Soal Laporan Pelanggaran Kode Etik 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, MKMK Ambil Putusan Selasa Depan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Dok. Dkpp.go.id)

HARIANBOGOR.COM – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie masyarakat tak menebak-nebak.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu terkait dengan hasil pemeriksaan MKMK terkait dengan pelaporan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK.

Ketua MKMK menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan putusan terkait dengan pelanggaran kode etik MK pada hari Selasa (7/1/2023).

Setelah memeriksa pelapor dan isi laporannya, serta memeriksa semua hakim MK.

MKMK pada hari Selasa (31/10/2023) dan Rabu (1/11/2023) telah memeriksa enam hakim yang terdiri atas Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.

Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

MKMK akan kembali memeriksa tiga hakim MK pada hari Kamis (2/11/2023), yakni Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin.

berharap sembilan hakim MK bisa independen dalam memutuskan setiap perkara sekalipun harus berbeda pendapat.

“Harapan kami, terutama saya sebagai ketua pendiri, kami berpesan supaya kesembilan itu harus punya independensi sendiri-sendiri, ” kata Jimly Asshiddiqie di Gedung II MK, Jakarta, Rabu.(1/11/2023).

Jimly Asshiddiqie mempersilakan sembilan hakim MK untuk berdebat dengan keras, kemudian bersatu dalam memutuskan perkara.

“Dengan kemandirian masing-masing, silakan berdebat, silakan berbeda pendapat keras. Akan tetapi, begitu sudah putusan, ya, sudah, harus saling menghormati. Jangan sampai keluar perbedaan pendapat itu,” kata Jimly Asshiddiqie.

Sembilan hakim MK, kata dia, perlu kolegial dan kohesif karena mencerminkan sembilan cara berpikir masyarakat plural Indonesia.

Ia mengakui terdapat masalah apabila salah satu hakim MK membicarakan perdebatan internal di antara hakim MK dengan pihak luar.

“Ini ‘kan harus kolektif kolegial, bersembilan, dan masing-masing adalah tiang keadilan, tiang kebenaran konstitusional,” kata Jimly Asshiddiqie.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Sebanyak 352 Orang Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Pejabat PT Antam Tbk Dalami Kasus Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said
Kasus Harun Masiku, Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDI Perjuangan Bernama Kusnadi
Prabowo Subianto Laporkan Inisiatif Khofifah ke Jokowi, Tampung Yatim Piatu Palestina di Ponpes Jatim
Prabowo Subianto dan Raja Yordania Bahas Bantuan Kemanusiaan dan Perlindungan untuk Gaza
Hari Ini Berstatus Bebas Murni, Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024
Prabowo Sambut Gagasan Khofifah, Ponpes di Jawa Timur Siap Didik 1.000 Anak dari Gaza
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:01 WIB

Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO, Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:58 WIB

Pihak Imigrasi Amankan WNA Asal Vietnam dan Tiongkok, Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Online

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:46 WIB

Polisi Turun Tangan Setelah Wajah Terduga Pelaku Penjambretan di Area CFD Viral di Media Sosial

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:53 WIB

Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Depok, Modus Tuduh Korban Lakukan Pelecehan Seksual

Senin, 10 Juni 2024 - 14:20 WIB

Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran

Minggu, 9 Juni 2024 - 08:28 WIB

Minta Wanita Lakukan Perbuatan Asusila ke Anaknya Sendiri, Begini Keterangan Pemilik Akun FB Icha Shakila

Berita Terbaru