HARIANBOGOR.COM – Polda Metro Jaya memastikan akan menindak tegas dan mengusut tuntas insiden penembakan di Medan Satria, Kota Bekasi, yang menewaskan pria inisial GR (44).
Polisi menduga kasus ini dipicu konflik antar kelompok.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tidak ada tempat untuk premanisme.
Apalagi aksi tersebut sudah meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang Soal Warga Jepang yang Telantarkan Keluarganya di Indonesia
Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
“Tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum.bKami akan tindak tegas.”
Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
“Tidak ada tempat buat preman,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Diketahui, saat ini polisi telah menangkap empat pelaku penembakan.
Baca Juga:
Omjana Selebranding Goes to Campus, Ungkap Cara Membangun Citra Diri di Universitas Pakuan
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Tak sampai disitu, pihak kepolisian akan memburu para pelaku lain yang masih dalam pencarian.
“Kami harapkan (pelaku lain) menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas.”
“Karena, biar bagaimanapun aksi main hakim sendiri atau eigen richting tidak diperbolehkan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut kasus tewasnya seorang pria berinisial GR (44) yang tertembak di kawasan Medan Satria, Bekasi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan empat orang pelaku penembakan.
“Yang ditangkap ada empat orang inisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O,” ujar Titus kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Titus Yudho Uly menambahkan, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Di antaranya di daerah Bogor, Indramayu, dan Tangerang Selatan.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.