Ketika Iman Dijadikan Kedok: Kronik Kekerasan Seksual oleh Guru Ngaji di Garut yang Baru Terungkap Sekarang

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluistrasi Kepolisian. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Iluistrasi Kepolisian. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

GARUT – Kepolisian Resor Garut kembali menangani laporan baru dalam kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial IY (53 tahun), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Hingga Kamis, 12 Juni 2025, jumlah korban yang telah terverifikasi bertambah menjadi 15 anak, mayoritas berusia belasan tahun.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, tiga korban baru telah menjalani proses visum.

Dan sedang dalam penanganan psikologis oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut.

“Yang jelas kita akan laksanakan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap anak yang jadi korban,” ujar AKP Joko.

Perkembangan kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia yang melibatkan figur keagamaan sebagai pelaku.

Kepolisian, bersama UPTD PPA Garut dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terus mengembangkan penyelidikan dengan membuka posko pengaduan di sejumlah lokasi strategis.

Posko Pengaduan Dibuka, Masyarakat Didorong Berani Melapor

Langkah cepat aparat kepolisian Garut tidak berhenti pada penanganan korban yang sudah terdata.

Polres Garut membuka posko pengaduan yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan kekerasan seksual lain yang belum terungkap.

“13 kemarin, mungkin nambah jadi 15, kalau enggak salah. Besok saya pastikan,” ujar Joko saat ditanya soal update jumlah korban.

Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus asusila, terutama yang melibatkan tokoh agama yang memiliki pengaruh besar di lingkungan sosialnya.

Upaya ini penting untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka dan mencegah munculnya pelaku baru di masa mendatang.

Peran UPTD PPA dan KPAI dalam Proses Pemulihan Anak Korban

Korban dalam kasus ini adalah anak-anak yang sebelumnya menjadi santri atau murid dari tersangka IY.

Pemeriksaan psikologis menjadi bagian penting dari penanganan kasus, mengingat dampak traumatis jangka panjang yang ditimbulkan.

“Pemeriksaan dilakukan oleh psikolog dari UPTD PPA Garut,” kata AKP Joko.

Forum KPAI Provinsi Jawa Barat turut menyoroti pentingnya pemulihan korban yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketua Forum KPAI Jabar, Ato Rinanto, menyampaikan bahwa korban kekerasan seksual berpotensi menjadi pelaku kekerasan di masa depan jika tidak ditangani secara tepat.

“Penting untuk bisa mengungkap tuntas dan mendeteksi seluruh korbannya agar bisa menjalani proses pemulihan trauma sampai tuntas,” ujar Ato dalam keterangan tertulis.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Saat ini, IY telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Garut.

Ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pasal ini mengatur tentang pidana bagi pelaku persetubuhan terhadap anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian nasional seiring meningkatnya kasus serupa di berbagai daerah.

Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyatakan dukungan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak.

Faktor Sosial Budaya Hambat Pengungkapan Kasus Serupa

Kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh figur keagamaan seperti guru ngaji sering kali tidak terungkap dalam waktu lama karena pengaruh budaya patriarki dan rasa takut.

Banyak korban atau keluarganya enggan melapor karena khawatir mengalami stigma sosial atau tekanan dari lingkungan.

Kepolisian Garut menekankan pentingnya kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan agar dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran serupa.

“Masyarakat harus sadar bahwa melindungi anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Joko.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, kepolisian juga menggandeng sejumlah pesantren dan madrasah di Kabupaten Garut untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya kekerasan seksual dan pentingnya pelaporan.

Perlunya Reformasi Pengawasan Figur Agama dan Edukasi Seksual Anak

Kasus ini menandai urgensi sistem pengawasan terhadap tokoh keagamaan yang berinteraksi langsung dengan anak-anak di lingkungan pendidikan informal seperti madrasah atau pengajian.

Minimnya regulasi serta kurangnya mekanisme pengawasan membuat anak-anak berada dalam situasi rawan, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya aman.

Selain penguatan hukum, solusi jangka panjang adalah edukasi seksual berbasis usia yang tepat, agar anak-anak memiliki keberanian mengenali dan melaporkan perilaku menyimpang.

Masyarakat juga perlu diberdayakan melalui pendekatan budaya dan agama yang progresif, untuk mematahkan tabu seputar kekerasan seksual.

Pemerintah daerah dan pusat harus memastikan semua korban mendapatkan dukungan psikososial, serta memberi akses mudah terhadap pelaporan, rehabilitasi, dan keadilan.

Kepada pembaca, jika mengenal anak atau individu yang menjadi korban kekerasan seksual, segera laporkan ke unit PPA terdekat, atau hubungi lembaga perlindungan anak seperti KPAI atau Komnas Perlindungan Anak.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kengpo.com dan Infoesdm.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Teksnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjabar.com dan Hallosurabaya.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Polda Jabar Selidiki Sindikat TPPO, Kisah Reni Rahmawati dan Perlindungan WNI
Data Terkini: 364 Korban Keracunan MBG di KBB, Mungkinkah Sistem Perlu Diubah
Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana
Gas Meledak di Subang, Polres Bergerak Cepat Jaga Warga Tetap Aman
Saat Gubernur Bercanda Seksis, Perempuan Jadi Korban Diam-Diam
Payung Hukum Dana Non-Budgeter Bank BJB Masuk Radar KPK
Graha Pers Indramayu Direbut Pemerintah, Wartawan Tolak Arogansi Kekuasaan Lokal
Negara Diam, Bayi-bayi Bangsa Dikirim ke Singapura Kayak Paket Ekspedisi!
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:00 WIB

DJI Osmo Pocket 4P Pearl White Resmi Hadir di Pasar Global, Tawarkan Sentuhan Gaya yang Trendi bagi Kreator Sinematik di Seluruh Dunia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Ajang Tahunan Financial Street Resmi Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:14 WIB

YINGFA Pamerkan Sel Surya TOPCon 3.0 Multi-Cut dan XBC 2.0 di REI 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Hanwha Life Invitational Hadirkan Talenta Muda Golf Putri dari 6 Negara Asia di Panggung Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Comarch Loyalty Mengubah Program Loyalitas Azerbaijan Airlines Menjadi Ekosistem Teknologi Finansial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:52 WIB

Mewujudkan pengalaman hidup yang lebih baik, EZVIZ memulai roadshow-nya di Indonesia untuk mendefinisikan ulang konsep rumah pintar, dimulai dengan sistem akses yang lebih cerdas melalui portofolio produk smart lock yang memenangkan penghargaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:49 WIB

BLUETTI Pamerkan Solusi Energi Inovatif di Ajang 140th Canton Fair

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Jungheinrich Luncurkan Forklif Listrik EFG M Generasi Baru di Asia Pasifik

Berita Terbaru

Pers Rilis

Ajang Tahunan Financial Street Resmi Dibuka

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:17 WIB