Polisi Belum Temukan Kantor Pengelola Aplikasi Jombingo yang Rugikan Korban Puluhan Juta Rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan aplikasi Jombingo. (Pexels.com/karolina grabowska)

Penipuan aplikasi Jombingo. (Pexels.com/karolina grabowska)

HARIANBOGOR.COM – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait penanganan laporan polisi dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang disebut mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

Penyidik Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) menelusuri keberadaan kantor aplikasi Jombingo di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Jumat, 28 Juli 2023.

“Bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 s/d April 2023″.

Baca artikel lainnya di sini: Polisi Usut Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo yang Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Rupiah

“Namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya,” kata ujar Ade Safri.

Penyidik juga menelusuri kantor lain Aplikasi Jombingo yang dikatakan beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan.

Namun menurut Ade Safri, tidak ditemukan kantor tersebut.

“Untuk giat penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap enam orang.

Terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo, yang diduga merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

“Ada enam orang yang sudah diklarifikasi (terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo),” ujar Ade Safri, Minggu (23/7/2023).

Kendati begitu, Ade belum menjelaskan secara detail siapa yang tengah diperiksa tersebut. Dia memastikan pihaknya akan segera mengupdate perkembagan terkait kasus tersebut.

“Nanti kita update kembali,” ucap Ade Safri.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Mengira Limbah Tak Berguna, Anak-Anak Ini Tak Sengaja Temukan Muntahan Paus yang Berharga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI Resmi Berlaku, Prabowo Sambut Positif
AI Bossjob: Solusi Cerdas Susun CV & Dapat Undangan Wawancara Lebih Cepat
Maung MV3 EV “Pandu” Meluncur di Indo Defence: Prabowo dan Ambisi Besar Otomotif Militer Indonesia
Laptop Puluhan Triliun: Investigasi Chromebook di Era Nadiem, Tiga Nama Kunci Sudah Dicekal Jaksa
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:18 WIB

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:45 WIB

The Nuclear Company Umumkan Prosperity One, sebuah Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Berkapasitas 6,6 Gigawatt di Lewis County, Kentucky

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB