Terpengaruh Minuman Beralkohol, Pengendara yang Tabrak 2 Mobil Secara Membabi Buta Diringkus Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara Inova menabrakkan dua mobil secara membabi buta di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

Pengendara Inova menabrakkan dua mobil secara membabi buta di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

HARIANBOGOR.COM – Kepolisian berhasil meringkus pria berinisial YP (42), usai menabrakkan dua mobil secara membabi buta di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.

Polisi mengungkap, aksi tersebut dilakukan YP karena faktor ketersinggungan dan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa YP diringkus 1×24 jam setelah kejadian pada Selasa 25 Juli 2023.

Polisi juga menyita senjata tajam milik pelaku, yang tadinya akan digunakan untuk melukai dua korban pemilik mobil berinisial KC dan GAC.

Baca artikel lainnya di sini: Mobil Pick up dan Mobil Kijang Hancur Akibat Tabrakan ‘Adu Banteng’ di Jalur Utama Madiun – Ponorogo

Sebelum kejadian antara pelaku dan korban terdapat miskomunikasi dan ketersinggungan di grup WhatsApp.

Di mana ketiganya berada dalam komunitas mobil yang sama, dan pelaku diejek untuk balapan.

“Setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka bahwa ini disebabkan oleh miskomunikasi dan terpengaruh akibat minuman beralkohol,” jelas Kapolres Bogor, Senin (31/7/23).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagaimana dikutip media ini dari Tribrata News, pelaku dan korban sudah saling mengenal dalam waktu lama.

Namun, karena dipengaruhi minuman keras dan faktor ketersinggungan, pelaku yang tak terkontrol tega menabrakkan dua mobil rekannya hingga mengalami kerusakan.

Tak hanya itu, salah seorang korban juga sempat memasang alat strobo di mobil pelaku.

Hingga pelaku memintanya untuk melepas alat tersebut dari mobilnya.

“Untuk pasal yang kita terapkan yakni pasal 406 KUHP 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan,” tutup Rio Wahyu Anggoro.***

Berita Terkait

Memanfaatkan AI, Fakultas Teknik UNJ Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di SMA Plus Putra Melati
Viral di Medsos Pengakuan Pemohon Dimintai Uang, Sontang: Laporkan akan Saya Tindak Tegas
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Disorot Aktivis Transparansi Publik, Minta Hasil Pemeriksaan Dibuka Secara Luas
Audiensi Kajari Kabupaten Bogor dan PPWI Perkuat Transparansi Penegakan Hukum Serta Pengawasan Publik di Daerah
Intip Cara Dokter Asal Cileungsi Ini Ajarkan Anak Hidup Bersih dan Sehat Lewat Metode ‘Si Kembar
Program Studi Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan Sekolah Vokasi IPB Perkenalkan Budidaya Maggot sebagai Solusi Pakan Ikan Mandiri dan Ramah Lingkungan
Dr. Richard Lee Resmikan Masjid DRL di Bogor, Terinspirasi Kisah Nabi
Ini Bantahan Umar Terkait Berkas Pemohon yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:08 WIB

Seminar Ekonomi Karbon Digelar di PHBS, Shenzhen

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:00 WIB

EVALUE, Operator SPKLU Terbesar di Taiwan, Ekspansi ke Indonesia dan Resmikan Kantor di Jakarta

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:05 WIB

HNS 2026 | Huawei Luncurkan Solusi Xinghe AI Campus Terbaru untuk Afrika Bagian Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:00 WIB

Waaree Renewable Technologies Limited Tandatangani Perjanjian ECI Untuk Memasuki Pasar Energi Terbarukan di Australia dan Selandia Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:58 WIB

Pertanian Modern Bertransformasi Menjadi Industri Berteknologi Tinggi: Chairman, Wens Foodstuff Group

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:00 WIB

Bambu Lab A2L Kini Hadir di Indonesia: Printer 3D Format Besar yang Mudah Digunakan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Osome Bidik Gelombang Baru Perusahaan AI yang Memilih Singapura sebagai Basis Regional

Senin, 27 Juli 2026 - 05:28 WIB

Lianlian DigiTech dan UnionPay International Kembangkan Solusi Pembayaran Berbasis Agen AI untuk Proses Pengadaan Barang dan Jasa Global

Berita Terbaru

Pers Rilis

Seminar Ekonomi Karbon Digelar di PHBS, Shenzhen

Rabu, 29 Jul 2026 - 04:08 WIB