HARIANBOGOR.COM – Masyatakat Kabupaten Bogor tampak antusias mengikuti program Pelayanan akhit Pelan (Pelataran) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Sabtu (02 November 2024).
Dari pantuan awak media sekitar jam 09.00 Wid, sudah ada sekitar 60 atau 70 orang lebih pemohon yang melakukan pengurusan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1.
Menurut, salah satu Pemohon sebut saja namanya Roy Pargaulan Manurung yang sedang mengurus hak guna bangun dinaikkan menjadi sertifikat.
Menurut Roy, Pelayanan akhir pekan (Pelataran) sangat membantunya dalam pengurusan sertifikat.
Baca Juga:
Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB
Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan, Bagikan Donasi Pangan Berlebih
“Alhamdulillah saya dari awal sampai menerima sertifikat untuk staf semuanya benar-benar baik pelayanannya,” ujar Roy Pargaulan Manurung saat di wawancara awak media
Roy mengungkapkan, pelayanan Staff atau pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 sangat prima.
“Pelayanannya sangat prima, semua memang beda, dari zaman dulu zaman sekarang semua stafnya tersenyum, semua ikhlas melayani dengan hati yang benar-benar paling dalam, mulai dari security hingga staff,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Budi Kristiyana saat memantau kegiatan Pelataran ingin memastikan agar masyarakat Kabupaten Bogor mendapatkan pelayanan yang maksimal dari para petugas.
Baca Juga:
Termasuk Pabrik Teh Ciliwung, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK
BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang Cisarua
Budi menyebut, program Pelataran ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak memberikan kuasa kepada pihak penyedia jasa, badan hukum ataupun perorangan yang menjadikan jasa pengurusan surat.
Dia menuturkan, program pelataran ini harus diurus sendiri tanpa memberikan kuasa atau kepada penyedia jasa.
“Program pelataran ini diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN sebagai upaya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucapnya.
“Jadi, masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus sertifikat tanahnya di hari kerja, mereka bisa mengurusnya pada hari libur Sabtu dan Minggu, atau hari libur tanggal merah,” pungkasnya.
Sekeder informasi, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan sertifikat tanah di hari Sabtu dan Minggu bisa datang dari mulai pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Aktuil.com dan Adilmakmur.co.id
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.