Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambut kehadiran putri almarhum Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambut kehadiran putri almarhum Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

HARIANBOGOR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Cegah Masyarakat dari Informasi Hoax, Ketua DPD ADKI Jabar Yulham Siap Dirikan Posko Antihoax di Desa-desa
Prabowo Subianto Sebut Teruskan Pembangunan Negara Bukan Tugas Satu atau Dua Pihak
Capres Anies Baswedan Kritik Food Estate Presiden Jokowi, Begini Tanggapan TKN Prabowo – Gibran
Dari Joget Hingga Tirukan Suara Harimau, Inilah Aksi Lucu Calon Presiden Prabowo di Muhammadiyah
Prabowo – Gibran Dapat Dukungan dari Gerakan Mahasiswa yang Tergabung di Barisan Pelopor Milenial Nusantara
Gibran Rakabuming: Kalau Mereka Nyinyir Terus Tidak Berhenti Fìtnah, Itu Artinya Mereka Panik.
Tanggapi Tudingan MK Sebagai Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Fitnah yang Amat Keji dan Kejam
Alasan Terjun ke Politik, Prabowo: Untuk Bangun Kesejahteraan dengan Manfaatkan Kekayaan Alam
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 09:46 WIB

Cegah Masyarakat dari Informasi Hoax, Ketua DPD ADKI Jabar Yulham Siap Dirikan Posko Antihoax di Desa-desa

Senin, 27 November 2023 - 09:24 WIB

Capres Anies Baswedan Kritik Food Estate Presiden Jokowi, Begini Tanggapan TKN Prabowo – Gibran

Jumat, 24 November 2023 - 20:26 WIB

Dari Joget Hingga Tirukan Suara Harimau, Inilah Aksi Lucu Calon Presiden Prabowo di Muhammadiyah

Senin, 20 November 2023 - 20:19 WIB

Prabowo – Gibran Dapat Dukungan dari Gerakan Mahasiswa yang Tergabung di Barisan Pelopor Milenial Nusantara

Minggu, 12 November 2023 - 16:04 WIB

Gibran Rakabuming: Kalau Mereka Nyinyir Terus Tidak Berhenti Fìtnah, Itu Artinya Mereka Panik.

Kamis, 9 November 2023 - 09:26 WIB

Tanggapi Tudingan MK Sebagai Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Fitnah yang Amat Keji dan Kejam

Rabu, 8 November 2023 - 08:32 WIB

Alasan Terjun ke Politik, Prabowo: Untuk Bangun Kesejahteraan dengan Manfaatkan Kekayaan Alam

Senin, 6 November 2023 - 15:40 WIB

Tak Peduli dengan Hinaan Elit Partai Politik, Prabowo Subianto: Lebih Baik Saya Dicintai Rakyat Desa

Berita Terbaru