Saat Gubernur Bercanda Seksis, Perempuan Jadi Korban Diam-Diam

Candaan Dedi Mulyadi soal tubuh ibu-ibu penerima bantuan dikecam Komnas Perempuan sebagai bentuk kekerasan seksual yang melanggengkan misogini.

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. jabarprov.go.id)

DI SEBUAH puskesmas sederhana di Kabupaten Bekasi, tawa mengambang di udara siang itu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau penanganan penyakit kusta di Puskesmas Sirnajaya, Rabu, 23 Juli lalu.

Di sela kegiatan resmi itu, Dedi tiba-tiba melontarkan candaan kepada sejumlah ibu-ibu penerima bantuan.

Gurauan itu menyasar tubuh dan pengalaman perempuan—hal yang selama ini terlalu sering dianggap sepele, padahal menyakitkan.

“Kalau gurauan seperti ini datang dari warga biasa di warung kopi, mungkin bisa dimaklumi,” kata Dahlia Madanih, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Sabtu, 27 Juli 2025.

“Tapi jika itu datang dari pejabat negara, lain perkara.”

Komnas Perempuan pun mengeluarkan imbauan resmi. Lembaga ini meminta Dedi berhenti mengulang gurauan seksis, terutama dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

“Kami mengimbau KDM untuk tidak lagi menjadikan tubuh dan pengalaman perempuan sebagai bahan candaan,” ujar Dahlia.

Ketika Humor Menjadi Sarana Kekerasan Seksual Struktural

Dalam budaya patriarki, candaan seksis dianggap bagian dari interaksi sosial yang lumrah.

Namun sejak Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan, humor semacam ini telah melintasi garis batas etika dan hukum.

Pasal 5 UU No.12 Tahun 2022 dengan jelas memasukkan pelecehan verbal dan non-verbal, termasuk gurauan yang merendahkan, sebagai tindak pidana kekerasan seksual.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa warga punya hak untuk melaporkan pejabat yang melanggar moral etik, meski hanya dengan sepotong kalimat bernada merendahkan.

“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi cermin nilai dan struktur berpikir,” kata Dahlia.

Lebih dari itu, candaan seksis memelihara pandangan yang membenarkan inferioritas perempuan, menyuburkan stereotipe, dan menjadikan pengalaman tubuh perempuan sebagai bahan hiburan.

Patriarki yang Terinternalisasi dan Candaan yang Melukai Diam-Diam

Bagi sebagian orang, kelakar semacam itu mungkin dianggap ringan.

Namun bagi banyak perempuan, ia menyimpan luka yang tak kelihatan. Luka yang mengingatkan pada sistem sosial yang terus-menerus menertawakan, mengejek, dan merendahkan mereka.

Dahlia Madanih menyebutkan bahwa bentuk pelecehan semacam ini kerap tidak disadari pelakunya karena telah menjadi bagian dari normalitas yang dibangun sejak lama.

“Misogini telah terinternalisasi dalam cara kita melihat tubuh dan pengalaman perempuan,” katanya lagi.

Dalam kasus Dedi Mulyadi, gurauan itu terjadi di ruang publik, di tengah forum resmi negara. Maka, dampaknya pun tidak kecil.

Ia bisa menormalisasi kekerasan simbolik, dan lebih dari itu, menjadi teladan buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda yang tengah belajar memahami relasi gender secara sehat.

Negara yang Tidak Netral: Publik Figur dan Tanggung Jawab Moral

Komnas Perempuan bukan satu-satunya lembaga yang bersuara.

Aktivis perempuan Neni Nur Hayati bahkan melayangkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menuntut permintaan maaf terbuka atas pernyataan Dedi yang dinilai melukai martabat perempuan.

“Sebagai gubernur, Dedi tak boleh berlindung di balik dalih guyonan. Ia punya tanggung jawab moral,” ujar Neni.

Pejabat publik bukan sekadar individu. Ia adalah representasi negara dalam praktik sehari-hari.

Jika negara diwakili oleh pejabat yang mengobjektifikasi perempuan dalam guyonan, maka pesan yang tersampaikan adalah negara pun tak netral dalam kekerasan berbasis gender.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa kehati-hatian dalam bertutur bukan soal etika personal semata, tetapi juga tanggung jawab institusional.

Menggugat Normalitas: Saat Warga Tak Lagi Diam

Respon publik terhadap insiden ini menunjukkan adanya perubahan sikap masyarakat terhadap kekerasan simbolik.

Di media sosial, tagar #GurauanBukanAlasan sempat menggema, memperlihatkan bahwa masyarakat kini lebih sadar akan bahaya candaan seksis.

“Ini bukan hanya soal Dedi Mulyadi, tapi tentang bagaimana negara memposisikan perempuan di ruang publik,” tulis akun @PerempuanBicara di X.

Fenomena ini juga menunjukkan semakin kuatnya kesadaran hukum dan keberanian warga untuk menuntut akuntabilitas, tak peduli jabatan atau popularitas sang pelaku.

“Dulu orang takut bicara karena malu atau takut tidak dianggap. Sekarang, kami tahu hak kami,” kata Rina, seorang aktivis muda dari Bandung.

Mereka menolak terus-menerus menjadi objek. Mereka menggugat agar gurauan berhenti menjadi senjata yang melukai secara tak kasat mata.

Menuju Etika Publik Baru: Mendidik Pejabat Lewat Kritik

Insiden ini memberi pelajaran penting bahwa publik figur harus tumbuh bersama kesadaran zaman.

Era ketika perempuan dianggap bisa ditertawakan di depan umum sudah usai.

Sebagai pemimpin daerah yang kerap tampil nyentrik dan dekat dengan rakyat, Dedi Mulyadi seharusnya peka terhadap perubahan nilai yang tengah dibangun masyarakat.

Apalagi, narasi kesetaraan gender kini bukan hanya tuntutan LSM atau kelompok perempuan, melainkan telah menjadi bagian dari hukum nasional dan kesadaran kolektif.

Jika pejabat publik tetap bercanda dengan cara lama, maka masyarakat berhak mengingatkan. Bahkan, menggugatnya secara hukum.

Demi ruang publik yang lebih adil dan setara, barangkali sudah saatnya kita mengubah definisi “candaan.”.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Polda Jabar Selidiki Sindikat TPPO, Kisah Reni Rahmawati dan Perlindungan WNI
Data Terkini: 364 Korban Keracunan MBG di KBB, Mungkinkah Sistem Perlu Diubah
Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana
Gas Meledak di Subang, Polres Bergerak Cepat Jaga Warga Tetap Aman
Payung Hukum Dana Non-Budgeter Bank BJB Masuk Radar KPK
Graha Pers Indramayu Direbut Pemerintah, Wartawan Tolak Arogansi Kekuasaan Lokal
Negara Diam, Bayi-bayi Bangsa Dikirim ke Singapura Kayak Paket Ekspedisi!
Kompolnas Award 2025: Polda Jabar Dinilai Unggul dalam Reformasi Layanan
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pengalaman Bertema Disney and Pixar’s Toy Story Hadir di SKAI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

SWI Group mempercepat transformasi menuju Infrastruktur Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:54 WIB

HUED Hair Professional × Barbie™ Hadirkan Koleksi Warna Rambut Edisi Terbatas “HUE in Pink” untuk Gaya Rambut yang Ekspresif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Wellness Experience Menjadi Bagian dari Pengalaman Menginap di Lebih dari 70 Properti Archipelago Hotels

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:18 WIB

WEPSEA 2026 Dorong Perkembangan Pasar Kemasan Pangan Berkelanjutan di Indonesia lewat Forum tentang Pulp Molding, Mempertemukan Berbagai Merek dengan Ekosistem Kemasan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:15 WIB

ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sogang University Buka Jalur Bebas Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Pascasarjana Internasional Bidang STEM di Seoul

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:00 WIB

LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Pengalaman Bertema Disney and Pixar’s Toy Story Hadir di SKAI

Rabu, 26 Agu 2026 - 15:08 WIB

Pers Rilis

SWI Group mempercepat transformasi menuju Infrastruktur Digital

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB