HARIANBOGOR.COM – Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap saat libur Tahun Baru Islam 2023 untuk kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor.
Kebijakan pembatasan ini berlaku mulai 18-19 Juli 2023.
“Mulai besok sore dan Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap sesuai Permenhub,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Senin 17 Juli 2023.
Ardian menjelaskan, untuk pelaksanaan ganjil genap dilakukan situasional.
Baca Juga:
MTQ Ke- 46 DiLaksanakan di Cisarua Puncak, Ternyata Dinantikan Sejak 40 Tahun
4 HP dan Kunci Motor Hilang, Polsek Jonggol Langsung Datangi TKP di Kampung Endrek Desa Bendungan
Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Viral di Media Sosial, Aksi Pengamen Berkostum Badut Resahkan Pengendara di Dekat Tol Sawangan
Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, maka polisi akan diberlakukan sistem one way di jalur Puncak.
Dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, rencananya juga akan dilakukan pawai obor oleh masyarakat di jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua, besok Selasa 18 Juli 2023.
“Belum tahu kalau pesertanya. Berangkat dari Gadog kemungkinan bisa panitianya saja atau yang memprakarsai kegiatannya kurang lebih 30-50 orang,” tuturnya.
Baca Juga:
BPC PHRI Kabupaten Bogor Perkuat Jalinan Antar Anggota, Dikemas Dalam Halbil
Satu Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Bogor dan Sebanyak 219 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir
“Berjalan nanti bisa bertambah 500-1.000 orang karena masyarakat banyak juga yang mengikuti, tapi tidak mengikuti saat awal keberangkatan karena mungkin jaraknya terlalu jauh,” imbuhnya.***