Sebanyak 1.431 Pengendara Roda Dua dan Roda Empat Kena Penindakan Tilang Polres Metro Depok

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Patuh Jaya 2023. (Twitter.com/@TMCPoldaMetro)

Operasi Patuh Jaya 2023. (Twitter.com/@TMCPoldaMetro)

HARIANBOGOR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023. Hingga hari ke-11, polisi melakukan penindakan tilang terhadap 1.431 pengendara roda dua dan roda empat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto menjelaskan dari 1.431 pelanggar terdapat 245 penindakan ETLE. Sementara 1.186 kendaraan ditilang secara manual.

“Jumlah penindakan tilang dalam rangka Operasi Patuh hingga hari ke-11 sebanyak 1.431, dengan rincian penindakan dengan ETLE 245 kendaraan dan tilang manual 1.186 kendaraan,” ungkap Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat 21 Juli 2023.

Selain sanksi tilang, Sugianto menambahkan pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada 1.952 pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pesepeda Jadi Korban Penjambretan Daerah Pekayon, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Saat Beraksi

Sebagai informasi, setidaknya ada 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.***

Berita Terkait

Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya
Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
RUA RUALB PROPAMI 2024: Ketua Umum Aji Martono Apresiasi Dukungannya untuk Perubahan AD dan Laporan 2023
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:21 WIB

Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang Soal Warga Jepang yang Telantarkan Keluarganya di Indonesia

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:32 WIB

Nutrisi Anak Tercukupi, Para Orang Tua ABK di Bogor Bersyukur Ada Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55 WIB

Di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor, Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:50 WIB

Nurdin Ruhendi Maju Menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Periode 2024 – 2029, Ini Gagasannya

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:41 WIB

Atas Nama Menjaga Aset Milik Pemkab Bogor, Koalisi Wartawan Akan Gembok Gedung Graha Wartawan

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:33 WIB

Perkenalkan Batik Cibuluh Bogor di Perth Australia, LSPR Institute Kolaborasi dengan Edith Cowan University

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:53 WIB

Oknum Polisi Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas, Kapolres Bogor akan Tindak Tegas

Berita Terbaru