Batal Kunjungi Pasar Teknik Umum Bogor, PT Galvindo Ampuh Berharap Presiden Jokowi Jadwalkan Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 21 Juni 2023..  (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Presiden Jokowi meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 21 Juni 2023.. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

HARIANBOGOR.COM – Kuasa Hukum PT Galvindo Ampuh Rusmin Effendy, SH, MH menyayangkan Presiden Jokowi batal melakukan kunjungan ke Pasar Teknik Umum (TU) Bogor pada Rabu, 21 Juni 2023.

Padahal, kehadirannya sangat dinantikan agar bisa menyelesaikan kasus penyerobotan lahan di Pasar TU yang diklaim milik Pemkot Bogor.

Termasuk hak pengelolaan yang saat ini diserahkan kepada PD Pasar Pakuan tanpa memiliki dasar hukum.

“Sangat disayangkan Presiden Jokowi yang semula akan melakukan sidak ke Pasar TU batal dan langsung meninjau Pasar Parung,” kata Rusmin Effendy, SH, MH menjawab wartawan, kemarin.

“Saya berharap Presiden Jokowi bisa menjadwal ulang kunjungan ke Pasar TU agar bisa mendapatkan informasi yang utuh.”

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pemerintah Kota Bogor Didesak untuk Tarik PD Pasar Pakuan Selaku Pengelola Pasar Teknik Umum

“Ada kejahatan luar bisa yang dilakukan Pemkot Bogor dengan cara memanipulasi surat perjanjian dan mengajukan permohonan HPL ke BPN Bogor untuk menguasai lahan milik orang,” imbuhnya.

Menurut Rusmin, pihaknya sudah mengirim surat resmi ke Presiden Jokowi tertanggal 16 Mei 2023 lalu, perihal pengaduan dan perlindungan hukum karena kasus yang sedang ditangani sudah menang kasasi.

“Putusan Kasasi PTUN sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde), sehingga Pemkot Bogor maupun PD Pasar Pakuan tidak punya legal standing selaku pengelola Pasar TU.”

“Inilah yang disebut seorang pejabat TUN yang notabene Wakil Walikota Bogor melakukan maladministrasi,” kata Rusmin Effendy, SH, MH.

“Karena PTUN sudah membatalkan sekaligus memerintahkan pencabut surat nomor: 511/2508-Hukham tertanggal 7 Mei 2021 Perihal Pemberitahuan Pengambilalihan Hak Pengelolaan Pasar TU,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Rusmin, sikap yang tidak kooperatif Pemkot Bogor dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum serta melawan perintah pengadilan serta mempertontonkan detournement de pouvoir (penyalahgunaan wewenang) atau willekeur abus de droit (tindakan sewenang-wenang).

“Karena itu, saya berharap tim Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri segera menindaklanjut laporan dan pengaduan saya agar masalah ini segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Intimidasi

Rusmin juga mempersoalkan tindakan oknum TNI yang melarang aktivitas orang-orangnya yang bekerja di Pasar TU beserta satpam Pasar Pakuan dan menanyakan legalitas.

“Yang punya legalitas itu siapa. Karena itu, Denpom Bogor harus memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum TNI yang melakukan intimidasi dan menjadi backing PD Pasar,” kata dia.

Dia menambahkan, konflik yang ada di Pasar TU ibarat menunggu “bom waktu” yang sebentar lagi bakal meledak karena sudah menjadi sorotan pemerintah.

“Saya hanya memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat untuk berani menegakkan kebenaran dan keadilan.”

“Artinya, ada oknum Pemkot Bogor yang melampaui kewenangan dan ingin menguasai pasar dengan cara melawan hukum. Siapapun dia harus dilawan,” ujarnya.***

Berita Terkait

Polda Jabar Selidiki Sindikat TPPO, Kisah Reni Rahmawati dan Perlindungan WNI
Data Terkini: 364 Korban Keracunan MBG di KBB, Mungkinkah Sistem Perlu Diubah
Retakan Karawang Pascagempa Bekasi M 4,9: Dari Darurat ke Mitigasi Bencana
Gas Meledak di Subang, Polres Bergerak Cepat Jaga Warga Tetap Aman
Saat Gubernur Bercanda Seksis, Perempuan Jadi Korban Diam-Diam
Payung Hukum Dana Non-Budgeter Bank BJB Masuk Radar KPK
Graha Pers Indramayu Direbut Pemerintah, Wartawan Tolak Arogansi Kekuasaan Lokal
Negara Diam, Bayi-bayi Bangsa Dikirim ke Singapura Kayak Paket Ekspedisi!
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:45 WIB

16th Worldwide Chinese Life Insurance Congress & International Dragon Award (IDA) Annual Conference 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Himel Hadirkan Visi Hunian Modern melalui Kampanye Global “Dream Home”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:19 WIB

FAMILIARITÉ: Ketika Sinema dan Sastra Bertemu dalam Sebuah Karya Puitis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:32 WIB

MONDEVITA MENGAKUISISI SAHAM MAYORITAS DI UNDERSCORE DISTRICT, PERUSAHAAN INDUK MAGLIANO, SEBAGAI LANGKAH KEDUA DALAM MEMBANGUN PLATFORM MEREK MEWAH ITALIA BARU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:14 WIB

HIKSEMI Tampilkan Solusi Penyimpanan Data untuk Seluruh Skenario di Ajang DTI Indonesia 2026, Dukung Pengembangan AI di Asia Tenggara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Cision Raih MarTech Breakthrough Awards 2026 untuk Pemantauan dan Analisis Media Sosial, Distribusi Siaran Pers, dan AEO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Fair Finance Asia Desak Perbankan Hentikan Pendanaan untuk Sektor Batu Bara di ASEAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Shueisha Perluas Jangkauan Global melalui MANGA MILLION, Platform Manga yang Tersedia dalam 100 Bahasa

Berita Terbaru