Ajat Rohmat Jatmika, Kepala Balitbang Dinilai Cocok Duduk di kursi Sekda, ini Kata Dewan Pembina SPMI

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajat Rohmat Jatmika. (Dok. Istimewa)

Ajat Rohmat Jatmika. (Dok. Istimewa)

HARIANBOGOR.COM – Masa bakti Burhanudin sebagai penjabat sekretaris Daerah Kabupaten Bogor bakal berakhir 01 Mei 2024 mendatang. untuk mengisi jabatan itu ke depan, Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat telah melakukan open biding. dari itu, muncul 14 Nama pejabat eselon turut serta kontestasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ajat Rohmat Jatmika, pejabat eselon di Kabupaten Bogor, salah satu kontestan, banyak yang menyebut, sebagai sosok yang paling cocok untuk duduk di kursi Sekda. Dikatakan Chaidir Rusli Dewan Pembina Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI)

Nama lain Chaidir Rusli yang biasa akrab di sapa Mang Iding, juga menyatakan pendapat nya mengenai sosok Ajat Rohmat Jatmika, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, (Bapedalitbang),

“Dari sudut pandang Kami, Ajat sosok yang cocok untuk duduk di sekda, memiliki track record yang baik, memiliki pengalaman sebagai Kepala Dinas sangat masuk kriteria, ” kata Mang Iding. Kamis 25/04/2024

Mang Iding juga menilai Ajat Rohmat Jatmika merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), kata Dia, tentu memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni, saat ini sebagai Kepala Balitbang Kabupaten Bogor yang memiliki prestasi yang baik.

“Bappedalitbang Kabupaten Bogor sematkan inovasi daerah dalam Innovative Government Award Duta Inovasi pelayanan publik yang diapresiasi Menteri Dalam Negeri merupakan salah satu keberhasilan Ajat R Jatnika memimpin suatu lembaga, ” ujar Mang Iding.

Baca artikel lainnya di sini : Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM Dorong Kalangan Koperasi untuk Akses Dana Bergulir

Mang Iding menjelaskan syarat menjadi Sekda Kabupaten Bogor harus memenuhi kriteria sesuai aturan yang ada, mulai dari prestasi, dedikasi, loyalitas hingga memenuhi golongan jabatan.

Open Bidding Jabatan Sekretaris Daerah tertuang dalam Undang-undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca artikel lainnya di sini : Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

“Menjadi Sekda itu tidak mudah, Pejabat eselon harus memiliki kedisiplinan diri dan ilmu yang tinggi, maka dari beberapa pejabat yang kami amati hanya Ajat Rochmat Jatnika yang memenuhi kriteria tersebut,” Pungkas nya. (Wan)

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Infobumn.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Sulawesiraya.co

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra
PT Royal Gemilang Persada Berkomitmen pada Prinsip Syariah dalam Proyek Properti Baru
Roti Okko yang Terlanjur Beredar agar Ditarik dari Pasaran, BPOM Hentikan Produksinya oleh PT Abadi Rasa Food
Subsidi Harusnya Ringankan Beban Rakyat, Puan Maharani Tanggapi Kenaikan Harga Minyak Goreng Subsidi
Perluas Kehadirannya Secara Global, Perusahaan Teknologi Raksasa NITG Akan Buka Cabang di Indonesia
Mentan – Wamentan Kompak Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
2 Wamenkeu Bukan Hal Baru, Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025
Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil, Jelang Tahun Baru Islam 2024
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring

Senin, 2 September 2024 - 15:51 WIB

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, 2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Sepeda Motor di Cikarang Utara

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:16 WIB

Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:58 WIB

Pihak Imigrasi Amankan WNA Asal Vietnam dan Tiongkok, Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Online

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:46 WIB

Polisi Turun Tangan Setelah Wajah Terduga Pelaku Penjambretan di Area CFD Viral di Media Sosial

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:53 WIB

Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Depok, Modus Tuduh Korban Lakukan Pelecehan Seksual

Senin, 10 Juni 2024 - 14:20 WIB

Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran

Minggu, 9 Juni 2024 - 08:28 WIB

Minta Wanita Lakukan Perbuatan Asusila ke Anaknya Sendiri, Begini Keterangan Pemilik Akun FB Icha Shakila

Berita Terbaru