Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin, PenprovJawa Barat Nyatakan Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Instagram.com @luckyhakimofficial)

Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (Instagram.com @luckyhakimofficial)

MAJALENGKA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kekecewaanya menyusul adanya informasi keberangkatan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin.

Hingga saat ini Gubernur Jabar belum pernah mengeluarkan izin terkait keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang, baik dalam kapasitas pribadi maupun kedinasan.

Pemprov Jabar meminta seluruh kepala daerah di Jabar mematuhi ketentuan administrasi perjalanan ke luar negeri.

Aturan mengenai prosedur tersebut telah dijelaskan secara tegas oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam beberapa kesempatan.

Termasuk saat penutupan kegiatan retret kepala daerah beberapa waktu lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya Majalengka, Jabar, Senin (7/4/2025)

“Saya turut kecewa juga atas apa yang dilakukan kepala daerah (Bupati Indramayu) yang pergi ke luar negeri tanpa izin,” kata Erwan.

Ia menegaskan setiap kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk keperluan dinas maupun pribadi.

Wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ke depan mau ke luar negeri lagi, tolong lah izin. Ini berarti memang tidak ada izin yang diberikan,” katanya.

“Pada saat penutupan retret oleh Pak Mendagri itu dijelaskan alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.”

“Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur,” ujarnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pemerintah daerah di Jabar, karena ketaatan terhadap aturan menjadi cermin kedisiplinan pejabat publik.

“Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jabar. Semua sudah ada aturannya dan sudah disampaikan langsung oleh pemerintah pusat,” katanya.

Terkait kemungkinan sanksi terhadap Bupati Indramayu, Erwan menyebutkan langkah tersebut akan dipertimbangkan setelah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Nanti kita lihat seperti apa aturannya. Apakah teguran pertama, kan harus ada tahapan-tahapannya. Tidak harus langsung berupa sanksi,” tuturnya.

Ia mengatakan belum ada komunikasi langsung dengan Bupati Indramayu mengenai permasalahan ini, dan menyerahkan hal tersebut kepada Gubernur Jabar.

Erwan juga menyarankan agar Bupati Lucky segera memberikan klarifikasi atas keberangkatannya ke luar negeri.

Karena hal itu akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam pemberian teguran atau sanksi.

“Mudah-mudahan sudah, harus langsung direspons. Alasannya seperti apa, itu menjadi dasar dalam menentukan sanksi atau teguran,” ucap dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Polda Jabar Selidiki Sindikat TPPO, Kisah Reni Rahmawati dan Perlindungan WNI
Data Terkini: 364 Korban Keracunan MBG di KBB, Mungkinkah Sistem Perlu Diubah
Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana
Gas Meledak di Subang, Polres Bergerak Cepat Jaga Warga Tetap Aman
Saat Gubernur Bercanda Seksis, Perempuan Jadi Korban Diam-Diam
Payung Hukum Dana Non-Budgeter Bank BJB Masuk Radar KPK
Graha Pers Indramayu Direbut Pemerintah, Wartawan Tolak Arogansi Kekuasaan Lokal
Negara Diam, Bayi-bayi Bangsa Dikirim ke Singapura Kayak Paket Ekspedisi!
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:55 WIB

PAPmusic umumkan lagu baru ‘BREAKING PAPnews,’ semakin memperluas semesta mereknya melalui fashion, musik, dan pop surealis

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:35 WIB

Musim Mas dan IPB University Resmikan Kantin Rimbawan, Ruang Kebersamaan Berkelanjutan bagi Sivitas Akademika

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:11 WIB

Berkolaborasi dengan FPT, Perusahaan Manufaktur asal Jepang yang telah Beroperasi 100 Tahun Manfaatkan AI guna Mengatasi Kendala dalam Pelatihan Karyawan Multinasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

Haier Gelar Turnamen Tenis Remaja dan Program Interaksi Penggemar di Roland-Garros 2026 Lewat Clay Court Open dan Fans Club Event

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:27 WIB

Haier Kembali Jadi Mitra Resmi Roland-Garros 2026, Hadirkan Inovasi Berbasis Kepedulian bagi Konsumen Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:41 WIB

TWSC Tampilkan Solusi Penyimpanan Data Terintegrasi di Ajang COMPUTEX 2026 untuk Mendukung Beragam Skenario “AI Together”

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:00 WIB

Menyusuri Hamparan 900.000 Bunga Hydrangea, Festival Hydrangea Jangsaengpo Kelima di Ulsan Hadirkan Whale Kart sebagai Wahana Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:30 WIB

SHARP Meluncurkan Printer Multifungsi Warna A3 Generasi Terbaru — Dirancang untuk Masa Depan Dunia Kerja, Tempat Teknologi Cerdas Bertemu dengan Koneksi Antarmanusia

Berita Terbaru