Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HARIANBOGOR.COM – Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Keduanya merupakan keuarga pemilik ponpes, berinisial S (52) dan anaknya MH (29)

Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Kedua pelaku kini telah resmi ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama Pathy mengatakan dikutip pada Selasa (1/10/2024).

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, kami memutuskan untuk menaikkan statusnya.”

“Dua orang saksi menjadi tersangka inisial S dan MHS,” jelas Sang Ngurah Wiratama Pathy

“Hal ini didasarkan pada alat bukti yang cukup kuat dan keterangan para saksi lainnya,” sambungnya.

Dikutip Hellobekasi.com, lebih lanjut dia juga mengungkapkan bahwa ponpes yang dikelola oleh kedua pelaku belum memiliki legalitas Lembaga Pendidikan Pesantren.

“Jadi perlu saya luruskan, setelah kami dalami ternyata tempat tersebut belum memiliki izin ataupun legalitas sebagai pesantren,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pencabulan terhadap santriwati.

Di pondok pesantren (ponpes) Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Keduanya merupakan pemilik dan guru di ponpes tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial A alias Aki Udin dan MHS.

Dia menyebut A merupakan pemilik ponpes, sedangkan MHS anak dari A.

“Saat ini kedua pelaku diamankan dan ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi,” ucap Twedy.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Ketua Umum Aji Martono Apresiasi Dukungannya untuk Perubahan AD dan Laporan 2023
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok
Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut
Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Terhadap Karyawan Perusahaan Game Art dan Animasi di Menteng
Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, 2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Sepeda Motor di Cikarang Utara
Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO, Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang
Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Buka Retreat, Prabowo Subianto Ajak Para Anggota Kabinet Olahraga dan Latihan Baris Berbaris

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Harus Tepat Sasaran dan Terukur, Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih Soal Keputusan PIndah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Terkait Penyidikan Penerbitan IUP di Kaltim, KPK Panggil Kadis ESDM Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:22 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Senin, 15 Juli 2024 - 14:34 WIB

Sebanyak 352 Orang Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Berita Terbaru