Polisi Tangkap Seorang Mucikari, Lakukan Eksploitasi Secara Seksual Terhadap Anak Melalui Medsos

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasu Kasus Eksploitasi Seksual. (Dok. Harianbogor.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasu Kasus Eksploitasi Seksual. (Dok. Harianbogor.com/M. Rifai Azhari)

HARIANBOGOR.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap Pelaku berinisial FEA alias Icha (24), muncikari.

Pelaku juga diduga melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

Demikian disampaikan oleh ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si. kepada wartawan, Sabtu 23 September 2023.

“Eksploitasi secara seksual terhadap anak melalui medsos dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkap Ade Safri Simanjuntak.

Kombes. Pol. Ade Safri menjelaskan, Icha menjadi muncikari sejak April 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Eksploitasi Imigran Ilegal, Bareskrim Polri Ungkap Pornografi Online Jaringan Internasional

Dan Icha telah mempekerjakan 21 anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Dari hasil identifikasi awal Anggota Kriminal khusus Polda Metro Jaya, dari sosial media milik tersangka FEA, Icha mendapatkan keuntungan dari hasil mengeksploitasi seksual anak di bawah umur.

Dan diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual dan diduga masih merupakan anak di bawah umur.

“Tersangka FEA sebagai muncikari mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.”

“Untuk anak korban (anak sebagai korban) awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan.”

“Sebagian besar anak korban masih sekolah,” ungkapnya, sebagaimana dikutip Tribrata News.

Dari hasil penyelidikan, terungkap dua anak perempuan usia 14 dan 15 tahun menjadi korban Icha.

Kedua korban terbujuk karena iming-iming bayaran yang menggiurkan dari tersangka.

Perwira dengan Pangkat Bunga Tiga itu menjelaskan, anak korban berinisial SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut.

Dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya dan dijanjikan akan mendapatkan hasil sebesar Rp 6 juta.

Sementara itu, korban berinisial DO (15) baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp 1 juta.***

Berita Terkait

Konflik Antar Kelompok Tewaskan Pria di Bekasi, Polisi Tangkap Sebagian Pelaku di Bogor, Indramayu, dan Tangsel
Pemotor Wanita Kecelakaan Tabrak Tiang Listrik di Depok, Saat Melintas dari Arah Jakarta Menuju Bogor
Jasad Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Kawasan Situ Gintung, Tangsel, Sempat Dikira Bangkai Kucing
Kepala Toko Dibantu Istrinya Otaki Perampokan di Sebuah Minimarket di Bekasi, Dibongkar Polisi
Tunjuk Tri Adhianto Sebagai Pengganti, Mendagri Tito Karnavian Copot Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sempat Ditolong Warga, Polisi Tak Temukan Luka di Tubuh Korban yang Tewas Tenggelam di Kali Bekasi
Sebanyak 1.431 Pengendara Roda Dua dan Roda Empat Kena Penindakan Tilang Polres Metro Depok
Beroperasi di Kota Depok, Polisi Amankan 13 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 09:46 WIB

Cegah Masyarakat dari Informasi Hoax, Ketua DPD ADKI Jabar Yulham Siap Dirikan Posko Antihoax di Desa-desa

Senin, 27 November 2023 - 09:24 WIB

Capres Anies Baswedan Kritik Food Estate Presiden Jokowi, Begini Tanggapan TKN Prabowo – Gibran

Jumat, 24 November 2023 - 20:26 WIB

Dari Joget Hingga Tirukan Suara Harimau, Inilah Aksi Lucu Calon Presiden Prabowo di Muhammadiyah

Senin, 20 November 2023 - 20:19 WIB

Prabowo – Gibran Dapat Dukungan dari Gerakan Mahasiswa yang Tergabung di Barisan Pelopor Milenial Nusantara

Minggu, 12 November 2023 - 16:04 WIB

Gibran Rakabuming: Kalau Mereka Nyinyir Terus Tidak Berhenti Fìtnah, Itu Artinya Mereka Panik.

Kamis, 9 November 2023 - 09:26 WIB

Tanggapi Tudingan MK Sebagai Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Fitnah yang Amat Keji dan Kejam

Rabu, 8 November 2023 - 08:32 WIB

Alasan Terjun ke Politik, Prabowo: Untuk Bangun Kesejahteraan dengan Manfaatkan Kekayaan Alam

Senin, 6 November 2023 - 15:40 WIB

Tak Peduli dengan Hinaan Elit Partai Politik, Prabowo Subianto: Lebih Baik Saya Dicintai Rakyat Desa

Berita Terbaru