Tanggapi Tudingan MK Sebagai Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Fitnah yang Amat Keji dan Kejam

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Facebook.com/@Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

HARIANBOGOR.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi tudingan MK dengan sebutan Mahkamah Keluarga.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan menyimpulkan bahwa Anwar Usman terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal.

Anwar Usman terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Baca artikel lainnya, di sini: Jasa Siaran Pers Solusi untuk Kebutuhan Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media dan Setiap Hari

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa 7 November 2023.

Anwar Usman menanggapi tudingan Mahkamah Keluarga yang dialamatkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sambil menggeleng-gelengkan kepala saat konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu, 8 November 2023.

“Ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masya Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” kata Anwar Usman.

Anwar Usman mengatakan hal tersebut saat menyinggung tuduhan yang menyebut dia terlibat konflik kepentingan.

Baik pribadi maupun keluarga saat menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menurut Anwar Usman, narasi tersebut adalah fitnah keji yang harus diluruskan.

“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam.”

“Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” ucap Anwar Usman.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Anwar Usman meyakini bahwa skenario Tuhan lebih baik daripada skenario siapa pun untuk membunuh karakter dirinya.

Dia mengaku hanya bisa berpasrah diri dan mendoakan pihak-pihak yang memfitnah dirinya itu.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Saya hanya berpasrah diri kepada Allah SWT atas fitnah keji dan kejam yang menimpa diri dan keluarga saya, serta diiringi selalu dengan doa dan ikhtiar terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara.”

“Semoga yang selalu memfitnah, yang membuat isu, yang menyudutkan diri saya dan keluarga saya, atau yang menzalimi saya diampuni Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Anwar Usman.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Jokowi Sebut Polemik Ijazahnya di Universitas Gadjah Mada Termasuk Pencemaran Nama Baik
Kasus Perselingkuhan Seret Salah Satu Nama Kadernya, Ridwan Kamil, ini Tanggapan Partai Golkar
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanggapan Terkait Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Ulang Tahun, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Guntur, Boediono, Mahfud MD, dan Ganjar Pranowo
Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Sebut Kawan Lama Ketemu Lagi, Prabowo Subianto Sambut Kedatangan Majelis Syuro PKS di Kertanegara
Prabowo Subianto Makan Siang dan Ngopi Bareng Susilo Bambang Yudhoyono di Kertanegara, Jaksel
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 09:59 WIB

Sebayak 670 Warga Terdampak Banjir yang Merendam Kabupaten Bogor Akibat Kali Pelayangan Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:51 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Media POV Indonesia Salurkan 150 Paket Sembako Saat Rayakan Ulang Tahun

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:11 WIB

Termasuk Pabrik Teh Ciliwung, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:25 WIB

BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang Cisarua

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:02 WIB

Wamen PU Minta Segera Tangani 6 Jembatan Putus Pascabanjir di Cisarua dengan Koordinasi Lintas Sektoral

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:30 WIB

Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:51 WIB

Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa, DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03 WIB

Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara Terkait Penyebaran Berita Hoaks

Berita Terbaru