HARIANBOGOR.COM – Polisi mengamankan 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Penangkapan dilakukan selama bulan Mei-Juni 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan para pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial A, BS, H, EB, DDM, RH, D, AU, AR, AS, AY, EK, dan IN.
“Kami berhasil mengamankan 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan sekitar bulan Mei-Juni,” ujar Nirwan Pohan kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.
Baca Juga:
Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Depok, Modus Tuduh Korban Lakukan Pelecehan Seksual
“Penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Depok, Polsek Bojonggede, dan Polsek Pancoran Mas.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Gunakan Senjata Korek Api untuk Menakuti Penjaga Toko Baju di Gunung Putri, Warga Gagalkan Aksi Pencurian
Tangkapan ini termasuk adalah tangkapan timsus yang dibentuk Pak Kapolres,” sambungnya.
Para pelaku, lanjut Nirwan, mengaku melakukan aksi pencurian di 10 lokasi berbeda.
Baca Juga:
Dalami Temuan Jasad Pria di Kamar Kost di Kawasan Beji, Kota Depok, Polisi Ungkap Identitasnya
Saat Hendak Tawuran, Polisi Amankan 38 Pelajar dari Sejumlah Sekolah di Kota Depok dan Bogor
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti tujuh sepeda motor serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan curanmor.
“Adapun TKP-TKP ini diambil di depan rumah, parkir di pinggir jalan, yang tidak menggunakan kunci ganda, hanya mengandalkan kunci stang.”
“(Curanmor) paling banyak Cimanggis dan Bojongsari,” tuturnya.
Nirwan mengungkapkan, belasan pelaku yang ditangkap bukan warga Depok. Selanjutnya, mereka menjual sepeda motor curiannya ke luar daerah.
Baca Juga:
Sebanyak 1.431 Pengendara Roda Dua dan Roda Empat Kena Penindakan Tilang Polres Metro Depok
Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Dalam Sel, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Kota Depok
“Pelaku dari luar daerah. (Motor dijual) di luar. Mungkin lebih mudah, pemain itu kan gini, diambil dari sini, di jual di daerah mungkin itu menghilangkan pengungkapan, mungkin tapi biasanya seperti itu,” tukasnya.***