Komisi Pemberantasan Korupsi Tanggapi Jadwal Persidangan Rafael Alun Trisambodo Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Instagram.com/@kristianto.purnomo)

HARIANBOGOR.COM – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang vonis kasus gratifikasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini Kamis 4 Januari 2023.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi jadwal persidangan tersebut.

Ali Fikri mengatakan pihaknya yakin Rafael Alun akan divonis bersalah oleh majelis hakim.

“Berdasarkan fakta hukum hasil persidangan, kami sangat yakin terdakwa akan diputus bersalah,” ujar Ali Fikri kepada wartawan.

Baca artikel lainnya di sini :Kunjungi Pabrik PT Tong Tji Tea Indonesia di Kabupaten Tegal, Presiden Jokowi: Perusahan Sangat Spesifik

Menurut Ali, jaksa KPK telah menghadirkan serangkaian bukti dalam persidangan.

Bukti-bukti itu diyakini akan menambah keyakinan hukum dalam menjatuhkan vonis kepada Rafael Alun Trisambodo.

“Tentu kami tidak ingin mendahului majelis hakim. Kami percaya semua fakta-fakta sidang akan diakomodir dalam pertimbangannya,” ucapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Kenang Sosok Rizal Ramli, Menhan Prabowo Subianto: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis

Diberitakan sebelumnya, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa Rafael Alun Trisambodo”.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun berupa pidana 14 tahun penjara,” ucap Jaksa dalam persidangan, Senin (11/12/2023).

Selain itu, Jaksa juga menuntut Rafael membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Terdakwa juga diimnta membayar uang pengganti Rp18,9 miliar atau harta bendanya disita dan dilelang dan jika tidak mencukupi akan diganti 3 tahun kurungan.***

Berita Terkait

Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Keceriaan, kedamaian, dan kebersamaan akan selalu mengiringi hari kemenangan ini
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Prabowo Subianto ke Malaysia, Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Di Jembatan Istiqlal – Katedral, Presiden RI Prabowo Subianto Sebut Perbedaan Memberi Energi Kekuatan
Hakim Agung Soesilo Berbeda Pendapat dengan Hakim Agung Lain, Begini Respons Kejaksaan Agung
Prabowo Subianto Sebut Rakyat akan Bahagia dan Sejahtera Jika Pemerintahnya Bersih dan Adil
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 09:59 WIB

Sebayak 670 Warga Terdampak Banjir yang Merendam Kabupaten Bogor Akibat Kali Pelayangan Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:51 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Media POV Indonesia Salurkan 150 Paket Sembako Saat Rayakan Ulang Tahun

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:11 WIB

Termasuk Pabrik Teh Ciliwung, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:25 WIB

BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang Cisarua

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:02 WIB

Wamen PU Minta Segera Tangani 6 Jembatan Putus Pascabanjir di Cisarua dengan Koordinasi Lintas Sektoral

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:30 WIB

Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:51 WIB

Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa, DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara Terkait Penyebaran Berita Hoaks

Berita Terbaru