HARIANBOGOR.COM – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait penanganan laporan polisi dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang disebut mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Penyidik Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) menelusuri keberadaan kantor aplikasi Jombingo di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Jumat, 28 Juli 2023.
“Bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 s/d April 2023″.
Baca artikel lainnya di sini: Polisi Usut Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo yang Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Rupiah
“Namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya,” kata ujar Ade Safri.
Penyidik juga menelusuri kantor lain Aplikasi Jombingo yang dikatakan beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan.
Namun menurut Ade Safri, tidak ditemukan kantor tersebut.
“Untuk giat penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Ade Safri.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap enam orang.
Terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo, yang diduga merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.
“Ada enam orang yang sudah diklarifikasi (terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo),” ujar Ade Safri, Minggu (23/7/2023).
Kendati begitu, Ade belum menjelaskan secara detail siapa yang tengah diperiksa tersebut. Dia memastikan pihaknya akan segera mengupdate perkembagan terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
“Nanti kita update kembali,” ucap Ade Safri.***









