Roti Okko yang Terlanjur Beredar agar Ditarik dari Pasaran, BPOM Hentikan Produksinya oleh PT Abadi Rasa Food

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM. (Dok. Rotiokko.com)

Produksi Roti Okko oleh PT Abadi Rasa Food Dihentikan BPOM. (Dok. Rotiokko.com)

HARIANBOGOR.COM – Produk roti bermerek Okko diminta agar ditarik dari pasaran karena temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung.

BPOM menyampaikan hal itu melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu (25/7/2024).

Kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti tersebut.

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” demikian petikan keterangan resmi BPOM.

Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

Kandungan Natrium Dehidroasetat Tak Sesuai dengan Komposisinya

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi.

Dengan saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” katanya.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan, Bagikan Donasi Pangan Berlebih
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK
CSA Index Maret 2025 Terkoreksi, Tapi Investor Percaya Momentum Ramadan Bisa Kembali Menguatkan Pasar
Danantara: Mimpi Besar, Risiko Lebih Besar?
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Bisalunas: Solusi Mediasi dan Negosiasi Pinjaman Online yang Aman dan Terpercaya
Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional
CSA Index Februari 2025 Tunjukkan Tren Pelemahan, Investor Fokus pada Saham dengan Kapitalisasi Besar
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:28 WIB

Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan, Bagikan Donasi Pangan Berlebih

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:15 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:07 WIB

Danantara: Mimpi Besar, Risiko Lebih Besar?

Senin, 24 Februari 2025 - 16:35 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:52 WIB

Bisalunas: Solusi Mediasi dan Negosiasi Pinjaman Online yang Aman dan Terpercaya

Senin, 17 Februari 2025 - 16:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:15 WIB

CSA Index Februari 2025 Tunjukkan Tren Pelemahan, Investor Fokus pada Saham dengan Kapitalisasi Besar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:02 WIB

PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik

Berita Terbaru