HARIANBOGOR.COM – Polisi telah menetapkan seorang guru sekaligus wali kelas berinisial G (28) sebagai tersangka kasus penculikan siswa SMP At Taqwa, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran.
Terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam penculikan terhadap siswa berkebutuhan khusus itu.
“Sudah tersangka satu orang. Sementara yang lain masih kami dalami,” ujar Faisal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga:
Jasad Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Kawasan Situ Gintung, Tangsel, Sempat Dikira Bangkai Kucing
Sebagai informasi, kasus penculikan terjadi pada Rabu (21/6/2023) pukul 09.00 WIB.
Baca artikel lebih lengkap, di sini: Wali Kelas Jadi Tersangka Kasus Penculikan Siswa SMP At Taqwa, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.***