HARIANBOGOR.COM – Masa bakti Burhanudin sebagai penjabat sekretaris Daerah Kabupaten Bogor bakal berakhir 01 Mei 2024 mendatang. untuk mengisi jabatan itu ke depan, Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat telah melakukan open biding. dari itu, muncul 14 Nama pejabat eselon turut serta kontestasi.
Ajat Rohmat Jatmika, pejabat eselon di Kabupaten Bogor, salah satu kontestan, banyak yang menyebut, sebagai sosok yang paling cocok untuk duduk di kursi Sekda. Dikatakan Chaidir Rusli Dewan Pembina Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI)
Nama lain Chaidir Rusli yang biasa akrab di sapa Mang Iding, juga menyatakan pendapat nya mengenai sosok Ajat Rohmat Jatmika, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, (Bapedalitbang),
“Dari sudut pandang Kami, Ajat sosok yang cocok untuk duduk di sekda, memiliki track record yang baik, memiliki pengalaman sebagai Kepala Dinas sangat masuk kriteria, ” kata Mang Iding. Kamis 25/04/2024
Baca Juga:
Mang Iding juga menilai Ajat Rohmat Jatmika merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), kata Dia, tentu memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni, saat ini sebagai Kepala Balitbang Kabupaten Bogor yang memiliki prestasi yang baik.
“Bappedalitbang Kabupaten Bogor sematkan inovasi daerah dalam Innovative Government Award Duta Inovasi pelayanan publik yang diapresiasi Menteri Dalam Negeri merupakan salah satu keberhasilan Ajat R Jatnika memimpin suatu lembaga, ” ujar Mang Iding.
Baca artikel lainnya di sini : Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM Dorong Kalangan Koperasi untuk Akses Dana Bergulir
Mang Iding menjelaskan syarat menjadi Sekda Kabupaten Bogor harus memenuhi kriteria sesuai aturan yang ada, mulai dari prestasi, dedikasi, loyalitas hingga memenuhi golongan jabatan.
Baca Juga:
Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO, Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang
Open Bidding Jabatan Sekretaris Daerah tertuang dalam Undang-undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Baca artikel lainnya di sini : Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
“Menjadi Sekda itu tidak mudah, Pejabat eselon harus memiliki kedisiplinan diri dan ilmu yang tinggi, maka dari beberapa pejabat yang kami amati hanya Ajat Rochmat Jatnika yang memenuhi kriteria tersebut,” Pungkas nya. (Wan)
Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Infobumn.com
Baca Juga:
Sahaja Ciawi Nyatakan Siap Berjuang Menangkan Jaro Ade di Pilkada 2024
MTQ Ke- 46 DiLaksanakan di Cisarua Puncak, Ternyata Dinantikan Sejak 40 Tahun
Tidak akan Berpaling, RAJA Konsisten, Tetap Dukung Jaro Ade Pada Pilkada Kabupaten Bogor 2024
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Sulawesiraya.co
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.