Sebanyak 1.431 Pengendara Roda Dua dan Roda Empat Kena Penindakan Tilang Polres Metro Depok

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Patuh Jaya 2023. (Twitter.com/@TMCPoldaMetro)

Operasi Patuh Jaya 2023. (Twitter.com/@TMCPoldaMetro)

HARIANBOGOR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023. Hingga hari ke-11, polisi melakukan penindakan tilang terhadap 1.431 pengendara roda dua dan roda empat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto menjelaskan dari 1.431 pelanggar terdapat 245 penindakan ETLE. Sementara 1.186 kendaraan ditilang secara manual.

“Jumlah penindakan tilang dalam rangka Operasi Patuh hingga hari ke-11 sebanyak 1.431, dengan rincian penindakan dengan ETLE 245 kendaraan dan tilang manual 1.186 kendaraan,” ungkap Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat 21 Juli 2023.

Selain sanksi tilang, Sugianto menambahkan pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada 1.952 pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pesepeda Jadi Korban Penjambretan Daerah Pekayon, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Saat Beraksi

Sebagai informasi, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.***

Berita Terkait

Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, 2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Sepeda Motor di Cikarang Utara
Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO, Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang
Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care
Pihak Imigrasi Amankan WNA Asal Vietnam dan Tiongkok, Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Online
Polisi Turun Tangan Setelah Wajah Terduga Pelaku Penjambretan di Area CFD Viral di Media Sosial
Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Depok, Modus Tuduh Korban Lakukan Pelecehan Seksual
Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:02 WIB

PT Royal Gemilang Persada Berkomitmen pada Prinsip Syariah dalam Proyek Properti Baru

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:34 WIB

Roti Okko yang Terlanjur Beredar agar Ditarik dari Pasaran, BPOM Hentikan Produksinya oleh PT Abadi Rasa Food

Senin, 22 Juli 2024 - 11:10 WIB

Subsidi Harusnya Ringankan Beban Rakyat, Puan Maharani Tanggapi Kenaikan Harga Minyak Goreng Subsidi

Senin, 22 Juli 2024 - 09:45 WIB

Perluas Kehadirannya Secara Global, Perusahaan Teknologi Raksasa NITG Akan Buka Cabang di Indonesia

Sabtu, 20 Juli 2024 - 11:07 WIB

Mentan – Wamentan Kompak Wujudkan Indonesia Swasembada Pangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:55 WIB

2 Wamenkeu Bukan Hal Baru, Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:01 WIB

Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil, Jelang Tahun Baru Islam 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 07:19 WIB

Peranan Strategis Pajak untuk Sektor Pendidikan Menyongsong Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru