HARIANBOGOR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas
Dengan mengalihkan kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjelang malam Tahun Baru 2023.
“Kita akan melakukan pengalihan arus (menuju Puncak) 12 jam,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/2022).
Dicky menyampaikan pengalihan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak.
Akan dimulai pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Bagi Kendaraan yang Menuju Kawasan Puncak, Polres Bogor Perpanjang Penerapan Sistem Ganjil Genap
“Kendaraan roda empat pada jam tersebut tidak bisa masuk kawasan Puncak,” jelasnya.
Dia pun meminta agar masyarakat yang akan menuju Puncak untuk menyesuaikan jadwalnya.
Baca Juga:
Menang Hitung Cepat, Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat Kepada pasangan Rudy Susmanto – Jaro Ade
Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
Sementara untuk kendaaran yang akan menuju Cianjur atau Bandung bisa melalui jalur alternatif selain Jalur Puncak.
Lihat juga konten video, di sini: Momen Gemoy Calon Presiden Prabowo Subianto dan Kenkulus, Kiss Bye dan Kecup Kening
“Dipersilakan masyarakat yang ingin ke Bandung via Puncak, dapat mengambil jalur Jonggol maupun Sukabumi,” tukasnya, dilansir PMJ News.>****