Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyatakan dukungan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak.

Faktor Sosial Budaya Hambat Pengungkapan Kasus Serupa

Kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh figur keagamaan seperti guru ngaji sering kali tidak terungkap dalam waktu lama karena pengaruh budaya patriarki dan rasa takut.

Banyak korban atau keluarganya enggan melapor karena khawatir mengalami stigma sosial atau tekanan dari lingkungan.

Kepolisian Garut menekankan pentingnya kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan agar dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran serupa.

“Masyarakat harus sadar bahwa melindungi anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Joko.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, kepolisian juga menggandeng sejumlah pesantren dan madrasah di Kabupaten Garut untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya kekerasan seksual dan pentingnya pelaporan.

Perlunya Reformasi Pengawasan Figur Agama dan Edukasi Seksual Anak

Kasus ini menandai urgensi sistem pengawasan terhadap tokoh keagamaan yang berinteraksi langsung dengan anak-anak di lingkungan pendidikan informal seperti madrasah atau pengajian.

Minimnya regulasi serta kurangnya mekanisme pengawasan membuat anak-anak berada dalam situasi rawan, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya aman.

Selain penguatan hukum, solusi jangka panjang adalah edukasi seksual berbasis usia yang tepat, agar anak-anak memiliki keberanian mengenali dan melaporkan perilaku menyimpang.

Masyarakat juga perlu diberdayakan melalui pendekatan budaya dan agama yang progresif, untuk mematahkan tabu seputar kekerasan seksual.

Pemerintah daerah dan pusat harus memastikan semua korban mendapatkan dukungan psikososial, serta memberi akses mudah terhadap pelaporan, rehabilitasi, dan keadilan.

Kepada pembaca, jika mengenal anak atau individu yang menjadi korban kekerasan seksual, segera laporkan ke unit PPA terdekat, atau hubungi lembaga perlindungan anak seperti KPAI atau Komnas Perlindungan Anak.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kengpo.com dan Infoesdm.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Teksnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Hallosurabaya.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Pangandaran Waspada Akhir Pekan: Hujan Petir dan Angin Kencang Ancam Wisata, Polisi Gencarkan Patroli

Ilustrasi Hujan. (Dok. pixabay.com)

Ilustrasi Hujan. (Dok. pixabay.com)

PANGANDARAN – Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, termasuk dalam daftar wilayah yang berpotensi mengalami hujan intensitas sedang disertai petir dan angin kencang pada 14–15 Juni.

Hal itu terungkap dalam laporan prakiraan cuaca mingguan yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode 9–15 Juni 2025,

Fenomena ini dipicu oleh tiga faktor utama: suhu permukaan laut yang hangat di perairan selatan Jawa, aktivitas gelombang atmosfer jenis Kelvin yang mendorong pertumbuhan awan konvektif, serta kondisi atmosfer yang labil di wilayah tersebut.

“Peningkatan uap air akibat suhu laut yang tinggi menyebabkan akumulasi energi di atmosfer, yang jika tidak stabil, berisiko memicu badai lokal,” ujar Erwin Tirta, Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat, kepada wartawan pada Selasa (10/06/2025).

BMKG mengimbau masyarakat dan wisatawan agar waspada terhadap potensi banjir, tanah longsor, serta pohon tumbang akibat angin kencang.

Peringatan ini terutama berlaku bagi daerah pesisir selatan Jawa Barat yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan bencana hidrometeorologi.

Patroli Pantai dan Larangan Berenang Jauh ke Laut

Menindaklanjuti peringatan cuaca ekstrem tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mengerahkan ratusan personel gabungan.

Dari satuan polisi perairan (Satpolairud), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) untuk mengamankan area wisata Pantai Timur.

Kapolres Pangandaran AKBP Imron Ermawan mengatakan bahwa strategi pengamanan dibagi menjadi dua pendekatan utama, yaitu dialogis dan preventif.

“Melalui patroli dialogis, kami mengedukasi wisatawan untuk tidak berenang terlalu jauh ke tengah laut serta mewajibkan penggunaan pelampung saat naik perahu,” ujarnya, Selasa (10/06/2025).

Sementara itu, tim Raimas (Pengurai Massa) Polres Pangandaran melakukan patroli malam sejak 11 Juni 2025 untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di sekitar kawasan wisata.

Langkah ini diambil untuk menjamin ketertiban dan keselamatan menjelang puncak kunjungan wisatawan yang biasanya meningkat pada akhir pekan.

Tanggul Laut dan Infrastruktur Mitigasi Abrasi

Selain langkah pengamanan langsung, otoritas lokal juga memanfaatkan infrastruktur mitigasi bencana yang telah dibangun sebelumnya.

Salah satu yang paling vital adalah revetment atau tanggul laut di sepanjang Pantai Timur Pangandaran, yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tanggul ini berfungsi untuk menahan abrasi dan mengurangi dampak erosi akibat gelombang pasang, terutama ketika dipicu oleh cuaca ekstrem seperti angin barat daya.

“Fungsi tanggul bukan hanya perlindungan fisik pantai, tetapi juga sebagai batas evakuasi bila terjadi ombak besar,” kata Kepala Dinas PUPR Pangandaran, Suryo Wirawan.

Dengan panjang lebih dari 700 meter dan tinggi mencapai 1,5 meter, tanggul laut ini menjadi salah satu proyek mitigasi paling strategis di pesisir selatan Jawa Barat.

Ancaman Ekonomi Lokal di Tengah Lonjakan Wisata

Pantai Timur Pangandaran bukan hanya jantung pariwisata kabupaten, tapi juga tulang punggung ekonomi lokal. Setiap akhir pekan, ribuan wisatawan dari Bandung, Yogyakarta, hingga Tegal memadati kawasan ini.

Namun dengan adanya peringatan cuaca ekstrem, jumlah pengunjung diperkirakan menurun, memukul sektor informal seperti penyewaan perahu, warung makan, dan penginapan rakyat.

Menurut data Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, penurunan kunjungan hingga 25 persen terjadi setiap kali BMKG mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem.

“Kalau hujan deras dan angin kencang, tamu batal datang. Padahal persiapan kami sudah banyak,” kata Ujang Supriatna, pemilik homestay di Pantai Timur, Rabu (11/06/2025).

Ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan informasi cuaca, tetapi juga bantuan langsung untuk pelaku wisata kecil jika kondisi ekstrem berlangsung lama.

Rentetan Cuaca Buruk di Jawa Barat

Peringatan cuaca ekstrem untuk Pangandaran tidak terjadi dalam ruang hampa. Jawa Barat tengah mengalami musim pancaroba yang ditandai dengan frekuensi cuaca buruk yang tinggi.

Pada 9 Juni lalu, angin kencang merusak sedikitnya 25 rumah di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Fenomena serupa terjadi di Cianjur dan Garut selama sepekan terakhir.

BMKG menegaskan bahwa cuaca ekstrem di Jawa Barat kali ini masih dalam kategori musiman, tetapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat potensi dampaknya.

“Peningkatan risiko bukan hanya dari cuaca itu sendiri, tetapi dari kepadatan aktivitas masyarakat yang belum selalu memahami mitigasi risiko,” tutur Erwin Tirta dari BMKG.

Analisis, Solusi, dan Imbauan Publik Menjelang Akhir Pekan

Melihat potensi hujan deras dan angin kencang yang diprediksi akan terjadi pada 14–15 Juni 2025, sinergi antara BMKG, Polres Pangandaran, Balawista, dan instansi teknis lainnya menjadi pilar utama dalam menjaga keselamatan dan ketertiban.

Dari sisi teknis, pemanfaatan revetment dan kesiapan jalur evakuasi menjadi indikator bahwa daerah wisata ini tidak hanya bergantung pada keberuntungan cuaca, tetapi juga pada perencanaan infrastruktur yang baik.

Namun tantangan utama tetap pada edukasi publik dan manajemen risiko berbasis komunitas.

“Wisatawan perlu mendapat informasi langsung dan praktis di lapangan, tidak cukup hanya dari media sosial,” tegas AKBP Imron.

Sebagai langkah strategis jangka pendek, pemerintah daerah sebaiknya memperluas titik informasi cuaca real-time di lokasi wisata dan menyiagakan posko pengaduan darurat selama puncak kunjungan akhir pekan.

Dalam jangka panjang, literasi bencana perlu ditanamkan dalam kurikulum pariwisata lokal dan menjadi standar operasional tetap bagi semua pelaku usaha wisata.

Dengan iklim yang semakin tak menentu, keselamatan wisatawan adalah investasi utama dalam menjaga nama baik Pangandaran sebagai ikon pariwisata Jawa Barat. ***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Maung MV3 EV “Pandu” Meluncur di Indo Defence: Prabowo dan Ambisi Besar Otomotif Militer Indonesia

JAKARTA – Kendaraan taktis listrik Maung MV3 EV Pandu resmi diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pembukaan Indo Defence Expo & Forum 2025.

Peresmian dilakukan Rabu, 11 Juni 2025, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, yang menjadi pusat perhatian pengunjung dan delegasi internasional dari lebih 40 negara.

Kendaraan listrik tersebut diproduksi oleh PT Pindad, bagian dari holding BUMN industri pertahanan DEFEND ID.

Maung MV3 EV Pandu dirancang sebagai rantis (kendaraan taktis) 4×4 berbasis tenaga listrik untuk mendukung operasi militer yang lebih ramah lingkungan dan senyap.

Nama “Pandu” terinspirasi dari tokoh Pandu Dewanata dalam kisah Mahabharata, yang dikenal sebagai sosok pelopor dan pemimpin bijak.

Presiden Prabowo menandatangani langsung bodi kendaraan, sebagai simbol peluncuran, sekaligus membuka secara resmi ajang pertahanan terbesar di Asia Tenggara itu.

Kendaraan ini merupakan varian terbaru dari platform Maung MV3 yang sebelumnya dikembangkan dalam beberapa versi, termasuk versi “Garuda Limousine” yang saat ini digunakan Prabowo dalam berbagai kegiatan kenegaraan.

Kendaraan Taktis Listrik: Dari Sekadar Prototipe ke Simbol Kemandirian

Prabowo menegaskan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai fondasi kemandirian bangsa, terutama di sektor strategis seperti pertahanan.

“Kita ingin anak-anak bangsa mampu berdiri di atas kaki sendiri,” ujarnya di podium Indo Defence, 11/06/2025.

Menurut dia, ajang pameran ini menjadi medium penting untuk mendorong interaksi antara industri, akademisi, pemerintah, dan militer dalam memperkuat ekosistem riset dan inovasi.

Maung MV3 EV Pandu disebut-sebut sebagai bukti nyata bahwa industri pertahanan dalam negeri tidak hanya mampu mengejar ketertinggalan, tetapi juga mulai berinovasi secara progresif.

Kepala Divisi Rancang Bangun PT Pindad, Yogi Wiratama, menjelaskan bahwa Maung EV dirancang dengan mempertimbangkan tuntutan masa depan yang mengarah ke teknologi non-bahan bakar fosil.

“Penggerak listrik memungkinkan operasi taktis lebih senyap, cocok untuk misi pengintaian atau operasi khusus,” katanya saat ditemui di arena pameran.

Penggunaan teknologi baterai juga mengurangi ketergantungan pada logistik bahan bakar yang sering menjadi tantangan di medan perang.

Strategi Geopolitik dan Ekonomi di Balik Indo Defence Expo 2025

Indo Defence Expo & Forum 2025 mengusung tema “Defense Partnership for Global Peace and Stability”, menekankan pentingnya kerja sama internasional di tengah dinamika geopolitik yang tak menentu.

Acara ini menghadirkan lebih dari 900 perusahaan dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Amerika Serikat, Rusia, Turki, Prancis, Korea Selatan, dan India.

Indonesia memosisikan diri sebagai tuan rumah sekaligus pelaku penting dalam pembangunan ekosistem industri pertahanan regional.

“Indonesia sedang membangun kemandirian industri strategis. Tetapi itu tidak berarti tertutup pada kerja sama,” ujar Menteri Pertahanan Muda, Letjen (Purn) Sudrajat.

Menurut dia, kehadiran ratusan peserta asing membuktikan bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra potensial dalam pengembangan teknologi militer.

Ajang ini juga menjadi kesempatan emas bagi BUMN dan startup pertahanan dalam negeri untuk menjajaki pasar ekspor.

Produk PT Pindad, PT PAL, PT DI, hingga LEN turut dipamerkan, termasuk berbagai drone, sistem radar, hingga kendaraan tempur laut dan darat.

Dari Pindad hingga Prabowo: Simbiosis Inovasi dan Kepemimpinan

Kehadiran Prabowo dalam peluncuran Maung MV3 EV Pandu bukan sekadar seremoni.

Pengamat pertahanan dari Lembaga Studi Strategis Indonesia, Dudi Iskandar, menilai langkah itu sebagai bagian dari positioning strategis pemerintah Prabowo dalam mendorong kedaulatan pertahanan berbasis teknologi.

“Pak Prabowo ingin menegaskan bahwa pertahanan bukan hanya soal senjata, tapi juga soal industri, teknologi, dan kemandirian,” ujarnya.

Sementara itu, CEO DEFEND ID, Bobby Rinaldi, menyebut kendaraan listrik taktis seperti Maung MV3 EV akan menjadi arah baru transformasi militer.

“Dalam lima tahun ke depan, tren kendaraan militer dunia akan mengarah ke elektrifikasi, digitalisasi, dan AI,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa PT Pindad telah mulai melakukan riset lanjut untuk mengintegrasikan sistem pengendali otonom dan komunikasi satelit ke dalam rantis Maung.

Dengan kata lain, Maung EV bukan sekadar kendaraan, melainkan platform inovasi jangka panjang.

Tantangan Nyata: Daya Saing Global dan Keberlanjutan Teknologi

Meski menuai pujian, pengembangan Maung MV3 EV Pandu tetap menghadapi sejumlah tantangan besar.

Pertama, soal efisiensi baterai dalam kondisi ekstrem, terutama di medan tropis dan lembap.

Kedua, tentang ketersediaan komponen baterai dan elektronik dalam negeri yang saat ini masih bergantung pada impor.

Ketiga, belum adanya regulasi militer yang secara khusus mengatur spesifikasi kendaraan taktis listrik di Indonesia.

Dosen Teknik Mesin Universitas Pertahanan, Arya Paramita, menyebut bahwa pengembangan ekosistem pendukung seperti charging station di medan operasi juga harus menjadi prioritas.

“Kalau kendaraan listrik digunakan dalam misi tempur, infrastruktur pendukung harus ikut dibangun, baik di dalam negeri maupun saat operasi luar negeri,” ujarnya.

Namun ia optimistis, dengan political will yang kuat dari Presiden Prabowo, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dalam waktu singkat.

Refleksi: Saatnya Indonesia Menjadi Pelopor Inovasi Pertahanan Hijau

Peresmian Maung MV3 EV Pandu bukan sekadar peluncuran kendaraan baru.

Lebih dari itu, ini adalah simbol transformasi arah pertahanan Indonesia menuju teknologi hijau, mandiri, dan berorientasi masa depan.

Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kemandirian nasional tidak hanya dibangun lewat diplomasi dan anggaran, tetapi juga lewat investasi pada riset, SDM, dan produksi dalam negeri.

Ajang Indo Defence 2025 menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah inovasi pertahanan, sekaligus membuka diri pada jejaring global.

Dengan Maung EV sebagai titik tolak, kini saatnya Indonesia menatap masa depan industri pertahanan yang lebih berdaulat, lebih bersih, dan lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

Pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat perlu bersinergi memastikan kendaraan taktis ini bukan sekadar demonstrator teknologi, melainkan pelopor transformasi.

Seperti Pandu dalam kisah Mahabharata, Indonesia harus menjadi pemimpin dan pelopor dalam perubahan ini.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Bukan Hoaks! Sistem Pendidikan Terancam Parah, Praktik Titip Menitip Hancurkan Masa Depan!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

BANDUNG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat baru saja dibuka, namun bayang-bayang praktik titip menitip siswa kembali mencuat ke permukaan.

Fenomena ini, yang seringkali merusak prinsip keadilan dalam pendidikan, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas telah mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk intervensi yang dapat mencoreng integritas proses seleksi ini.

Ancaman Nyata Integritas Pendidikan

Praktik titip menitip siswa adalah sebuah anomali serius yang mengancam kredibilitas sistem pendidikan nasional secara fundamental.

Modus operandi ini sering melibatkan oknum-oknum yang berupaya menyisipkan calon peserta didik melalui “jalur khusus” tanpa mengikuti prosedur seleksi yang ditetapkan.

Dampak jangka panjang dari praktik ini adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan serta menciptakan disparitas kualitas yang signifikan antar sekolah.

Suara Otoritas Penyelenggara SPMB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah pernyataan pers pada Senin (9/6/2025), menegaskan komitmennya untuk memastikan SPMB 2025 berjalan bersih dan tanpa cela.

“Tidak boleh ada praktik siswa titipan dalam SPMB 2025,” ujar Dedi Mulyadi, menekankan bahwa sanksi tegas akan menanti kepala sekolah yang berani melanggar aturan ini.

Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam memberantas praktik kotor yang telah lama menggerogoti sistem penerimaan siswa.

Pandangan Pengamat dan Masyarakat

Di sisi lain, pengamat pendidikan dan perwakilan masyarakat sipil menyambut baik ketegasan gubernur, namun tetap menyuarakan kekhawatiran yang mendalam.

Dr. Retno Sari, seorang pengamat pendidikan dari Universitas Padjadjaran, memberikan tanggapannya.

“Larangan saja tidak cukup, perlu pengawasan ketat dan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat agar transparansi benar-benar terwujud.”

Kekhawatiran ini muncul dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana praktik serupa masih ditemukan meskipun ada larangan.

Sanksi Tegas Menanti Pelaku Curang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan sanksi berat bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik titip menitip siswa, baik itu oknum sekolah maupun pihak eksternal.

Sanksi tersebut bisa berupa pencopotan jabatan bagi kepala sekolah, pembatalan status siswa, hingga proses hukum jika terbukti ada unsur pidana.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi mereka yang berniat merusak sistem pendidikan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Harapan untuk Keadilan Merata

Dengan dibukanya SPMB 2025, harapan besar tersemat pada terciptanya proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon siswa di Jawa Barat.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik titip menitip atau kecurangan lainnya, demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata tanpa diskriminasi.

Komitmen bersama dari pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa SPMB 2025 benar-benar menjadi gerbang menuju masa depan pendidikan yang lebih baik di Jawa Barat.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Sulap Kilat Karakter Ala Kang DM, Dari Nakal Jadi Nasionalis (Katanya Sih…)

Gubernur Dedi Mulyadi Sulap Kilat Karakter Dari Nakal Jadi Nasionalis. (Dok. Istimewa)

Gubernur Dedi Mulyadi Sulap Kilat Karakter Dari Nakal Jadi Nasionalis. (Dok. Istimewa)

BOGOR – Dunia pendidikan Jawa Barat digegerkan oleh gebrakan yang lebih heboh daripada rilis skin Mobile Legend terbaru.

Gubernur Dedi Mulyadi (), mengeluarkan jurus pamungkas atasi problem klasik kenakalan remaja: “kirim mereka ke barak militer!” Eh ralat, setelah banyak bisik-bisik dan kritik pedas, namanya di-upgrade jadi “Sekolah Kebangsaan Jawa Barat Istimewa.”

Mungkin biar kedengeran lebih ramah di telinga para pejuang HAM dan ahli pedagogi.

Awalnya, target operasi program yang dimulai sekitar awal Mei 2025 ini jelas: para remaja dengan “kekhususan perilaku,” kalau kata surat edaran resminya.

Terjemahan bebasnya? “Tukang tawuran, tukang mabuk, kecanduan game online akut yang kalau mabar lupa waktu dan doa, yang kalau disuruh orang tua jawabnya ‘entar dulu’ sambil scroll TikTok, boti yang kelakuannya miring kiri kanan, sampai yang hobinya bikin onar di sekolah.” Pokoknya, anak-anak yang sukses bikin orang tua istighfar lebih sering dari biasanya.

Namanya juga program penuh kejutan, di antara para “calon ksatria” ini nyempil juga siswa-siswa yang ngakunya “nggak ada kasus, Bro!” Ada yang ikut karena “disuruh guru BK buat uji coba,” ada juga yang sukarela daftar “buat cari pengalaman aja.”

Mungkin buat nambah portofolio konten #AnakBaikGoesToMilitary, siapa tahu, kan? Fleksibilitas rekrutmen ini tentu saja memicu pertanyaan: jadi ini program buat anak nakal, anak gabut, atau siapa saja yang mau merasakan sensasi kasur barak dan yel-yel pagi?

Selama kurang lebih 18 hari, para peserta ini “digodok” di tempat-tempat seperti Rindam III Siliwangi di Lembang atau Markas Resimen Armed di Purwakarta.

Jangan bayangkan seperti di film-film perang yang serba keras. Menurut bocoran dari siswa yang “live report” via TikTok, fasilitasnya lumayan: kasur rapi, lemari pribadi, dan masih bisa bercengkerama dengan sesama “santri”.

Menu hariannya? Ya standar lah, baris-berbaris, arahan dari bapak-bapak TNI, plus materi bela negara dan kedisiplinan.

Yang paling bikin senyum? Ternyata, di tengah gemblengan itu, ada jatah main HP dan update status di hari libur buat yang nggak dibesuk. Sungguh kearifan lokal yang memahami kebutuhan eksistensi generasi Z!

Hasilnya? Kalau kata testimoni dan rilis resmi sih, spektakuler! Para alumni angkatan pertama (sekitar 273 siswa, mayoritas dari Bogor dan Purwakarta) diklaim berubah drastis. Puncaknya, mereka jadi petugas upacara Hari Kebangkitan Nasional.

Yang dulu mungkin ahli strategi tawuran, kini gagah jadi pengibar bendera. Momen perpisahan dengan orang tua? Jangan ditanya.

Banjir air mata, sujud syukur, pelukan erat, bahkan ada ibu yang pingsan saking terharunya.

Kang DM sendiri sampai tak kuasa menahan tangis dan langsung me-rebranding para lulusan ini: “Kalian bukan anak nakal, tapi anak hebat!”

Namanya juga cerita, selalu ada “tapi”-nya. Kang DM sendiri, di balik keharuannya, ternyata “ketakutan” kalau anak-anak didiknya ini kumat lagi begitu balik ke habitat asli.

Solusinya? Buat yang nggak dijemput atau kondisi keluarganya dianggap rawan, langsung “dilarang pulang” dan diangkat jadi anak asuh pribadi Gubernur, lengkap dengan fasilitas tinggal di Gedung Pakuan dan beasiswa sampai kuliah.

Sebuah paket “pasca-barak” yang sungguh totalitas. Ini memicu bisik-bisik: kalau memang 18 hari sudah cukup sakti, kenapa masih ada “paket retensi” segala? Apa jangan-jangan “garansi anti-nakal”-nya cuma berlaku selama di area barak?

Para kritikus pun tak tinggal diam. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), misalnya, mendesak program ini dihentikan karena dianggap “tidak memiliki dasar pedagogis dan psikologis yang jelas” dan “berpotensi melanggar hak anak.” Pengamat macam Rocky Gerung juga nyeletuk kalau ngirim anak ke barak itu “dangkal.” Bahkan Gubernur Lemhannas punya pendapat beda soal penanganan anak nakal.

Uniknya, Kak Seto dari LPAI, yang biasanya jadi garda terdepan pembela hak anak dengan pendekatan lembut, kali ini punya sikap yang agak… ambigu.

Beliau mengapresiasi, ikut terharu sampai nangis, dan bilang program ini “langkah gemilang” yang bisa jadi gerakan nasional.

Tapi, dengan catatan tebal: perlu dievaluasi total oleh pihak luar sampai tuntas! Sebuah permintaan yang kalau dianalogikan kayak bilang, “Ini makanannya enak banget, tapi tolong cek dulu ya ke lab, ada sianidanya nggak.”

Digeplak KPAI soal program barak militer yang katanya bisa melanggar hak anak (karena nggak pake surat sakti dari psikolog), Kang Dedi Mulyadi nggak gentar.

Dengan senyum khas pejabat yang sudah khatam drama, beliau bilang, “Makasih lho, KPAI, atas masukannya.” Pujian setinggi Monas pun dilayangkan ke KPAI yang dianggapnya lebih jago urusan anak. Tapi, jangan kira Kang DM langsung ngibarin bendera putih.

“Ini semua demi kemanusiaan, Bos! Masalah anak di Jabar ini udah ruwet kayak kabel headset di kantong,” kilahnya. Ibarat ada korban bencana, masa iya mantri biasa diam aja nunggu dokter spesialis? “Saya berdosa kalau nggak ngapa-ngapain!” tegasnya.

Dengan manuver sekelas pemain catur profesional, Kang DM “mengoper bola” dengan elegan.

“Mohon KPAI juga turun tangan dong, masih banyak anak Jabar yang belum keurus nih, biar tugas saya ringan.” Bahkan, beliau ngasih PR tambahan ke KPAI: kasus pelecehan seksual anak yang pelakunya orang dekat dan guru ngaji, yang katanya “hampir merata” di Jabar.

“Yuk, gandengan tangan lindungi anak Indonesia!” ajaknya.

Kang DM malah ngajak KPAI buat ngurus masalah yang menurutnya lebih gede. Sebuah jawaban yang bikin kita mikir, “Ini lagi ngeles, ngajak kolaborasi, atau emang lagi curhat colongan, ya?” Yang jelas, drama pendidikan karakter di Tatar Sunda ini makin banyak babaknya.

Program ini terus berevolusi. Dari “Barak Militer” yang fokus ke anak “bermasalah”, kini bertransformasi jadi “Sekolah Kebangsaan Jawa Barat Istimewa.

” Targetnya pun meluas. Bukan cuma yang suka tawuran, tapi juga “anak yang memiliki kemampuan akademik dan pikiran yang tinggi.” Bahkan, mahasiswa teknik yang dapat beasiswa Pemprov Jabar wajib ikut sekolah kebangsaan ini sebulan biar “nasionalismenya makin greng.

” Kang DM sendiri membela mati-matian programnya, menyebut pendukungnya “kaum nasionalis” dan pengkritiknya “pembenci yang politis dan tidak punya spirit kebangsaan.” Sebuah polarisasi narasi yang makin bikin seru.

Daerah lain, seperti Tangerang dan Wali Kota Semarang, katanya sih “melirik” dan “tertarik” buat mengadopsi.

Mereka masih mau “kaji dulu” dan “studi banding,” nggak mau buru-buru kayak Jabar.

“Memulai jauh lebih baik dibanding hanya bermimpi dengan wacana dan kajian akademis yang tidak pernah berakhir,” kata Kang DM menyindir para teoretisi.

Gubernur Jawa Tengah sendiri, menyambut baik minat Walkot Semarang, mengingatkan pentingnya mengikuti aturan dan melibatkan penuh orang tua serta sekolah.

Jadi, apakah sulap karakter kilat ala Kang DM ini benar-benar solusi atau cuma sensasi sementara? Apakah nasionalisme bisa ditanamkan secepat menanam kangkung hidroponik? Waktu dan evaluasi (kalau jadi dilakukan) yang akan menjawab.

Yang pasti, drama pendidikan karakter di Jawa Barat ini sukses bikin kita semua punya bahan buat ngopi sambil mikir (atau ketawa). (Ariyo Mukti, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Diponegoro).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Laptop Puluhan Triliun: Investigasi Chromebook di Era Nadiem, Tiga Nama Kunci Sudah Dicekal Jaksa

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Dok. presidenri.go.id)

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Dok. presidenri.go.id)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai Selasa, 10 Juni 2025, memanggil tiga mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.

Unntuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut kepada media pada Senin, 9 Juni 2025, di Jakarta.

“Rencana mulai besok,” ujar Harli singkat saat menjawab pertanyaan wartawan.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan surat panggilan kepada ketiga eks stafsus, meski waktu pastinya belum dapat dikonfirmasi.

Dicekal karena Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Penyidik

Ketiga mantan staf khusus tersebut berinisial FH, JT, dan IA. Mereka dikenai tindakan pencekalan ke luar negeri oleh Kejagung setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Pencekalan dilakukan agar yang bersangkutan bisa dimintai keterangan,” jelas Harli.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di apartemen milik FH, JT, dan IA pada 21 dan 23 Mei 2025.

Dari penggeledahan itu, disita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chrome OS di Kemendikbudristek.

Pengadaan Chromebook Dipertanyakan dari Aspek Kebutuhan dan Efektivitas

Kejagung menyelidiki dugaan bahwa pengadaan Chromebook senilai Rp9,982 triliun tidak didasarkan pada kebutuhan riil.

Menurut Harli, pada tahun 2019, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekom) telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook.

Hasilnya menunjukkan ketidakefektifan penggunaan perangkat tersebut dalam mendukung pembelajaran di satuan pendidikan.

“Tim teknis saat itu merekomendasikan sistem operasi Windows,” ungkap Harli.

Namun, rekomendasi itu diganti oleh kajian baru yang justru mengarahkan penggunaan sistem operasi berbasis Chrome.

Penyidik menduga ada intervensi atau pemufakatan jahat yang mengubah kajian teknis agar sesuai dengan keputusan pengadaan yang telah ditentukan sebelumnya.

Total Anggaran Hampir Rp10 Triliun, Diduga Tak Efisien

Dari aspek anggaran, Kejagung mengungkapkan bahwa proyek pengadaan Chromebook menelan dana hingga Rp9,982 triliun selama 2019–2022.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejagung juga menelusuri keterlibatan lima vendor swasta yang diduga terlibat dalam skema pengadaan, yang kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Jampidsus.

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik mencurigai adanya markup harga, rekayasa spesifikasi teknis, dan pengondisian proses lelang.

Diduga Ada Pengarahan Kajian Teknis dan Kepentingan Tertentu

Kejagung menegaskan bahwa salah satu fokus penyidikan adalah dugaan rekayasa dalam penyusunan kajian teknis.

Penyidik mencurigai ada upaya untuk mengarahkan tim teknis agar membuat kajian yang mendukung penggunaan Chromebook, meski secara fungsi tidak memadai.

“Penggunaan Chromebook bukan kebutuhan mendesak dan telah terbukti tidak efektif,” kata Harli.

Sumber internal di lingkungan Kemendikbudristek mengakui bahwa perubahan mendadak pada dokumen kajian teknis dilakukan tanpa konsultasi menyeluruh dengan para ahli teknologi pendidikan.

Hal ini memperkuat dugaan adanya intervensi dari pihak eksternal atau pejabat non-teknis dalam proses pengadaan.

 Transparansi Pengadaan dan Reformasi Sistem Pendidikan Digital

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Pengamat kebijakan pendidikan menilai kasus ini sebagai cermin rapuhnya tata kelola proyek digitalisasi pendidikan di Indonesia.

“Kalau pengadaan sampai mendekati Rp10 triliun tapi hasilnya tidak efektif, jelas ini pemborosan,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah berikutnya melakukan audit menyeluruh terhadap semua program digitalisasi pendidikan, termasuk yang menggunakan sistem operasi tertentu atas dasar non-teknis.

Untuk memperbaiki tata kelola, pemerintah perlu memastikan setiap pengadaan didasarkan pada kajian akademik yang transparan dan terpublikasi.

Kejagung juga diharapkan membuka proses hukum seluas-luasnya, tidak hanya berhenti pada pejabat teknis, tetapi juga menelusuri aktor intelektual di balik kebijakan.

Publik menantikan bagaimana proses hukum terhadap ketiga mantan staf khusus Nadiem Makarim ini dapat mengungkap jaringan kepentingan di balik proyek pengadaan alat teknologi pendidikan.

Selasa, (10/06/2025) menjadi hari penting dalam membuktikan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum secara profesional dan adil.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Pameran Produk Halal dan Gaya Hidup, Serunya Liburan Akhir Juni Bersama Muslim LifeFair Bogor di Vivo Mall

Muslim LifeFair (MuFair) kembali hadir di Vivo Mall Bogor pada 27–29 Juni 2025. (Dok. Mulim LifeFair)

Muslim LifeFair (MuFair) kembali hadir di Vivo Mall Bogor pada 27–29 Juni 2025. (Dok. Mulim LifeFair)

BOGOR – Muslim LifeFair (MuFair) kembali hadir di Vivo Mall Bogor pada 27–29 Juni 2025. Pameran berkonsep bazaar produk ini menyasar keluarga muslim yang ingin mengisi liburan dengan nuansa edukatif dan Islami.

MuFair mengusung tema #LiburanBarengAlim dan menyajikan lebih dari 130 booth dari berbagai sektor. Sektor unggulan meliputi fashion muslim, kuliner halal, travel, edukasi keluarga, dan gaya hidup Islami.

Brand ternama seperti Atelier Angelina, Ajwad Resto, dan Samase turut berpartisipasi. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan hiburan sehat bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya.

Menurut Taufik Surya Hidayat, Direktur Lima Events, antusiasme masyarakat Bogor terhadap MuFair sangat tinggi.

“Saat kami hadir di Cibinong, responsnya luar biasa—kajian penuh, belanja ramai, dan interaksi positif dalam berbagai program keluarga.”

“Itu sebabnya tahun ini kami kembali dan menjadikan MuFair sebagai destinasi liburan sekolah yang edukatif dan menyenangkan,” jelasnya.

MuFair Jadi Wadah Kolaborasi UMKM Halal dan Komunitas Pengusaha Muslim

MuFair tidak sekadar bazaar, melainkan wadah ekspansi bagi UMKM halal lokal ke pasar lebih luas. Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) melihat ini sebagai momentum ekonomi umat.

Ketua Umum KPMI, Rachmat Sutarnas Marpaung, menilai pasar halal sangat potensial dan resilien. Ia menyebut tiga pilar utama: pasar global tumbuh, kesadaran konsumen meningkat, dan jaringan solid.

KPMI terus mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan diri melalui pelatihan dan mentoring halal. MuFair menjadi ajang strategis mempertemukan pelaku usaha, konsumen, dan komunitas syariah.

Di wilayah Bogor, minat terhadap pelatihan digitalisasi dan sertifikasi halal terus meningkat. Program-program seperti Sekolah Muamalah, Export Academy, dan Klinik Ekonomi Syariah terus digalakkan.

UMKM diajak menembus pasar global lewat platform digital dan kemitraan pembiayaan syariah. KPMI juga mendampingi pelaku usaha dalam proses perizinan hingga ekspansi ke pasar Timur Tengah.

MuFair menjadi titik temu penting antara edukasi kewirausahaan dan penguatan ekonomi berbasis nilai. Peran komunitas dalam membina ekosistem halal menjadikan MuFair lebih dari sekadar pameran dagang.

Kajian, Cooking Class, dan Dongeng Anak Ramaikan Suasana Festival Islami

MuFair didesain seperti festival keluarga Islami yang ramah anak dan penuh aktivitas interaktif. Prgram unggulan meliputi Feeding Animals, Kelas Masak Kreasi Koki Cilik, dan Kajian Anak.

Acara Kids Storytelling akan diisi oleh Kak Yogi, Kak Muslim, dan Kak Agung Tyo. Kegiatan edukatif dan hiburan tersebut dapat diikuti secara gratis oleh seluruh pengunjung.

Orang tua juga dapat menikmati berbagai kajian parenting Islami dan pengelolaan keuangan syariah. Atmosfer festival dibuat meriah namun tetap sarat nilai Islami dan keberkahan keluarga.

MuFair Bogor 2025 menghadirkan program baru bertajuk Dauroh Ilmiah bersama lembaga Yurbi Shadaqat. Berbeda dari kajian umum, program ini berlangsung intensif dan terstruktur selama tiga hari.

Peserta dapat bertanya langsung kepada para asatidz dan mendapatkan materi praktis harian. Materi meliputi fiqih muamalah, akidah, ibadah, hingga penguatan karakter muslim produktif.

Para pengisi kajian antara lain Dr. Arifin Badri, Ammi Nur Baits, dan Mufy Hanif Thalib. Dauroh ini diharapkan menjadi bekal spiritual dan intelektual dalam menjalani kehidupan Islami.

Jadikan Muslim LifeFair Destinasi Liburan Sekolah Penuh Makna dan Berkah

Tahun ini, MuFair menargetkan lebih dari 20 ribu pengunjung selama tiga hari penyelenggaraan. Pihak penyelenggara ingin menghadirkan pengalaman liburan sekolah yang religius dan menyenangkan.

Acara ini dirancang untuk semua kalangan, dari anak-anak, remaja, hingga orang tua. Dengan kombinasi hiburan dan dakwah, MuFair menciptakan atmosfer Islami yang menyentuh hati.

Warga Bogor bisa memanfaatkan momentum ini sebagai ruang silaturahmi dan peningkatan spiritualitas. Info lengkap dan pendaftaran exhibitor: Instagram @muslimlifefair.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan Bogor Media Circle (BMC) yang mengelola sejumlah media, termasuk: Halobogor.com, Bogorterkini.com, Harianbogor.com, Serambiislam.com, dan Jazirahnews.com.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Polisi Selamatkan Pria dari Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Motif Asmara Jadi Alasan

Flyover Pasupati Bandung. (Dok. bandung.go.id)

Flyover Pasupati Bandung. (Dok. bandung.go.id)

BANDUNG – Pada Selasa, (3/06/2025), sekitar pukul 04.35 WIB, Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung menerima laporan.

Mengenai seorang pria yang hendak melakukan bunuh diri di Flyover Pasupati, Kota Bandung.

Tim segera menuju lokasi dan menemukan pria tersebut dalam posisi siap meloncat di jalur arah timur.

Beberapa anggota tim memarkirkan kendaraan dan melompati pembatas jalan untuk mencapai sisi lain flyover, sementara anggota lainnya mengambil rute memutar.

“Alhamdulillah, kami berhasil menghalau dan mengamankan pemuda tersebut sebelum melompat,” ujar Ipda Nurwakhid, Kepala Tim 3 Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung.

Motif Asmara di Balik Aksi Nekat

Setelah diamankan, pria tersebut menjalani interogasi awal oleh pihak kepolisian.

Diketahui bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh masalah asmara. Pria itu mengaku bertengkar dengan kekasihnya.

Sang kekazih kemudian melaporkannya ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak kekerasan.

“Pemuda itu merasa takut setelah dilaporkan, padahal laporan tersebut hanya dimaksudkan sebagai peringatan oleh sang kekasih.”

“Jika dia bersedia membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya, laporan bisa dicabut,” jelas Nurwakhid.

Kondisi Pria Saat Diselamatkan

Proses penyelamatan sempat mengalami kendala karena pria tersebut sulit diajak berkomunikasi.

Diduga, yang bersangkutan berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Kondisinya agak sulit diajak kompromi, dan tercium bau alkohol. Namun, tidak dalam kondisi mabuk berat,” kata Nurwakhid.

Langkah Selanjutnya dan Harapan Polisi

Setelah diberikan pembinaan, pria tersebut dipulangkan ke keluarganya.

Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dalam mencari bantuan jika menghadapi masalah pribadi.

“Kami berharap tidak ada lagi aksi serupa di kemudian hari,” tutup Nurwakhid.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Menelusuri Jejak Sejarah Prabu Siliwangi yang Diinobatkan Sebagai Raja Pakuan Pajajaran pada 3 Juli 1483

Prasasti Batutulis. (Instagram.com @ibrahimaaskr)

Prasasti Batutulis. (Instagram.com @ibrahimaaskr)

BOGOR – 3 Juni 1482: Awal Mula Sejarah Kota Bogor. Tanggal 3 Juni 1482 menjadi tonggak penting dalam sejarah Kota Bogor.

Pada hari itu, Sri Baduga Maharaja, yang lebih dikenal sebagai Prabu Siliwangi, dinobatkan sebagai Raja Pakuan Pajajaran.

Penobatan ini menandai penyatuan dua kerajaan besar di Tatar Sunda: Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh.

Sri Baduga Maharaja merupakan putra dari Prabu Dewa Niskala, Raja Galuh yang berpusat di Kawali, Ciamis.

Pernikahannya dengan Nyi Kentring Manik, putri Prabu Susuk Tunggal dari Kerajaan Sunda, memperkuat ikatan antara dua kerajaan tersebut.

Penobatan Sri Baduga Maharaja berlangsung selama sembilan hari dalam upacara yang dikenal sebagai “Kedabhakti”.

Upacara ini mencerminkan pentingnya momen tersebut dalam sejarah Tatar Sunda.

Peristiwa ini kemudian dijadikan dasar penetapan Hari Jadi Kota Bogor pada 3 Juni setiap tahunnya.

Prasasti Batutulis: Bukti Kejayaan Prabu Siliwangi

Prasasti Batutulis, yang terletak di Kelurahan Batutulis, Bogor Selatan, menjadi saksi bisu kejayaan Kerajaan Pakuan Pajajaran.

Prasasti ini dibuat pada tahun 1533 oleh Prabu Surawisesa, putra Sri Baduga Maharaja, untuk mengenang dan menghormati ayahandanya.

Dalam prasasti tersebut, Sri Baduga Maharaja disebut dengan gelar “Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakwan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata”.

Prasasti ini ditulis dalam bahasa Sunda Kuno dengan aksara Kawi. Isinya mencatat berbagai pencapaian Sri Baduga Maharaja.

Termasuk pembangunan infrastruktur seperti parit pertahanan, balai pertemuan, dan hutan konservasi Samida.

Prasasti Batutulis menjadi bukti otentik keberadaan dan kejayaan Kerajaan Pakuan Pajajaran di masa lalu.

Dari Pakuan ke Bogor: Transformasi Sebuah Kota

Pakuan Pajajaran, yang dahulu menjadi ibu kota Kerajaan Sunda, terletak di antara dua sungai besar: Ciliwung dan Cisadane.

Lokasi strategis ini menjadikan Pakuan sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan.

Namun, pada tahun 1579, Pakuan Pajajaran diserang dan dihancurkan oleh Kesultanan Banten, menyebabkan kota ini ditinggalkan selama beberapa dekade.

Pada masa kolonial Belanda, wilayah ini dikenal dengan nama Buitenzorg dan dijadikan sebagai tempat peristirahatan gubernur jenderal.

Setelah kemerdekaan Indonesia, nama Bogor kembali digunakan dan kota ini berkembang menjadi pusat pendidikan, penelitian, dan pariwisata.

Penetapan Hari Jadi Bogor: Menghargai Warisan Sejarah

Penetapan 3 Juni sebagai Hari Jadi Kota Bogor dilakukan pada tahun 1973 melalui sidang pleno DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor.

Keputusan ini didasarkan pada peristiwa penobatan Sri Baduga Maharaja sebagai Raja Pakuan Pajajaran pada 3 Juni 1482.

Perayaan Hari Jadi Bogor setiap tahunnya menjadi momen refleksi dan penghargaan terhadap sejarah dan budaya lokal.

Berbagai kegiatan digelar untuk memperingati hari bersejarah ini, termasuk upacara adat, pameran budaya, dan pertunjukan seni tradisional.

Menjaga dan Melestarikan Warisan Budaya Bogor

Sebagai kota yang kaya akan sejarah, Bogor memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budayanya.

Prasasti Batutulis, sebagai salah satu peninggalan penting, harus dirawat dan dijaga agar dapat terus menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.

Pemerintah daerah, bersama dengan masyarakat dan lembaga budaya, perlu bekerja sama dalam upaya pelestarian situs-situs bersejarah.

Edukasi tentang sejarah lokal juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga identitas dan jati diri kota.

Membangun Masa Depan dengan Meneladani Masa Lalu

Perayaan Hari Jadi Bogor ke-543 bukan hanya sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Dengan meneladani nilai-nilai kepemimpinan dan kebijaksanaan Sri Baduga Maharaja, Bogor dapat terus berkembang sebagai kota yang berbudaya, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Mari kita jadikan peringatan ini sebagai pengingat akan pentingnya menjaga warisan budaya dan sejarah, serta sebagai inspirasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan kota yang kita cintai.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

RumahJahit.com Tawarkan Solusi Pengadaan Seragam dan Busana Muslim Profesional dari Hulu ke Hilir

PT Bintang Seragam Indonesia resmi meluncurkan platform digital mereka: RumahJahit.com. (Dok. RumahJahit.com)

PT Bintang Seragam Indonesia resmi meluncurkan platform digital mereka: RumahJahit.com. (Dok. RumahJahit.com)

BOBOR – Dalam upaya menjawab kebutuhan pengadaan seragam kerja dan busana muslim yang berkualitas, PT Bintang Seragam Indonesia resmi meluncurkan platform digital mereka: RumahJahit.com, yang mengusung konsep konveksi profesional dan brand fashion muslim dalam satu atap.

RumahJahit.com tidak hanya melayani produksi seragam untuk kebutuhan korporasi, sekolah, kampus, rumah sakit, hingga instansi pemerintah, tetapi juga menghadirkan beberapa lini brand unggulan seperti:

  • Nazeer– busana muslim pria modern dan elegan,
  • RJLinen– seragam medis dan casual berbahan linen premium,
  • IndoTailor– spesialis kemeja kantor dan formal untuk kebutuhan perusahaan.

“Kami ingin menjadi mitra utama dalam pengadaan seragam dan kebutuhan fashion muslim dengan standar profesional dan pelayanan digital yang mudah diakses,” ujar Kang Unang, Founder RumahJahit.com.

Sebagai perusahaan berbasis produksi, PT Bintang Seragam Indonesia memiliki pabrik jahit sendiri dan tim desainer internal.

Hal ini memastikan kecepatan produksi, konsistensi kualitas, dan fleksibilitas dalam menyesuaikan kebutuhan klien — mulai dari pemesanan instansi besar hingga para UMKM yang ingin makloon  melalui sistem CMT (Cut, Make, Trim)

Buka Peluang Usaha untuk Dropshipper & Affiliator

Selain fokus pada pengadaan seragam dan produksi brand fashion muslim, PT Bintang Seragam Indonesia juga membuka peluang kerjasama melalui platform khusus bernama Dropshipzilla.com.

Platform ini memungkinkan siapa pun untuk menjadi dropshipper atau affiliator produk-produk unggulan seperti Nazeer, RJLinen, hingga IndoTailor tanpa perlu stok barang.

Cukup mendaftar dan mulai menjual, mitra dapat langsung mendapatkan penghasilan dari penjualan online.

“Melalui Dropshipzilla, kami ingin memberdayakan lebih banyak masyarakat untuk bisa berjualan produk fashion berkualitas, tanpa harus produksi atau menyimpan stok,” tambah Kang Unang

Untuk update terbaru, calon mitra dapat mengikuti media sosial Instagram resmi Dropshipzilla di @dropshipzilla.

Komitmen Terhadap Pendidikan Vokasi dan Pengembangan SDM

Sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan, PT Bintang Seragam Indonesia juga secara aktif membuka kerja sama magang dan PKL (Praktik Kerja Lapangan) dengan sekolah dan kampus vokasi.

Sepanjang tahun 2025, telah tercatat lima sekolah dan perguruan tinggi yang rutin mengirimkan siswa dan mahasiswanya untuk belajar langsung di lingkungan produksi konveksi profesional.

Melalui program ini, peserta magang dapat mempelajari secara langsung proses produksi konveksi, manajemen operasional, hingga pemasaran digital dan pengelolaan brand fashion.

“Kami ingin RumahJahit.com menjadi tempat belajar terbuka bagi generasi muda. Dunia konveksi dan fashion muslim masih sangat luas untuk dikembangkan oleh talenta muda Indonesia,” tambah Kang Unang

Komitmen Sosial: Membina Anak Yatim dan Penghafal Al-Qur’an

Di luar aktivitas bisnisnya, PT Bintang Seragam Indonesia juga aktif dalam kegiatan sosial melalui pendirian Yayasan Darul Quran Walyatama, sebuah lembaga yang fokus pada pemberdayaan anak yatim serta pembinaan para penghafal Al-Qur’an.

Yayasan ini menjadi wadah untuk mendukung pendidikan Qur’ani, menciptakan generasi muda yang tidak hanya unggul secara spiritual tetapi juga siap menghadapi tantangan kehidupan.

Program-program yayasan didukung oleh sumber daya internal perusahaan dan kolaborasi dengan berbagai donatur serta relawan.

“Kami percaya kesuksesan bisnis sejalan dengan kontribusi sosial.”

“Melalui Yayasan Darul Quran Walyatama, kami ingin RumahJahit.com tidak hanya dikenal sebagai produsen seragam, tetapi juga sebagai rumah yang menanamkan nilai-nilai keberkahan dan kebermanfaatan,” tutur Kang Unang

Tentang PT Bintang Seragam Indonesia

PT Bintang Seragam Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang konveksi dan pengadaan seragam, dengan fokus pada layanan produksi berkualitas, digitalisasi sistem pemesanan, serta pengembangan brand busana muslim. Dengan fasilitas produksi yang memadai dan tim yang profesional, perusahaan terus berkembang melayani klien dari berbagai sektor industri. Kini hadir pula platform kemitraan digital melalui Dropshipzilla.com.

Untuk Informasi Lebih Lanjut:

Website: https://www.rumahjahit.com
Email: info.rumahjahit@gmail.com
Instagram: @rumahjahit.id
Platform Dropship: https://www.dropshipzilla.com
Instagram Dropship: @dropshipzilla
WhatsApp: +62 877-3027-1553
Alamat Produksi: Padurenan, Gunung Sindur, Kab Bogor

***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Hallokampus.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraraya.com dan Jakartaoke.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Membedah Kebijakan Gubernur Jabar Krisis Pendidikan dan Anak Bermasalah di Ujung Jalan

Surahmat, Mahasiswa S2 Universitas Paramadina. (Dok. Istimewa)

Surahmat, Mahasiswa S2 Universitas Paramadina. (Dok. Istimewa)

Oleh: Surahmat, Mahasiswa S2 Universitas Paramadina

JAWA BARAT – Kebijakan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat baru-baru ini mengenai pengiriman anak-anak bermasalah ke barak militer telah menjadi sorotan publik yang luas dan memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat.

Kebijakan ini muncul dalam konteks upaya pemerintah daerah untuk menangani permasalahan perilaku anak-anak yang dianggap menyimpang, seperti keterlibatan dalam tawuran, ketidakpatuhan terhadap orang tua, kecanduan game online, hingga perilaku yang dianggap tidak sesuai norma sosial, termasuk anak-anak dengan perilaku feminin atau yang diduga LGBT.

Dalam situasi sosial dan pendidikan di Jawa Barat yang kompleks, kebijakan ini dimaksudkan sebagai solusi untuk membentuk kedisiplinan, mental yang kuat, dan karakter yang lebih baik melalui pelatihan militer.

Latar belakang kebijakan ini berakar pada kekhawatiran pemerintah daerah terhadap meningkatnya kasus anak bermasalah yang dianggap mengganggu ketertiban dan moralitas masyarakat.

Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa pendekatan militer dapat memberikan pelatihan fisik, kedisiplinan, dan pendidikan bela negara yang dianggap mampu memperbaiki mental dan perilaku anak-anak tersebut.

Namun, kebijakan ini tidak hanya menjadi perbincangan di kalangan pejabat dan aparat militer, tetapi juga menimbulkan kontroversi yang cukup besar di masyarakat luas, terutama di kalangan orang tua, pendidik, dan aktivis perlindungan anak.

Kontroversi ini muncul karena kebijakan tersebut dianggap kontroversial dan berpotensi melanggar hak-hak anak serta prinsip-prinsip perlindungan anak yang selama ini dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan dan sosial.

Banyak pihak mempertanyakan apakah pendekatan militer yang keras dan disiplin ketat benar-benar solusi yang tepat untuk menangani masalah perilaku anak, yang seringkali berakar pada faktor psikologis, emosional, dan sosial yang kompleks.

Selain itu, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Jawa Barat, khususnya kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan inklusif bagi perkembangan anak.

Dalam konteks ini, penting untuk membahas secara mendalam bagaimana kebijakan pengiriman anak bermasalah ke barak militer ini berdampak tidak hanya pada anak-anak yang menjadi sasaran, tetapi juga pada persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan secara keseluruhan.

Apakah kebijakan ini justru memperburuk krisis kepercayaan yang mungkin sudah ada, ataukah mampu memberikan solusi yang efektif?

Contoh konkret dari implementasi kebijakan ini adalah pengiriman 30 siswa SMP di Kabupaten Cianjur ke barak militer pada awal Mei 2025.

Anak-anak tersebut menjalani pelatihan selama beberapa minggu yang meliputi berbagai aktivitas fisik dan pembinaan karakter.

Pemerintah daerah mengklaim bahwa program ini bertujuan untuk memperbaiki mental dan perilaku anak-anak yang bermasalah, sekaligus mengurangi angka kenakalan remaja yang selama ini menjadi perhatian serius.

Namun, mekanisme seleksi dan pelaksanaan program ini masih menjadi perdebatan, terutama terkait transparansi, keterlibatan orang tua, dan aspek perlindungan anak.

Secara garis besar, kebijakan ini menempatkan pendekatan militer sebagai solusi utama dalam menangani anak bermasalah, dengan harapan bahwa kedisiplinan dan struktur yang ketat dapat membentuk karakter yang lebih baik.

Namun, pelaksanaan kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesesuaian metode militer untuk menangani masalah yang sebenarnya sangat kompleks dan berakar pada faktor psikologis, sosial, dan emosional anak-anak tersebut.

Ilustrasi dari Super AI.

Kontroversi yang mengiringi kebijakan pengiriman anak bermasalah ke barak militer ini tidak lepas dari kritik bahwa pendekatan militer bukanlah solusi yang tepat untuk menangani masalah perilaku anak, karena akar permasalahan tersebut sering kali bersifat emosional dan traumatis.

Perilaku menyimpang pada anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan kedisiplinan fisik dan latihan militer yang keras, melainkan membutuhkan pendekatan yang lebih holistik dan manusiawi.

Disini pentingnya keberadaan dan keterlibatan psikolog, keluarga, dan lingkungan sosial dalam proses pemulihan dan pembinaan anak bermasalah.

Anak-anak yang bermasalah biasanya mengalami tekanan psikologis yang mendalam, seperti trauma masa kecil, konflik keluarga, atau kesulitan dalam beradaptasi sosial.

Oleh karena itu, penanganan yang efektif harus melibatkan terapi psikologis yang dapat membantu anak memahami dan mengelola emosinya, serta membangun kembali rasa percaya diri dan harga diri yang mungkin telah rusak.

Pendekatan militer yang menekankan pada ketaatan dan disiplin ketat dan berkolaborasi dengan tim psikolog justru berpotensi memperbaiki psikologis anak, karena dapat menimbulkan rasa nyaman, tidak stres, dan terafiliasi yang lebih dalam.

Selain itu, peran keluarga dan lingkungan sosial sangat krusial dalam mendukung perubahan positif pada anak.

Keterlibatan orang tua dan komunitas dalam proses pembinaan dapat menciptakan suasana yang aman dan mendukung, yang sangat dibutuhkan anak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.

Tanpa dukungan ini, program pelatihan militer yang terpisah dari lingkungan sosial anak justru bisa menjadi pengalaman yang traumatis dan tidak berkelanjutan.

Kontroversi yang mengiringi kebijakan ini juga memperburuk citra lembaga pendidikan di mata masyarakat.

Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak kini dipandang sebagai institusi yang mungkin mendukung metode represif dan kurang manusiawi.

Hal ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen dunia pendidikan dalam melindungi  hak-hak anak dan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif dan suportif.

Akibatnya, kepercayaan orang tua terhadap sekolah dan sistem pendidikan secara umum mengalami penurunan, yang berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih luas.

Krisis kepercayaan ini tidak hanya berdampak pada hubungan antara orang tua dan sekolah, tetapi juga berimplikasi pada partisipasi masyarakat dalam mendukung program pendidikan.

Orang tua yang kehilangan kepercayaan cenderung menarik dukungan mereka, baik secara moral maupun material, yang pada akhirnya dapat menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, stigma negatif terhadap anak-anak bermasalah yang dikirim ke barak militer juga dapat memperkuat diskriminasi dan marginalisasi, sehingga menghambat terciptanya lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Lemahnya pengawasan pihak sekolah menyebabkan ketidakmampuan dalam mengelola dan mengawasi siswa secara efektif. Sehingga para orang tua kehilangan kepercayaan terhadap sekolah sebagai tempat yang aman dan kondusif untuk belajar.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya:

  1. Kurangnya pendekatan religius dan penerapan budi pekerti.

Pendekatan secara religius dan penerapan budi pekerti baik di sekolah maupun lingkungan keluarga atau orang tua.

Tidak sedikit  siswa atau remaja  saat ini khususnya dalam hal ilmu agama dan budi pekerti kurang baik seperti tingkat kesopanan, dan adab yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai moral dikalangan remaja, yang terjadi dilapangan banyak remaja berani terhadap orang tua, berbicara kasar kepada orang tua bahkan bahasa yang tidak baik pun terlontarkan.

Krisis adab dan ilmu agama dikalangan remaja saat ini cukup signifikan.

  1. Keterbatasan pengawasan oleh pendidik dan staf sekolah.

Banyak guru dan staf sekolah yang belum mampu melakukan pengawasan secara optimal karena keterbatasan jumlah dan kompetensi.

Sehingga sering kali fokus pada aspek akademik dan kurang mendapat pelatihan atau dukungan untuk menangani masalah sosial dan perilaku siswa serta pengawasan yang tidak merata, terutama di jam-jam diluar jam pelajaran seperti saat istirahat atau pulang sekolah.

  1. Kurangnya koordinasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan.

Pengawasan bukan hanya tanggungjawab guru, tetapi juga kepala sekolah, petugas keamanan, orang tua dan masyarakat.

Namun, Koordinasi antara pihak-pihak tersebut masih kurang efektif sehingga pengawasan menjadi terfragmentasi dan tidak menyeluruh.

  1. Pengaruh lingkungan sosial dan budaya.

Tawuran, kekerasan dan penyimpangan seperti LGBT seringkali dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti tekanan kelompok sosial, geng, komunitas-komunitas yang menyimpang dan kekerasan yang masih ada dalam masyarakat.

Selain itu faktor lingkungan internal juga masih menghadapi masalah  yang cukup signifikan.

Lemahnya pengawasan para remaja di Jawa Barat disebabkan oleh kombinasi faktor internal (keterbatasan pengawasan guru dan staf, kurangnya koordinasi, keterbatasan sumber daya) dan eksternal (pengaruh lingkungan sosial dan budaya).

Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.

Akibatnya, terjadi peningkatan kekerasan, tawuran bahkan penyimpangan  yang signifikan dan menimbulkan krisis kepercayaan dari orang tua terhadap sekolah.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Hallokampus.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraraya.com dan Jakartaoke.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Pemprov Jabar Tetapkan Status Darurat dan Evaluasi Tata Ruang Pasca Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Proses pencarian terhadap korban longsor tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon(Dok. Basarnas)

Proses pencarian terhadap korban longsor tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon(Dok. Basarnas)

CIREBON — Tragedi longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025) menewaskan 19 pekerja dan menyebabkan delapan lainnya hilang.

Insiden ini memicu tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk pencabutan izin usaha pertambangan milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah dan dua perusahaan lainnya.

Koperasi Al-Azhariyah Langgar Administrasi, Izin Dicabut Permanen

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono, memberikan penjelasan.

Koperasi Al-Azhariyah tidak menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak 2024, meskipun izin operasi produksi mereka berlaku hingga 5 November 2025.

Pelanggaran ini telah diingatkan berkali-kali, terakhir pada 19 Maret 2025, namun tidak diindahkan.

“Al-Azhariyah ini sudah diingatkan berkali-kali agar melengkapi dokumen RKAB.”

“Terakhir kami minta kegiatan tambang dihentikan pada 19 Maret 2025, tapi tidak diindahkan,” ujar Bambang.

Akibatnya, Dinas ESDM mencabut izin operasi produksi Koperasi Al-Azhariyah secara permanen pada hari terjadinya longsor.

Selain itu, tiga izin usaha tambang lainnya di kawasan yang sama juga dicabut karena metode penambangan dan karakteristik batuan yang serupa, berpotensi menimbulkan insiden serupa.

Gubernur Dedi Mulyadi: Peringatan Sudah Diberikan Sejak Tiga Tahun Lalu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa peringatan telah diberikan sejak tiga tahun lalu mengenai standar keselamatan kerja yang buruk di tambang Gunung Kuda.

Namun, peringatan tersebut tidak direspons dengan perbaikan yang memadai oleh pihak pengelola.

“Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang. Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi menambahkan bahwa sejak awal masa jabatannya pada Februari 2025, Pemprov Jawa Barat telah menerapkan moratorium izin tambang.

Untuk tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan serta tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

Dua Tersangka Ditetapkan: Pemilik dan Kepala Teknik Tambang

Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus longsor tambang Gunung Kuda.

Mereka adalah Abdul Karim, pemilik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah, dan Ade Rahman, Kepala Teknik Tambang (KTT) di lokasi kejadian.

Keduanya dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menerapkan pasal dari Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Langkah Pemerintah Daerah: Status Darurat dan Evaluasi Tata Ruang

Sekretaris Daerah Jawa Barat sekaligus Kepala BPBD Jabar, Herman Suryatman, telah menetapkan status darurat bencana di lokasi.

“Karena bencana ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar Gunung Kuda,” jelas Herman.

Gubernur Dedi Mulyadi juga meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera meninjau ulang tata ruang wilayah yang memungkinkan aktivitas tambang di daerah rawan bencana.

“Saya minta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera mengubah tata ruang wilayahnya, dan meminta Perhutani mencabut seluruh ASO (kerja sama pertambangan) serta mengembalikannya menjadi kawasan hutan,” ujar Dedi.

Membangun Pertambangan yang Aman dan Berkelanjutan

Tragedi longsor di tambang Gunung Kuda menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap regulasi dalam industri pertambangan.

Pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor ini.

Masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

Transparansi dan partisipasi publik dapat meningkatkan akuntabilitas dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama dalam menyusun kebijakan yang mendukung pertambangan yang aman dan berkelanjutan.

Termasuk melalui pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja tambang serta penguatan kapasitas lembaga pengawas.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Hallokampus.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraraya.com dan Jakartaoke.com.

Untuk mengikuti perkembangan b-erita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center