DKPP Periksa Ketua KPU Kota Bogor Samsudin Terkait Pengaduan Pantun dan Ucapan Tidak Senonoh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (Dok. Dkpp.go.id)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (Dok. Dkpp.go.id)

HARIANBOGOR.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Dalam perkara Nomor 67-PKE-DKPP/IV/2023 secara hibrid pada Kamis, 22 Juni 2023.

Perkara ini diadukan oleh Anggi Abdul Rahman Harahap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Januka Kota Bogor.

Anggi Abdul Rahman Harahap mengadukan Ketua KPU Kota Bogor Samsudin.

Samsudin didalilkan tidak menjaga kehormatan dan telah mencederai asas moral, etika, dan filosofi sebagai penyelenggara Pemilu.

Atas ucapan yang tidak senonoh di acara Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaran Tahapan Pemilu yang diadakan Bawaslu Kota Bogor.

Sebagai penyelenggara Pemilu, Teradu dinilai tidak pantas mengucapkan kata-kata seksisme yang mengandung unsur kecabulan kepada salah satu peserta dalam forum tersebut.

“Ketua KPU bogor mengatakan saya ingin memangku adik Aulia dan pantun yang berbunyi Aura Kasih Mandi Junub,” tutur Anggi dalam sidang pemeriksaan.

Ditegaskan Anggi, kata-kata tersebut tidak sepatutnya disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Yang seharusnya berkomitmen menjaga dan memegang teguh moral, etika, serta prinsip penyelenggara Pemilu.

“Meskipun saya tahu itu hanya candaan, tapi jangan bawa bercandaan seperti itu di forum publik,” ucap Anggi Abdul Rahman Harahap.

Sementara itu, Samsudin membantah seluruh dalil yang disampaikan Anggi.

Pengaduan tersebut dinilai kabur, tidak benar, dan tidak disertai dengan bukti yang jelas.

Ucapan tersebut, sambung Samsudin, bertujuan mencairkan suasana kegiatan.

Pantun yang disampaikan juga bertujuan baik yakni mengajak seluruh peserta menjaga kerukunan jelang Pemilu.

“Pantun tersebut harus dilihat secara utuh, isi pantun yang sampaikan justru mengajak untuk menjaga kerukunan.”

“Tidak ada maksud melecehkan dan sebagainya,” kata Samsudin.

Samsudin mengungkapkan tidak ada kegaduhan atau protes dari peserta terkait pantun atau ucapannya.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf langsung jika ada perkataan yang tidak berkenan kepada peserta.

“Saat acara semua baik-baik saja, tidak ada teguran dari moderator atau peserta yang merupakan pemantau Pemilu.”

“Saya sampaikan juga permohonan maaf langsung, usai acara tidak ada kegaduhan,” lanjutnya.

Bawaslu Kota Bogor selaku tuan rumah, ujar Samsudin, tidak menyampaikan keberatan atau teguran baik secara lisan atau tulisan atas ucapan dan pantunnya di acara tersebut.

“Sejak kegiatan dilaksanakan hingga hari ini, tidak ada teguran oleh Bawaslu Kota Bogor,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam sidang ini Bawaslu Kota Bogor menjadi Pihak Terkait.

Keterangannya menguatkan pernyataan yang disampaikan Samsudin dalam persidangan.

Sidang dipimpin oleh J. Kristiadi selaku Ketua Majelis dari Jakarta bersama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota Majelis).

Anggota Majelis lainnya yakni Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat antara lain:

Tatang Odjo Suardja (unsur masyarakat), Sutarno (unsur Bawaslu), dan Agus Hasbi Noor (unsur KPU) berada di Kota Bandung bersama Pengadu, Teradu, Pihak Terkait, dan Saksi.

Demikian, sebagai mana dikutip Harianbogor.com dari laman resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).***

Berita Terkait

Memanfaatkan AI, Fakultas Teknik UNJ Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di SMA Plus Putra Melati
Viral di Medsos Pengakuan Pemohon Dimintai Uang, Sontang: Laporkan akan Saya Tindak Tegas
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Disorot Aktivis Transparansi Publik, Minta Hasil Pemeriksaan Dibuka Secara Luas
Audiensi Kajari Kabupaten Bogor dan PPWI Perkuat Transparansi Penegakan Hukum Serta Pengawasan Publik di Daerah
Intip Cara Dokter Asal Cileungsi Ini Ajarkan Anak Hidup Bersih dan Sehat Lewat Metode ‘Si Kembar
Program Studi Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan Sekolah Vokasi IPB Perkenalkan Budidaya Maggot sebagai Solusi Pakan Ikan Mandiri dan Ramah Lingkungan
Dr. Richard Lee Resmikan Masjid DRL di Bogor, Terinspirasi Kisah Nabi
Ini Bantahan Umar Terkait Berkas Pemohon yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Pakar Sejarah PKT: Gansu Berperan Penting dalam “Long March”

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:00 WIB

XCMG Perluas Program Pendidikan Kejuruan di Pasar Global untuk Menyiapkan Talenta Masa Depan, Bertepatan dengan Hari Keterampilan Pemuda Sedunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:00 WIB

Casio Hadirkan Pengalaman Baru G-SHOCK di Roblox bagi Generasi Muda

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:49 WIB

“Now is Your Moment”: Huawei Hadirkan Berbagai Potensi Baru untuk Setiap Momen Lewat Inovasi yang Mencakup Seluruh Skenario

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38 WIB

Dewan Architects + Engineers Raih Dua Gelar sebagai Firma Arsitektur dan Desain Perhotelan Terbaik di Asia dalam Ajang AADA 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:36 WIB

KVB Futures Indonesia Kick Off Market Connect 2026, Dorong Literasi Trading yang Aman dan Bertanggung Jawab

Senin, 13 Juli 2026 - 02:00 WIB

ZEEKR, TPM Automotive, dan SINEXCEL Resmikan Stasiun Pengisian Daya Megawatt Tercepat di Thailand

Senin, 13 Juli 2026 - 01:00 WIB

Armada HD1500 Otonom Hasil Retrofit Mulai Beroperasi pada Sif Siang di Australia Barat

Berita Terbaru