HARIANBOGOR.COM – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan inovasi dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menemukan anomali dalam tagihan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio.
Dengan menggunakan AI, Ditjen SDPPI berhasil mengoptimalkan proses pengawasan anomali pada data tagihan Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio.
Proyek Ini adalah inisiatif Pegawai ASN di Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamal M. Saleh dalam berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Tagihan BHP spektrum frekuensi radio di Indonesia.
Pengelolaan BHP frekuensi radio menjadi semakin sulit seiring dengan kebutuhan frekuensi radio yang meningkat di era digital. Untuk mengatasi masalah ini, Ditjen SDPPI memulai proyek perubahan dengan memanfaatkan AI untuk melacak dan menemukan kesalahan dalam penagihan BHP frekuensi radio.
Baca Juga:
Perluas Kehadirannya Secara Global, Perusahaan Teknologi Raksasa NITG Akan Buka Cabang di Indonesia
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Ditjen SDPPI untuk menerapkan digitalisasi layanan publik dan terus berbenah untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan spektrum frekuensi Indonesia.
Untuk mendeteksi anomali, AI dianggap sebagai solusi yang efektif untuk masalah pengelolaan data penggunaan spektrum yang semakin kompleks.
Sebelum teknologi ini digunakan, verifikasi tagihan dilakukan secara manual, yang memakan waktu lama dan sangat rentan terhadap kesalahan.
Diharapkan proyek ini akan memungkinkan proses pengelolaan BHP frekuensi menjadi lebih cepat dan lebih akurat.
Sistem Deteksi anomali yang dikembangkan oleh Ditjen SDPPI menggunakan kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi pola data nilai tagihan BHP spektrum radio, jika terdapat penyimpangan dari pola yang biasa, seperti peningkatan atau penurunan nilai tagihan yang tidak sesuai dengan penggunaan spektrum sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan maka sistem secara otomatis akan menandai sebagai tagihan tersebut sebagai tagihan anomali dan meminta peninjauan untuk dilakukan perbaikan.
Dengan adanya sistem pendeteksi otomatis ini memungkinkan kami untuk segera mengidentifikasi potensi anomali data tagihan BHP frekuensi radio.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Ungkap Hampir Setiap Malam Pastikan Harga Pangan, Telepon Menteri Pertanian
Berapa Lama Instan Electric Water Heater Dapat Bertahan? Cek Umur Pakainya!
Proses perbaikan dapat dilakukan dengan segera tanpa harus menunggu keluhan dari pengguna.
Penggunaan Deteksi otomatis anomali data tagihan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi internal dan pendapatan negara dari BHP frekuensi radio.
Laporan awal dari tim pelaksana proyek menunjukkan bahwa sejumlah anomali yang signifikan telah ditemukan selama pengujian sistem dalam beberapa bulan terakhir dan telah ditangani.
Langkah ini memberikan pelayanan publik yang lebih adil bagi seluruh pengguna spektrum frekuensi dan memberikan kepuasan terhadap layanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan, Bagikan Donasi Pangan Berlebih
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK

Proses yang lebih terbuka dalam penanganan anomali data tagihan BHP frekuensi radio juga memastikan para pengguna spektrum frekuensi radio seperti perusahaan penyelenggara telekomunikasi, Penyiaran dan Masyarakat, bahwa biaya yang mereka bayar sesuai dengan penggunaan yang sebenarnya.
Diharapkan bahwa hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Meskipun demikian, proyek ini menghadirkan sejumlah tantangan.
Untuk menerapkan teknologi baru ini, infrastruktur yang ada saat ini harus disesuaikan dan sumber daya manusia harus dikembangkan agar dapat mengelola sistem AI dengan baik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Untuk memastikan sistem ini berjalan secara berkelanjutan, kami sedang bekerja sama dengan berbagai pihak.
Bapak Dr. Dwi Handoko, Meng. Selaku Direktur Operasi Sumber Daya menyatakan bahwa peningkatan kualitas data, pelatihan kompetensi staf dan peningkatan kualitas pelayanan publik akan menjadi fokus utama kami kedepannya.
Dalam lingkup pelayanan publik yang berkaitan dengan pengelolaan frekuensi radio, kami juga berencana untuk memperluas penggunaan teknologi AI ini ke sektor lain.
Diharapkan dalam beberapa tahun ke depan, seluruh sistem pengelolaan spektrum Indonesia akan sepenuhnya digital. Ini akan membuat sektor telekomunikasi nasional lebih kuat.
Salah satu terobosan penting dalam transformasi digital layanan publik di Indonesia adalah proyek yang menggunakan kecerdasan buatan untuk menemukan anomali data tagihan BHP frekuensi radio.
Kementerian Kominfo dapat menjaga transparansi, meningkatkan efisiensi, dan mampu mencegah kerugian nasional karena kesalahan nilai tagihan teknologi AI.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor lain dalam upaya untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih canggih, efektif, dan akuntabel.
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi akun media sosial TikTok @pelayananfrekuensi dan akun Instagram @pelayananfrekuensi.***