Lagu ‘Halo-halo Bandung’ Dijiplak Jadi ‘Helo Kuala Lumpur’, Begini Respons Pemerintah Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen. (Dok. Jambi.kemenkumham.go.id)

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen. (Dok. Jambi.kemenkumham.go.id)

HARIANBOGOR.COM – Beberapa hari terakhir viral di media sosial sebuah vieo klip berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’ di kanal Youtube yang diduga berasal dari Malaysia.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lagu yang persis dengan ‘Halo-halo Bandung’ kecuali liriknya tersebut diunggah Kanal Youtube Lagu Kanak TV dengan diberi judul “Lagu Kanak-kanak Melayu Malaysia” pada 30 Juni 2018.

Adapun tampilan tersebut cepat menyita perhatian warga Indonesia, lantaran dianggap menjiplak lagu Halo-halo Bandung.

Alasannya lagu itu mempunyai nada yang sama persis dan hanya diubah lirik.

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen, menganggap bahwa hal itu diduga kuat melanggar hak cipta atas karya Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.

Baca artikel lainnya di sini: Prabowo Subianto Santap Makan Malam Bersama Ridwan Kamil di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan

“Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki”

“Karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya,” ungkap Min Usihen di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Untuk diketahui, Lagu Halo-halo Bandung itu sendiri diumumkan pertama kali pada 1 Mei 1946.

Dan telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor EC00202106966.

Ia juga melanjutkan, menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain adalah prinsip dasar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, budaya, dan ekonomi.

Mengutip keterangan pers Kemenkumham, apabila ada orang atau pihak lain yang ingin mengambil musik atau mengubah lirik dari suatu karya tanpa meminta izin kepada pemilik hak cipta.

Maka hal tersebut bisa diduga sebagai bentuk pelanggaran hak cipta atas hak moral.

Kementerian luar negeri (Kemlu) menganggap kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung menjadi Helo Kuala Lumpur merupakan hal yang sensitif di antara kedua negara.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Kemlu menganggap bahwa yang melakukan peniruan itu adalah unsur individu bukan pemerintah Malaysia.

“Ini yang melakukan kan pribadi ya, bukan pemerintah Malaysia,” terang Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” imbuh Lalu Muhamad Iqbal.

Menurutnya, posisi pemerintah Malaysia hingga saat ini masih sama. Yaitu, mereka menghargai apa yang dimiliki Indonesia.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

KPK Panggil Anggota DPR RI Satori, Kasus Corporate Social Reponsibility Bank Indonesia Jalan Terus
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Keceriaan, kedamaian, dan kebersamaan akan selalu mengiringi hari kemenangan ini
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Prabowo Subianto ke Malaysia, Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Di Jembatan Istiqlal – Katedral, Presiden RI Prabowo Subianto Sebut Perbedaan Memberi Energi Kekuatan
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 06:56 WIB

Membalas atau Negosiasi dengan Amerika Serikat, Pilihan Lebih dari 50 Negara Terdampak Tarif Donald Trump

Minggu, 6 April 2025 - 15:37 WIB

Prabowo Subianto Ungkap Hampir Setiap Malam Pastikan Harga Pangan, Telepon Menteri Pertanian

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:28 WIB

Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan, Bagikan Donasi Pangan Berlebih

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:15 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:35 WIB

CSA Index Maret 2025 Terkoreksi, Tapi Investor Percaya Momentum Ramadan Bisa Kembali Menguatkan Pasar

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:07 WIB

Danantara: Mimpi Besar, Risiko Lebih Besar?

Senin, 24 Februari 2025 - 16:35 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:52 WIB

Bisalunas: Solusi Mediasi dan Negosiasi Pinjaman Online yang Aman dan Terpercaya

Berita Terbaru