Dari Cibinong ke Nasional, PETI Jadi Luka Lama yang Terulang Lagi

Kasus tambang galena ilegal di Bogor memperlihatkan wajah nyata masalah pertambangan tanpa izin, faktor ekonomi rakyat, hingga lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang ilegal di Bogor diamankan aparat gabungan. (Pixabay.com/ELG21)

Lokasi tambang ilegal di Bogor diamankan aparat gabungan. (Pixabay.com/ELG21)

FENOMENA mencengangkan muncul: penambangan tanpa izin (PETI) tak hanya terjadi di lokasi terpencil, tetapi juga di Cibinong, Kabupaten Bogor—hanya sekitar satu jam dari Jakarta.

Praktik ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum; tindakan ini mengancam tata kelola sumber daya alam dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Pertambangan Ilegal Dekat Ibu Kota

Penemuan tambang ilegal ini pertama kali diungkap oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, yang baru menjabat sejak 25 Juni 2025.

“Cibinong ya, itu sudah ada penindakan. Ada tambang mineral logam. Skala yang cukup besar,” kata Rilke Jeffri Huwae.

“Yang jelas (kerugian negara) itu miliaran lah. Kalau urusan tambang pasti miliaran,” imbuhnya.

Pada penyelidikan lebih lanjut di 14 Agustus 2025, Kementerian ESDM meluruskan, tambang ilegal itu bukan bauksit seperti informasi awal, melainkan galena, mineral utama bijih timbal dan sumber perak.

Stockpile sudah diamankan, meski potensi kerugian negara belum dihitung secara pasti.

Penindakan Tanpa Pandang Bulu

Rilke menegaskan, penindakan tidak memandang besar kecilnya tambang, tetapi tetap menggempur ketidakpatuhan terhadap tata kelola.

“Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu berdampak untuk tata kelola, kita lakukan.”

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut menekankan bahwa Dirjen Gakkum harus tegas dan tak pilih kasih.

Ia menginstruksikan koordinasi antara Dirjen Minerba dan Dirjen Gakkum dalam memperbaiki tata kelola, menindak pertambangan tumpang tindih, dan memberantas PETI.

“Kalau ada yang salah, Bapak tindak. KPI Bapak berdua hanya satu, semakin banyak Bapak menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Pertambangan Ilegal: Tantangan Global dan Lokal

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) turut memberikan perspektif luas. Ketua Badan Kejuruan (BK) Pertambangan PII, Rizal Kasli, menyatakan bahwa PETI bukan monopoli Indonesia.

Praktik serupa juga terjadi di Afrika, Asia, dan Amerika, terutama saat harga komoditas melambung.

“Ini terutama dipengaruhi oleh harga komoditas yang bagus… terdapatnya sumber daya yang gampang dijangkau dan ekonominya terdesak,” jelas Rizal.

Dia menyoroti lemahnya penegakan hukum serta faktor sosial ekonomi sebagai penyubur PETI.

Angka Kerugian Negara: Miliaran Hingga Ratusan Triliun

Meski estimasi potensi kerugian di Cibinong disebut “miliaran rupiah”, skala nasional jauh lebih besar.

Laporan menyebut terdapat ribuan tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, mencerminkan besarnya tantangan dalam pengelolaan SDA.

Antara Harapan dan Keresahan Publik

Ditemukannya galena ilegal di kawasan strategis ini mengundang pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan lokal berjalan efektif?

Bagaimana integritas tata kelola dilakukan saat praktik ilegal bisa tumbuh di depan mata?****

Berita Terkait

IBL Ajak Warga Bogor Dribel Bersama di CFD Jelang IBL All Indonesian 2026
Prestasi Siswa SMA Dwiwarna Jadi Bukti Kualitas Sekolah
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
Bogor Barat Butuh Banyak Sarjana dari Berbagai Disiplin Ilmu
Memanfaatkan AI, Fakultas Teknik UNJ Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di SMA Plus Putra Melati
Viral di Medsos Pengakuan Pemohon Dimintai Uang, Sontang: Laporkan akan Saya Tindak Tegas
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Disorot Aktivis Transparansi Publik, Minta Hasil Pemeriksaan Dibuka Secara Luas
Audiensi Kajari Kabupaten Bogor dan PPWI Perkuat Transparansi Penegakan Hukum Serta Pengawasan Publik di Daerah
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:18 WIB

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:45 WIB

The Nuclear Company Umumkan Prosperity One, sebuah Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Berkapasitas 6,6 Gigawatt di Lewis County, Kentucky

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB