Dugaan Pencemaran Nama Baik, Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Olla Ramlan. (Instagram.com @ollaramlan)

Artis Olla Ramlan. (Instagram.com @ollaramlan)

HARIANBOGOR.COM – Artis Olla Ramlan melaporkan akun media sosial (medsos) Instagram dan TikTok ke Polda Metro Jaya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6234/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

“Saudari OR (Olla Ramlan), ini melaporkan ada peristiwa pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah,” ujar Ade Ary.

“Terlapornya adalah pemilik akun IG dan akun TikTok contraflow.free dan akun-akun lainnya,” sambungnya.

Dalam pelaporan tersebut, lanjut Ade Ary, Olla Ramlan mengaku telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Akun itu diduga menyebut pelapor sebagai parasit.

“Di postingan diduga menurut korban melakukan pencemaran nama baik atau fitnah di antaranya ‘udah dandan model alien tetapi tetep aja single.”

“Gak laku, gak cocok lu nyanyi, udah paling bener lu jadi parasit tukang pinjem dan minta-minta ke temen-temen lo’,” tuturnya.

Olla Ramlan melaporkan akun tersebut terkait Pasal 27A juncto Pasal 45A ayat (4) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 311 KUHP. Ade Ary menambahkan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Selain itu, polisi juga akan melakukan klarifikasi terhadap Olla Ramlan terkait laporannya tersebut.

“Kemarin, saat membuat laporan, saudari OR itu telah menunjukkan screen capture ditunjukkan di dalam sebuah kertas adanya postingan dari akun Instagram dan TikTok yang beliau laporkan,” terangnya.

“Nanti pasti akan dilakukan pendalaman dimulai dari pelapor. Pelapor juga nanti akan menghadirkan saksi lainnya,” tambahnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Maroon Day 2024: Aksara Rasa Membawa Semangat Baru ke Panggung Musik Bogor
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Artis Cantik Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Aceh Haldy Sabri Usai Berpisah dari Ammar Zon
Ayo Ramaikan! BAFEST 13th Siap Sajikan Festival Seni Terbesar di Bogor!
Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot Hadirkan Penampilan Yan Vellia, Saka Kempot, NDX AKA, dan Gildcoustic – Tiket Presale
Konser John Legend 6 Oktober, Ayo Dapatkan Tiket untuk Menyaksikan Penampilan Special Guest Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!
Polisi Buru Pemasok Narkotika Jenis Sabu Terhadap Penyan̈yi Virgoun Bersama Teman Wanitanya
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:15 WIB

CSA Index Februari 2025 Tunjukkan Tren Pelemahan, Investor Fokus pada Saham dengan Kapitalisasi Besar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:02 WIB

PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:42 WIB

KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:51 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:48 WIB

CSA Index Desember 2024: Sentimen Positif Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kepercayaan Investor

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com

Senin, 2 Desember 2024 - 13:30 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Jumat, 22 November 2024 - 06:50 WIB

Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Alasan KNPI

Berita Terbaru