HARIANBOGOR.COM – Polisi telah memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila, yang meminta wanita melakukan tindak perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri.
Dua orang wanita di Tangerang Selatan dan Bekasi melakukan tindak perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri.
Ternyata pemilik akun berinisial S kepada polisi.mengaku juga menjadi korban kasus serupa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga:
“Pemilik akun FB Icha Shakila justru pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yang diduga melakukan hack (peretasan),” ujar Ade Safri Simanjuntak
Berdasarkan keterangan pemilik akun, lanjut Ade Safri, S mengaku pernah diiming orang tak dikenal (OTK) bekerja dengan gaji besar hingga diminta membuat video berkonten pornografi.
“Diketahui bahwa sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal berinisial M.”
“Dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming bayaran yang besar,” tuturnya.
Baca Juga:
Ade Safri melanjutkan, pemilik asli akun FB Icha Shakila pernah mendapatkan pesan dari pemilik akun Facebook berinisial M, yang kini sudah tak lagi aktif.
Pemilik asli akun Facebook Icha Shakila itu lantas diminta untuk mengirimkan foto setengah badan dengan memegang KTP.
Setelah itu, pemilik akun FB Icha itu kembali diminta untuk mengirimkan video bugil dirinya.
“Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila,” tuturnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut
Prabowo Subianto Makan Siang dan Ngopi Bareng Susilo Bambang Yudhoyono di Kertanegara, Jaksel
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Tak berhenti sampai disitu, Ade Safri menyebut pelaku berinisial M meminta S untuk membuat konten pornografi berhubungan badan.
Namun, permintaan tersebut ditolak pemilik akun Icha.
“Permintaan selanjutnya adalah diminta untuk mengirimkan video sedang berhubungan badan.”
“Akan tetapi pemilik akun facebook Icha Shakila menolak untuk menuruti permintaan tersebut,” terangnya.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Sosok yang belum dikenal atau M mengancam untuk menyebarkan video sebelumnya apabila tidak menuruti perintahnya,” imbuhnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Harianbogor.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.