Lagu ‘Halo-halo Bandung’ Dijiplak Jadi ‘Helo Kuala Lumpur’, Begini Respons Pemerintah Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen. (Dok. Jambi.kemenkumham.go.id)

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen. (Dok. Jambi.kemenkumham.go.id)

HARIANBOGOR.COM – Beberapa hari terakhir viral di media sosial sebuah vieo klip berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’ di kanal Youtube yang diduga berasal dari Malaysia.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lagu yang persis dengan ‘Halo-halo Bandung’ kecuali liriknya tersebut diunggah Kanal Youtube Lagu Kanak TV dengan diberi judul “Lagu Kanak-kanak Melayu Malaysia” pada 30 Juni 2018.

Adapun tampilan tersebut cepat menyita perhatian warga Indonesia, lantaran dianggap menjiplak lagu Halo-halo Bandung.

Alasannya lagu itu mempunyai nada yang sama persis dan hanya diubah lirik.

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen, menganggap bahwa hal itu diduga kuat melanggar hak cipta atas karya Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.

Baca artikel lainnya di sini: Prabowo Subianto Santap Makan Malam Bersama Ridwan Kamil di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan

“Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki”

“Karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya,” ungkap Min Usihen di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Untuk diketahui, Lagu Halo-halo Bandung itu sendiri diumumkan pertama kali pada 1 Mei 1946.

Dan telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor EC00202106966.

Ia juga melanjutkan, menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain adalah prinsip dasar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, budaya, dan ekonomi.

Mengutip keterangan pers Kemenkumham, apabila ada orang atau pihak lain yang ingin mengambil musik atau mengubah lirik dari suatu karya tanpa meminta izin kepada pemilik hak cipta.

Maka hal tersebut bisa diduga sebagai bentuk pelanggaran hak cipta atas hak moral.

Kementerian luar negeri (Kemlu) menganggap kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung menjadi Helo Kuala Lumpur merupakan hal yang sensitif di antara kedua negara.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Kemlu menganggap bahwa yang melakukan peniruan itu adalah unsur individu bukan pemerintah Malaysia.

“Ini yang melakukan kan pribadi ya, bukan pemerintah Malaysia,” terang Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” imbuh Lalu Muhamad Iqbal.

Menurutnya, posisi pemerintah Malaysia hingga saat ini masih sama. Yaitu, mereka menghargai apa yang dimiliki Indonesia.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Sebut Rakyat akan Bahagia dan Sejahtera Jika Pemerintahnya Bersih dan Adil
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut dengan Berbagai Harapan Positif
Inilah Sejumlah Poin Penting dalam Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil
Prabowo Tegaskan agar Jajaran Kabinet Tak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis
Buka Retreat, Prabowo Subianto Ajak Para Anggota Kabinet Olahraga dan Latihan Baris Berbaris
Seminar Garuda Emas Indonesia dengan Visi Kedaulatan dan Ketahanan Digital Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 06:50 WIB

Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Alasan KNPI

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Rabu, 20 November 2024 - 13:43 WIB

Berdampak pada Kenaikan Harga Barang Lainnya, INDEF Tamggapi Harga MinyaKita dan Minyak Goreng Naik

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis, Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas, Portal Bisnis Kengpo.com Diluncurkan Kongsi Media

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:03 WIB

Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin, Muhammasiyah Siap Kelola Beberapa Titik Tambang

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Tim Pengacara PWRI Bogor Buka Posko Pengaduan bagi Para Eksportir Tumbuhan, Ikan dan Aquatic Plants

Berita Terbaru