Gubernur Ridwan Kamil Unggul dalam Survei Perolehan Elektabilitas Calon Wakil Presiden 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 April 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil unggul dalam perolehan elektabilitas sebagai calon wakil presiden (cawapres) dibandingkan tujuh tokoh lainnya dengan capaian sebesar 19,7 persen.

“Ini Ridwan Kamil masih unggul,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk “Isu-Isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Pascabatalnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20”, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik di Jakarta, Rabu 19 April 2023.

Sementara itu, lanjut Burhanuddin, di posisi kedua, ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan elektabilitas sebesar 18,4 persen.

Berikutnya di posisi ketiga, ada Menteri BUMN Erick Thohir dengan perolehan elektabilitas sebesar 11,8 persen.

Di luar tiga nama tersebut, ada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan elektabilitas sebesar 9,6 persen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 6,2 persen, Ketua DPR RI Puan Maharani 3,2 persen, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar dengan elektabilitas 2,8 persen.

Survei Indikator Politik terbaru itu diikuti oleh 1.212 responden.

Metode survei yang dilakukan adalah menghubungi responden melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, tingkat kepercayaan dalam survei tersebut mencapai 95 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

Ungkap 17 Program Prioritas di UGM, Prabowo Bicara Target Indonesia Emas 2045 di Mata Najwa On Stage
Seruan Prabowo Presiden Menggema, Saat 250 Orang Kandang Jawara Jogja Sambut Prabowo Subianto
Kunjungan ke Bandung, Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto Kompak Selfie Bareng Karyawan PT Pindad
Soal Isu Prabowo Subianto Tampar Wakil Menteri, Dasco: Bisa Lagsung Klarifikasi ke Wamen yang Bersangkutan
Capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Cawapres yang akan Dampinginya
PDIP Tanggapi Soal Ridwan Kamil Sudah Diskusi dengan Agung dan Airlangga untuk Dampingi Ganjar Pranowo
Deklarasi di Bogor, Pasangan Ganjar – Andika Dinilai Mampu Lanjutkan Program Pembangunan Jokowi
Resmi Menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sugiono: Selesaikan Agenda-agenda Komisi I DPR RI
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 13 September 2023 - 14:02 WIB

Kalah Memang Tak Enak, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto: Tapi Hidup Saya untuk Bangsa dan Negara

Selasa, 12 September 2023 - 14:20 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor BP Batam, Petugas Amankan Sekitar 43 Orang yang Terlibat Pengrusakan

Sabtu, 9 September 2023 - 15:00 WIB

Muhaimin Iskandar Diperiksa Tekait Persetujuannya dalam Proyek Saat Menjabat Menteri Kemenakertrans

Kamis, 7 September 2023 - 16:54 WIB

Presiden AS Joe Biden dan Presiden China Xi Jinping Tak Hadi di KTT ke-43 ASEAN, Ini Tanggapan Prabowo

Senin, 4 September 2023 - 11:59 WIB

Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai Terbakar, Mencapai Lahan Seluas 164 Hektar di Kuningan Jawa Barat

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:59 WIB

Kompak Pakai Baju Putih, Prabowo Dampingi Jokowi Blusukan ke Pasar Grogolan Pekalongan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:48 WIB

TARIF IKLAN dan BIAYA PUBLIKASI di Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network dan Media Online Ini

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 09:14 WIB

Kelola Lebih dari 50 Media Online, FSMN Layani Jasa Content Placement dan Publikasi Press Release

Berita Terbaru