Batal Kunjungi Pasar Teknik Umum Bogor, PT Galvindo Ampuh Berharap Presiden Jokowi Jadwalkan Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 21 Juni 2023..  (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Presiden Jokowi meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 21 Juni 2023.. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

HARIANBOGOR.COM – Kuasa Hukum PT Galvindo Ampuh Rusmin Effendy, SH, MH menyayangkan Presiden Jokowi batal melakukan kunjungan ke Pasar Teknik Umum (TU) Bogor pada Rabu, 21 Juni 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Padahal, kehadirannya sangat dinantikan agar bisa menyelesaikan kasus penyerobotan lahan di Pasar TU yang diklaim milik Pemkot Bogor.

Termasuk hak pengelolaan yang saat ini diserahkan kepada PD Pasar Pakuan tanpa memiliki dasar hukum.

“Sangat disayangkan Presiden Jokowi yang semula akan melakukan sidak ke Pasar TU batal dan langsung meninjau Pasar Parung,” kata Rusmin Effendy, SH, MH menjawab wartawan, kemarin.

“Saya berharap Presiden Jokowi bisa menjadwal ulang kunjungan ke Pasar TU agar bisa mendapatkan informasi yang utuh.”

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pemerintah Kota Bogor Didesak untuk Tarik PD Pasar Pakuan Selaku Pengelola Pasar Teknik Umum

“Ada kejahatan luar bisa yang dilakukan Pemkot Bogor dengan cara memanipulasi surat perjanjian dan mengajukan permohonan HPL ke BPN Bogor untuk menguasai lahan milik orang,” imbuhnya.

Menurut Rusmin, pihaknya sudah mengirim surat resmi ke Presiden Jokowi tertanggal 16 Mei 2023 lalu, perihal pengaduan dan perlindungan hukum karena kasus yang sedang ditangani sudah menang kasasi.

“Putusan Kasasi PTUN sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde), sehingga Pemkot Bogor maupun PD Pasar Pakuan tidak punya legal standing selaku pengelola Pasar TU.”

“Inilah yang disebut seorang pejabat TUN yang notabene Wakil Walikota Bogor melakukan maladministrasi,” kata Rusmin Effendy, SH, MH.

“Karena PTUN sudah membatalkan sekaligus memerintahkan pencabut surat nomor: 511/2508-Hukham tertanggal 7 Mei 2021 Perihal Pemberitahuan Pengambilalihan Hak Pengelolaan Pasar TU,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Rusmin, sikap yang tidak kooperatif Pemkot Bogor dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum serta melawan perintah pengadilan serta mempertontonkan detournement de pouvoir (penyalahgunaan wewenang) atau willekeur abus de droit (tindakan sewenang-wenang).

“Karena itu, saya berharap tim Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri segera menindaklanjut laporan dan pengaduan saya agar masalah ini segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Intimidasi

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Rusmin juga mempersoalkan tindakan oknum TNI yang melarang aktivitas orang-orangnya yang bekerja di Pasar TU beserta satpam Pasar Pakuan dan menanyakan legalitas.

“Yang punya legalitas itu siapa. Karena itu, Denpom Bogor harus memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum TNI yang melakukan intimidasi dan menjadi backing PD Pasar,” kata dia.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dia menambahkan, konflik yang ada di Pasar TU ibarat menunggu “bom waktu” yang sebentar lagi bakal meledak karena sudah menjadi sorotan pemerintah.

“Saya hanya memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat untuk berani menegakkan kebenaran dan keadilan.”

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Artinya, ada oknum Pemkot Bogor yang melampaui kewenangan dan ingin menguasai pasar dengan cara melawan hukum. Siapapun dia harus dilawan,” ujarnya.***

Berita Terkait

Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korbann
Akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan, Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar
Termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April
Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini Jawaban Resmi KPK
Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin, PenprovJawa Barat Nyatakan Kecewa
Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jabar
Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:27 WIB

Pimpinan Ponpes di Soreang Dicokok Polisi atas Dugaan Pencabulan, 8 Santriwati Jadi Korbann

Minggu, 13 April 2025 - 09:24 WIB

Termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April

Selasa, 8 April 2025 - 15:37 WIB

Soal Kapan Jadwal Pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ini Jawaban Resmi KPK

Selasa, 8 April 2025 - 07:41 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin, PenprovJawa Barat Nyatakan Kecewa

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar, Termasuk yang Berasal dari Jabar

Senin, 25 November 2024 - 20:09 WIB

Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center

Kamis, 19 September 2024 - 09:46 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Rabu, 18 September 2024 - 14:51 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Berita Terbaru