HARIANBOGOR.COM – Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap delapan saksi soal kasus pemerasan.
Kasus ini dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 11 Januari 2024, hari ini.
Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak
“Sesuai rencana, ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Ia menerangkan, pemanggilan delapan saksi ini dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang akan diberikan ke kembali ke kantor Kejati DKI Jakarta
Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Perlambat Jalannya Persidangan, Dewas KPK Ungkap 4 Hal yang Memberatkan Firli Bahuri
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU lada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ucap dia
Lebih jauh, Ade Safri menuturkan tiga saksi dari delapan saksi yang akan diperiksa yakni:
Baca Juga:
Menang Hitung Cepat, Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat Kepada pasangan Rudy Susmanto – Jaro Ade
Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
1. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Lihat juga konten video, di sini: Sudah Dibahas Lama, Prabowo Subianto dan Kabinet Jokowi Dorong Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura
2. Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta,
3. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut dengan Berbagai Harapan Positif
Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Alasan KNPI
Sebagaimana diketahui, ketiganya merupakan tahanan KPK RI terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
“Saksi yang kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentingan pemeriksaan yakni, SYL, M Hatta dan Kasdi,” sebut dia.
Selain itu, Ade Safri mengatakan delapan saksi akan di periksa di Dittipidkor Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00 WIB (diperiksa) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ujar dia.*
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.