HARIANBOGOR.COM – Masyatakat Kabupaten Bogor tampak antusias mengikuti program Pelayanan akhit Pelan (Pelataran) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Sabtu (02 November 2024).
Dari pantuan awak media sekitar jam 09.00 Wid, sudah ada sekitar 60 atau 70 orang lebih pemohon yang melakukan pengurusan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1.
Menurut, salah satu Pemohon sebut saja namanya Roy Pargaulan Manurung yang sedang mengurus hak guna bangun dinaikkan menjadi sertifikat.
Menurut Roy, Pelayanan akhir pekan (Pelataran) sangat membantunya dalam pengurusan sertifikat.
Baca Juga:
Nurdin Ruhendi Maju Menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Periode 2024 – 2029, Ini Gagasannya
Prabowo Subianto Sebut Rakyat akan Bahagia dan Sejahtera Jika Pemerintahnya Bersih dan Adil
“Alhamdulillah saya dari awal sampai menerima sertifikat untuk staf semuanya benar-benar baik pelayanannya,” ujar Roy Pargaulan Manurung saat di wawancara awak media
Roy mengungkapkan, pelayanan Staff atau pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 sangat prima.
“Pelayanannya sangat prima, semua memang beda, dari zaman dulu zaman sekarang semua stafnya tersenyum, semua ikhlas melayani dengan hati yang benar-benar paling dalam, mulai dari security hingga staff,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Budi Kristiyana saat memantau kegiatan Pelataran ingin memastikan agar masyarakat Kabupaten Bogor mendapatkan pelayanan yang maksimal dari para petugas.
Baca Juga:
Masyarakat Kampung Cijantur Butuh Akses Kesehatan yang Memadai
Menang Hitung Cepat, Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat Kepada pasangan Rudy Susmanto – Jaro Ade
Budi menyebut, program Pelataran ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak memberikan kuasa kepada pihak penyedia jasa, badan hukum ataupun perorangan yang menjadikan jasa pengurusan surat.
Dia menuturkan, program pelataran ini harus diurus sendiri tanpa memberikan kuasa atau kepada penyedia jasa.
“Program pelataran ini diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN sebagai upaya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucapnya.
“Jadi, masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus sertifikat tanahnya di hari kerja, mereka bisa mengurusnya pada hari libur Sabtu dan Minggu, atau hari libur tanggal merah,” pungkasnya.
Baca Juga:
Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut dengan Berbagai Harapan Positif
Sekeder informasi, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan sertifikat tanah di hari Sabtu dan Minggu bisa datang dari mulai pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Aktuil.com dan Adilmakmur.co.id
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.