Pesan untuk Muhammadiyah, Nutlette Ingatkan agar Waspadai Praktik Mafia Kasus dari Dalam Organisasi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Muhammadiyah,  Nurlette. (Dok. Pribadi)

Aktivis Muhammadiyah, Nurlette. (Dok. Pribadi)

BANTEN – Beberapa bulan lalu, polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang sempat viral dan menjadi sorotan publik.

Banyak pihak memanfaatkan momentum ini untuk berperan sebagai “hakim jalanan,” termasuk menyeret nama Agung Sedayu Group dalam narasi yang tidak berdasar.

Salah satu aktor yang diduga memanipulasi isu ini adalah Gufroni dari LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disebut-sebut membawa agenda pribadi dan kelompok.

Muhammadiyah Ditunggangi untuk Kepentingan Mafia Tanah?

Aktivis Muhammadiyah Nurlette menduga Gufroni, bersama kelompok yang disebut sebagai “mafia kasus,” aktif menyuarakan polemik pagar laut dengan narasi provokatif.

Yang lebih memprihatinkan, Nurlette juga menduga Gufroni telah menyeret nama tokoh Muhammadiyah terkemuka.

Seperti Din Syamsuddin dan M. Busyro Muqoddas untuk ikut mengomentari kasus yang sebenarnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Padahal, sebagai organisasi yang menghormati hukum, Muhammadiyah seharusnya tidak perlu ikut campur dalam kasus yang sudah diputuskan pengadilan,” ujarnya.

“Mengomentari putusan yang telah inkrah sama saja merendahkan wibawa hukum,” tegas Nurlette lagi.

Track Record Kelam Gufroni dan Kelompok Mafia Kasus

Disebutkannya, Gufroni bukan kali pertama terlibat dalam pembelaan kasus-kasus bermasalah. Beberapa contoh yang diungkap yakni:

1. Kasus SK Budiarjo & Nurlela.

Pasangan ini divonis 2 tahun penjara atas pemalsuan sertifikat tanah di Cengkareng. Mereka didampingi Ahmad Khozinudin (eks HTI) dan Gufroni.

2. Kasus Sutrisno Lukito (PT Graha Cemerlang)

Terbukti sebagai otak pemalsuan surat tanah, divonis 3 tahun penjara. Lagi-lagi, Gufroni diduga terlibat dalam pembelaannya.

3. Kasus Charlie Chandra di Lemo

Terlibat pemalsuan dokumen tanah sejak 1993. Meski sempat berdamai, Charlie kembali melanggar kesepakatan dan kini dibela oleh Gufroni.

“Fakta-fakta ini menunjukkan pola yang konsisten: Gufroni dan kelompoknya kerap membela mafia tanah, lalu kalah di pengadilan, lalu beralih ke opini publik untuk menyerang lawan,” jelasnya.

Muhammadiyah Harus Tegas

Sebagai ormas terbesar, pesan Nurlette, Muhammadiyah harus waspada terhadap oknum yang memanfaatkan nama besar organisasi untuk kepentingan kelompok.

Gufroni, dengan jabatannya di LBH PP Muhammadiyah, berpotensi mencederai kredibilitas organisasi jika terus membela kasus-kasus bermasalah.

“Muhammadiyah bukan tempat untuk membela mafia tanah. Jangan sampai nama besar ini dikorbankan demi kepentingan segelintir orang,” tuturnya.

Oleh karenanya, sambung Nurlette, Muhammadiyah harus mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada lagi praktik “mafia kasus” yang bersembunyi di balik institusi resmi organisasi.

Jika tidak, citra Muhammadiyah sebagai organisasi yang berintegritas bisa ternoda oleh kepentingan kelompok tertentu.

“Waspadalah, jangan sampai Muhammadiyah jadi alat bagi mereka yang bermain di balik layar,” pungkasnya.*

 

Berita Terkait

Mengira Limbah Tak Berguna, Anak-Anak Ini Tak Sengaja Temukan Muntahan Paus yang Berharga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI Resmi Berlaku, Prabowo Sambut Positif
AI Bossjob: Solusi Cerdas Susun CV & Dapat Undangan Wawancara Lebih Cepat
Maung MV3 EV “Pandu” Meluncur di Indo Defence: Prabowo dan Ambisi Besar Otomotif Militer Indonesia
Laptop Puluhan Triliun: Investigasi Chromebook di Era Nadiem, Tiga Nama Kunci Sudah Dicekal Jaksa
Jejak Uang Kotor Korupsi Timah: CV VIP dan Rest Area Jagorawi dalam Sorotan Kejagung
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:49 WIB

“Now is Your Moment”: Huawei Hadirkan Berbagai Potensi Baru untuk Setiap Momen Lewat Inovasi yang Mencakup Seluruh Skenario

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38 WIB

Dewan Architects + Engineers Raih Dua Gelar sebagai Firma Arsitektur dan Desain Perhotelan Terbaik di Asia dalam Ajang AADA 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:43 WIB

September Ini, SIAL Guangzhou Soroti Tujuh Tren yang Menentukan Arah Industri Makanan dan Minuman Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 06:36 WIB

KVB Futures Indonesia Kick Off Market Connect 2026, Dorong Literasi Trading yang Aman dan Bertanggung Jawab

Senin, 13 Juli 2026 - 02:00 WIB

ZEEKR, TPM Automotive, dan SINEXCEL Resmikan Stasiun Pengisian Daya Megawatt Tercepat di Thailand

Senin, 13 Juli 2026 - 00:44 WIB

Satu Dekade FXTRADING.com, Siap Menuju Fase Pertumbuhan Berikutnya

Senin, 13 Juli 2026 - 00:01 WIB

PADMA RUN BANDUNG 2026 KEMBALI DIGELAR DENGAN MISI YANG LEBIH BESAR, MENYATUKAN PARA PELARI UNTUK PERUBAHAN

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:28 WIB

DJI Uji Teknologi Drone di Puncak Tertinggi Dunia, Dorong Terobosan Pengiriman Logistik, Pemetaan, dan Riset Iklim di Ketinggian Ekstrem

Berita Terbaru