HARIANBOGOR.COM – Polisi masih mendalami temuan jasad pria di dalam kamar kost kawasan Beji, Kota Depok.
Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan kepalanya tertutup bantal.
Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan mayat pria tersebut ditemukan Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 13.15 WIB siang.
“Mayat ditemukan telentang, kepala tertutup bantal di dalam kos,” ujar Made Budi dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (10/2/2024).
Menurut Made, penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan warga yang mencium bau busuk sejak Selasa (6/2/2024) pagi.
Aroma menyengat itu tercium beberapa hari belakangan. Saksi kemudian mengecek ke kamar tersebut.
Baca artikel lainnya di sini : Sang Kekasih Tenggelamkan Anaknya, Polisi Tak Temukan Unsur Kelalaian Artis Tamara Tyasmara
“Saksi pertama mengetahui bau busuk pada hari Selasa (6/2) jam 06.00 WIB, mengecek bau busuk tiga hari tidak hilang.
(Saksi) melihat kaki bengkak dan bau busuk sangat menyengat dari kamar tersebut,” katanya.
Baca Juga:
HUAWEI eKit Luncurkan Intelligent Office Solution 2.0, Hadirkan Akses Teknologi Cerdas bagi UKM
EyeROV: Startup Deep-Tech India Pamerkan Drone Bawah Airnya kepada Para Pemimpin Dunia
Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat
Saksi kemudian melapor ke pemilik kos yang diteruskan ke polsek setempat.
Polisi yang mendapat laporan lalu bergerak dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil cek TKP oleh tim identifikasi, ditemukan tas warna hitam di samping mayat yang berisikan identitas ormas dengan nama IZ,” tuturnya.
Baca Juga:
Seminar Internasional APEC 2026 Bahas Inovasi Desain Berbasis AI
Program MBA SMU Raih Peringkat Ketiga di Asia dalam QS Global MBA Rankings 2027
Tak hanya itu, lanjut Made, polisi yang melakukan identifikasi juga menemukan proposal dari korlap ormas di Depok. Ada juag temuan amplop kosong hingga uang tunai.
“Ditemukan proposal ormas korlap Pal Depok, amplop kosong, HP, uang tunai Rp 290 ribu dan bukti pembayaran kos,” tukasnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Megapolitan Hellodepok.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiupdate.com dan Infobumn.com










