Terkait Kasus Firli Bahuri, 2 Persoalan Ini Jadi Alasan yang Dorong MAKI Gugat Polda Metro ke PN Jaksel

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id

HARIANBOGOR.COM – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman buka suara alasan pihaknya menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadiln Negeri Jakarta Selatan.

Pertama, terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kedua, pihaknya kecewa lantaran pihak kepolisian tak menerbitkan surat perintah membawa atau tangkap paksa Firli.

Pasalnya, Firli telah dua kali mangkir pada pemeriksaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami hadir untuk agenda melawan penyidik Polda Metro Jaya diwakili Kapolda, Kapolri sebagai supervisor dari penyidikan.”

“Dan Kajati DKI selaku jaksa penuntut umum atas perkara mangkraknya dugaan korupsi pak Firli Bahuri.”

Baca artikel lainnya di sini : Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota Besar di Indonesia, Hujan dengan Intensitas Ringan Terjadi di Kota Surabaya

“Dan belum ditahan, padahal umurnya penyidikan sudah lebih dari 3 bulan,” kata dia kepada awak media di PN Jaksel, Rabu, 13 Maret 2024.

Kemudian, Boyamin mengungkapkan rasa kekecewaannya.

Lihat juga konten video, di sini : Beri Selamat ke Capres Prabowo Subianto via Telepon, Raja Yordania: Negaramu Membutuhkanmu

Lantaran pihak kepolisian tak menerbitkan surat perintah tangkap paksa Firli yang sudah mangkir dua kali dalam penyidikan.

“Kami kecewa, karena pak Firli dipanggil dua kali dalam penyidikan, tidak datang kemudian tidak diterbitkan surat perintah membawa,

Padahal kalau saksi dipanggil penyidikan tidak datang dua kali maka diterbitkan surat perintah membawa,” ucapnya

“Apalagi tidak dilakukan perintah membawa paksa dan kemudian dilakukan penahanan.

Maka bentuk kejengkelan kami, kami tuangkan dalam bentuk gugatan prapid yang didaftarkan di PN Jaksel,” sambungnya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan saat ini perwakilan penyidik Polda Metro Jaya sudah datang di PN Jaksel untuk menghadiri sidang perdana praperadilan yang dilayangkan pihaknya.

“Tadi perwakilan Polda sudah datang, tapi yang Kapolri sama Kajati DKI belum nampak.”

“Kita tunggu, tapi prinsipnya sidang dan tidak sidang kami tetap menekankan menuntut penyidik Polda Metro Jaya di bawah Supervisi Mabes Polri.”

“Dan penuntut umum pada Kejati DKI untuk segera menuntaskan perkara ini dan melakukan penahanan korupsi dan diduga tidak kooperatif,” terangnya

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) akan jalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 13 Maret 2024.

Sebagau imbas belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Gugatan praperadilan tersebut, tergister dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Nantinya, bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB mendatang di ruang Sidang 4 PN Jaksel.

“(Klasifikasi perkara) Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” kutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Rabu, 13 Maret 2024.

Dalam laman tersebut, nampak pihak pemohon gugatan itu yakni Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan pihak termohonnya

Yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Narendra Jatna.***

rtikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloidn.com

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Infofinansial.com 

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Mengira Limbah Tak Berguna, Anak-Anak Ini Tak Sengaja Temukan Muntahan Paus yang Berharga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI Resmi Berlaku, Prabowo Sambut Positif
AI Bossjob: Solusi Cerdas Susun CV & Dapat Undangan Wawancara Lebih Cepat
Maung MV3 EV “Pandu” Meluncur di Indo Defence: Prabowo dan Ambisi Besar Otomotif Militer Indonesia
Laptop Puluhan Triliun: Investigasi Chromebook di Era Nadiem, Tiga Nama Kunci Sudah Dicekal Jaksa
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Inisiatif Years of Culture Qatar Mengumumkan Negara Mitra Hingga Tahun 2030

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:30 WIB

DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:45 WIB

The Nuclear Company Umumkan Prosperity One, sebuah Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Berkapasitas 6,6 Gigawatt di Lewis County, Kentucky

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif

Berita Terbaru