Polisi Tangkap Pelakunya di Kawasan Bogor, Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok. (Dok. Harianbogor.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok. (Dok. Harianbogor.com/M Rifai Azhari)

HARIANBOGOR.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial YA (24), pelaku perampasan ponsel milik siswi SMP di kawasan Cilodong, Jatimulya, Kota Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami sempat terseret motor pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Suardi Jumaing mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/4/2024).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal dari orang tua korban.

“Sudah kami tangkap, korbannya itu anak di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun,” ujar Suardi Jumaing

Menurut Suardi, saat kejadian korban bersama temannya hendak menuju masjid di Jalan MTs Negeri Depok.

Baca artikel lainnya di sini : Lebih Tinggi dari Triwulan IV 2023, BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi di Triwulan I dan II pada 2024

Korban yang sedang main ponsel dihampiri pelaku yang melintas dari arah depan.

“Tersangka datang melakukan perampasan handphone.”

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Para Pejabat Kadis ESDM Bangka Belitung, Total Tersangka Kasus Tata Niaga PT Timah Tbk Capai 21 Orang

“Korban sempat terseret beberapa meter karena berusaha mempertahankan handphone-nya,” ucapnya.

Suardi mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah penyidik Polres Metro Depok berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Tersangka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka ini mengaku baru satu kali, tapi ini masih kami dalami kembali,” terangnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan aksinya secara acak tanpa membawa senjata tajam.

Hal itu diperkuat dari hasil penggeledahan kepolisian saat menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan.

Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tukasnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Indonesiaoke.com dan Ekbisindonesia.com  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Ketua Umum BAPERS Agus Salim Resmikan Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id
Satpol PP Bongkar Ratusan Bangunan Warung di Puncak, Seorang Pedagang Nekat Stop Alat Berat
Bahas Persiapan Diklat Jurnalistik Profesional UKW, Rohmat Selamat: PWRI Bogor Segera Bentuk Koperasi
MTQ Ke- 46 DiLaksanakan di Cisarua Puncak, Ternyata Dinantikan Sejak 40 Tahun
4 HP dan Kunci Motor Hilang, Polsek Jonggol Langsung Datangi TKP di Kampung Endrek Desa Bendungan
Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang Usai Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila
Tidak akan Berpaling, RAJA Konsisten, Tetap Dukung Jaro Ade Pada Pilkada Kabupaten Bogor 2024
Ceria Bersama Rumah Cerdas Samisade di Cimulang
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:02 WIB

PT Royal Gemilang Persada Berkomitmen pada Prinsip Syariah dalam Proyek Properti Baru

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:34 WIB

Roti Okko yang Terlanjur Beredar agar Ditarik dari Pasaran, BPOM Hentikan Produksinya oleh PT Abadi Rasa Food

Senin, 22 Juli 2024 - 11:10 WIB

Subsidi Harusnya Ringankan Beban Rakyat, Puan Maharani Tanggapi Kenaikan Harga Minyak Goreng Subsidi

Senin, 22 Juli 2024 - 09:45 WIB

Perluas Kehadirannya Secara Global, Perusahaan Teknologi Raksasa NITG Akan Buka Cabang di Indonesia

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:07 WIB

Mentan – Wamentan Kompak Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:55 WIB

2 Wamenkeu Bukan Hal Baru, Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:01 WIB

Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil, Jelang Tahun Baru Islam 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 07:19 WIB

Peranan Strategis Pajak untuk Sektor Pendidikan Menyongsong Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru