Pesan Kajari Kabupaten Bogor bagi Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran: Buat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

HARIANBOGOR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor memberikan imbauan bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun penerima bantuan anggaran untuk pembangunan di tiap-tiap wilayah

Agar juga dapat membuat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dengan menyertai dokumen pendukung lainnya khususnya di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Hal itu disampaikan Kajari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media ini, diruang kerjanya, Selasa, 5 September 2023.

Sri Kuncoro mengatakan, kepada seluruh pelaksana satuan kerja (Satker) di lingkup Pemkab Bogor harus siap mempertanggung
jawabkan penggunaan anggarannya besar atau kecilnya yang telah digunakan.

Ia menjelaskan, pertanggung jawabannya itu maksud dia dalam bentuk seperti LKPJ, disetiap segala program yang sesuai diajukannya kepada pemerintah daerah (Pemda) hingga pusat.

“Baik itu Pemda maupun pemerintah pusat, yang sumber bantuan yang diterima,” ujar Kajari Sri Kuncoro.

Jika dalam pelaksanaan program yang dikerjakan di masing-masing wilayah sebagai pihak penerima bantuan, diharapkan dapat melampirkan bukti dokumen.

Berupa pelaksanaan kerja dalam bentuk foto dan lain sebagainnya, saat menyerahkan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan melalui LKPJ.

“Jadi saat para KPA ini melaporkannya melalui LKPJ, itu harus juga disertai dengan bukti konkrit berupa dokumen, kwitansi dan bukti foto hasil pengerjaannya saat pelaksanaan.”

“Dan ini harus betul-betul nyata, jangan sampai ada anggaran tapi pengerjaannya tidak ada,” tegas dia.

Baginya hal semacam itu sudah merupakan ranah merugikan keuangan negara atau masuk dalam tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kemudian juga, sambungnya, terhadap personel yang ditempatkan untuk pelaksanaan laporan pertanggungjawaban atau LKPJ.

“Karena saya yakin, begitu banyak bukti dukungan yang harus dipersiapkan, yang harus dipertanggungjawabkan juga terkadang sering tercecer.”

“Kalau tidak tunjuk salah satu orang untuk menyelesaikan terkait pekerjaan yang telah dilaksanakannya itu,” beber Sri Kuncoro.

Ia tak mempungkiri, masih banyak di lingkup Pemkab Bogor dilakukan klarifikasi ulang oleh jajaran Adhyaksa tersebut, lantaran bukti pendukung hasil pengerjaan tidak dilampirkan saat penyerahan LKPJ itu.

“Mungkin itu ada keteledoran, kelupaan atau kelalaian disana. Sehingga kami, juga tidak akan serta merta mendzolimi atau menyalahkan orang itu,” tuturnya.

“Misalnya juga seperti salah satu pekerjaan sudah selesai, kemudian kami lakukan on the spot dengan pihak apit bahwa ini sudah sesuai atau tidak dengan RAB-nya (Rencana Anggaran Biaya (RAB).”

“Ternyata masih banyak juga dokumen kurang lengkap lalu kita (Kejari, red) nggak akan serta merta langsung menyalahkan kesana.

“Karena kami fikir itu hanya kesalahan administrasi maka harus diperbaiki, dan kita imbau untuk diperbaiki laporan LKPJ-nya atau administrasinya, mungkin gitu cara kami,” lanjutnya mengakhiri.***

Berita Terkait

Memanfaatkan AI, Fakultas Teknik UNJ Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di SMA Plus Putra Melati
Viral di Medsos Pengakuan Pemohon Dimintai Uang, Sontang: Laporkan akan Saya Tindak Tegas
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Disorot Aktivis Transparansi Publik, Minta Hasil Pemeriksaan Dibuka Secara Luas
Audiensi Kajari Kabupaten Bogor dan PPWI Perkuat Transparansi Penegakan Hukum Serta Pengawasan Publik di Daerah
Intip Cara Dokter Asal Cileungsi Ini Ajarkan Anak Hidup Bersih dan Sehat Lewat Metode ‘Si Kembar
Program Studi Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan Sekolah Vokasi IPB Perkenalkan Budidaya Maggot sebagai Solusi Pakan Ikan Mandiri dan Ramah Lingkungan
Dr. Richard Lee Resmikan Masjid DRL di Bogor, Terinspirasi Kisah Nabi
Ini Bantahan Umar Terkait Berkas Pemohon yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Pakar Sejarah PKT: Gansu Berperan Penting dalam “Long March”

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:00 WIB

XCMG Perluas Program Pendidikan Kejuruan di Pasar Global untuk Menyiapkan Talenta Masa Depan, Bertepatan dengan Hari Keterampilan Pemuda Sedunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:00 WIB

Casio Hadirkan Pengalaman Baru G-SHOCK di Roblox bagi Generasi Muda

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:49 WIB

“Now is Your Moment”: Huawei Hadirkan Berbagai Potensi Baru untuk Setiap Momen Lewat Inovasi yang Mencakup Seluruh Skenario

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38 WIB

Dewan Architects + Engineers Raih Dua Gelar sebagai Firma Arsitektur dan Desain Perhotelan Terbaik di Asia dalam Ajang AADA 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:36 WIB

KVB Futures Indonesia Kick Off Market Connect 2026, Dorong Literasi Trading yang Aman dan Bertanggung Jawab

Senin, 13 Juli 2026 - 02:00 WIB

ZEEKR, TPM Automotive, dan SINEXCEL Resmikan Stasiun Pengisian Daya Megawatt Tercepat di Thailand

Senin, 13 Juli 2026 - 01:00 WIB

Armada HD1500 Otonom Hasil Retrofit Mulai Beroperasi pada Sif Siang di Australia Barat

Berita Terbaru