HARIANBOGOR.COM – Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dengan melakukan pemeriksaan saksi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik menjadwalkan hari ini Rabu 26 Juli 2023 dua orang saksi dari PT Samudera Biru Mangun Kencana (SBMK).
“Rabu 26 Juli akan dijadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saudara AFA dan MYR,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Rabu 26 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan, kedua orang saksi yang diundang untuk pemeriksaan hari ini merupakan pemegang jabatan komisaris di PT tersebut.
Baca Juga:
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
1 Tersangka Dipatsuskan, Oknum Polisi Tersangka Kasus Tewasnya Bribda Ignatius Dwi Frisco Diamankan
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Lakukan Pemanggilan Kedua Terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Rencananya kedua orang itu akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Meski begitu belum ada informasi apakah keduanya akan memenuhi undangan tersebut atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang direncanakan untuk diundang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan sejumlah kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Direktut Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan untuk pekan ini direncanakan 10 orang saksi yang diundang.
Baca Juga:
Diduga Tertembak Sesama Personel Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas
Polisi Temukan Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
“Total minggu ini ada 10 orang (saksi),” kata Whisnu kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.
Kendati begitu, Whisnu belum mengungkap secara detail siapa saja 10 orang yang direncanakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan ini.
Jenderal bintang satu Polri ini hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada 10 orang saksi itu akan dilakukan mulai hari Selasa 25 Juli 2023 besok.
“(Pemeriksaan saksi kasus Panji Gumilang) mulai besok,” tukasnya.***