Bos Maspion Group Alim Markus Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos Maspion Group, Alim Markus. (Dok. Surabaya.go.id)

Bos Maspion Group, Alim Markus. (Dok. Surabaya.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos Maspion Group Alim Markus sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Saksi Alim Markus selaku Direktur PT Indal Alumunium Industry, konfirmasi untuk hadir pada Rabu 24 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi oleh Saiful Ilah selaku mantan Bupati Sidoarjo dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

Saiful saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi demi kepentingan penyidikan.

Selama masa jabatannya tersebut, Saiful Ilah diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Gabung dengan Partai Gerindra, Dedi Mulyadi Ungkap Jasa Hashim Djojohadikusumo untuk Purwakarta

Gratifikasi tersebut diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing dolar AS dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.

Penyidik KPK juga masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.

Tersangka Saiful Ilah dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Berita Terkait

Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut dengan Berbagai Harapan Positif
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Prabowo Tegaskan agar Jajaran Kabinet Tak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis
Buka Retreat, Prabowo Subianto Ajak Para Anggota Kabinet Olahraga dan Latihan Baris Berbaris
Seminar Garuda Emas Indonesia dengan Visi Kedaulatan dan Ketahanan Digital Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Harus Tepat Sasaran dan Terukur, Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:41 WIB

Atas Nama Menjaga Aset Milik Pemkab Bogor, Koalisi Wartawan Akan Gembok Gedung Graha Wartawan

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:33 WIB

Perkenalkan Batik Cibuluh Bogor di Perth Australia, LSPR Institute Kolaborasi dengan Edith Cowan University

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:53 WIB

Oknum Polisi Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas, Kapolres Bogor akan Tindak Tegas

Senin, 2 Desember 2024 - 11:45 WIB

Masyarakat Kampung Cijantur Butuh Akses Kesehatan yang Memadai

Sabtu, 2 November 2024 - 11:21 WIB

Budi Kristiyana Sebut Pemohon Prioritas Utama, Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 Padat Pemohon

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Menuju Indonesia Emas: Forum TKN dan Mahasiswa Soroti Program Pendidikan dan Perlindungan Pekerja Migran di Kabinet Baru

Jumat, 13 September 2024 - 18:40 WIB

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:59 WIB

Satpol PP Bongkar Ratusan Bangunan Warung di Puncak, Seorang Pedagang Nekat Stop Alat Berat

Berita Terbaru