Direkam di Jabar, Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan Kini Ditangani Kemenag, MUI, dan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Harianbogor.com/M RIfai Azhari)

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Harianbogor.com/M RIfai Azhari)

HARIANBOGOR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar.

Dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024,

Video itu dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi.

Dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Viral Video Aliran Sesat yang Perbolehkan Jemaah Bertukar Pasangan, Begini Penjelasan Kapolres Blitar

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata”.

“Demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.”

“Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif.”

“Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Jawa Barat Apakabarjabar.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Berita Terkait

Polda Jabar Selidiki Sindikat TPPO, Kisah Reni Rahmawati dan Perlindungan WNI
Data Terkini: 364 Korban Keracunan MBG di KBB, Mungkinkah Sistem Perlu Diubah
Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana
Gas Meledak di Subang, Polres Bergerak Cepat Jaga Warga Tetap Aman
Saat Gubernur Bercanda Seksis, Perempuan Jadi Korban Diam-Diam
Payung Hukum Dana Non-Budgeter Bank BJB Masuk Radar KPK
Graha Pers Indramayu Direbut Pemerintah, Wartawan Tolak Arogansi Kekuasaan Lokal
Negara Diam, Bayi-bayi Bangsa Dikirim ke Singapura Kayak Paket Ekspedisi!
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:43 WIB

HFAP DAN SMF SIAPKAN BABAK BARU UNTUK PENYELENGGARAAN AJANG INDUSTRIAL TRANSFORMATION ASIA-PACIFIC (ITAP)

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:18 WIB

Geely Farizon Luncurkan Solusi Mobilitas Hijau dan Cerdas di Hong Kong Expo 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:37 WIB

Evermos Berkolaborasi dengan International Labour Organization (ILO) Berikan Pelatihan Kewirausahaan bagi Kelompok Rentan Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:11 WIB

WALOVI Perluas Jangkauan di ASEAN, Gandeng Hong Xin Da untuk Perkuat Distribusi Produk di Singapura

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:38 WIB

American Standard Design Awards 2026 Mengapresiasi Mahasiswa Desain Asia Pasifik lewat Inovasi Kamar Mandi Multigenerasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:00 WIB

TMGM Rambah Dunia Esports, Berkolaborasi dengan OG Esports sebagai Mitra Global

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:26 WIB

Wafra Dinobatkan Sebagai World’s Best Islamic Fund Manager 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:00 WIB

Shell Recharge dan SINEXCEL Jalin Kolaborasi, Bangun Laboratorium Bersama guna Mempercepat Pengembangan Teknologi Pengisian Daya EV

Berita Terbaru