DKPP Periksa Ketua KPU Kota Bogor Samsudin Terkait Pengaduan Pantun dan Ucapan Tidak Senonoh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (Dok. Dkpp.go.id)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (Dok. Dkpp.go.id)

HARIANBOGOR.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam perkara Nomor 67-PKE-DKPP/IV/2023 secara hibrid pada Kamis, 22 Juni 2023.

Perkara ini diadukan oleh Anggi Abdul Rahman Harahap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Januka Kota Bogor.

Anggi Abdul Rahman Harahap mengadukan Ketua KPU Kota Bogor Samsudin.

Samsudin didalilkan tidak menjaga kehormatan dan telah mencederai asas moral, etika, dan filosofi sebagai penyelenggara Pemilu.

Atas ucapan yang tidak senonoh di acara Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaran Tahapan Pemilu yang diadakan Bawaslu Kota Bogor.

Sebagai penyelenggara Pemilu, Teradu dinilai tidak pantas mengucapkan kata-kata seksisme yang mengandung unsur kecabulan kepada salah satu peserta dalam forum tersebut.

“Ketua KPU bogor mengatakan saya ingin memangku adik Aulia dan pantun yang berbunyi Aura Kasih Mandi Junub,” tutur Anggi dalam sidang pemeriksaan.

Ditegaskan Anggi, kata-kata tersebut tidak sepatutnya disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Yang seharusnya berkomitmen menjaga dan memegang teguh moral, etika, serta prinsip penyelenggara Pemilu.

“Meskipun saya tahu itu hanya candaan, tapi jangan bawa bercandaan seperti itu di forum publik,” ucap Anggi Abdul Rahman Harahap.

Sementara itu, Samsudin membantah seluruh dalil yang disampaikan Anggi.

Pengaduan tersebut dinilai kabur, tidak benar, dan tidak disertai dengan bukti yang jelas.

Ucapan tersebut, sambung Samsudin, bertujuan mencairkan suasana kegiatan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pantun yang disampaikan juga bertujuan baik yakni mengajak seluruh peserta menjaga kerukunan jelang Pemilu.

“Pantun tersebut harus dilihat secara utuh, isi pantun yang sampaikan justru mengajak untuk menjaga kerukunan.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Tidak ada maksud melecehkan dan sebagainya,” kata Samsudin.

Samsudin mengungkapkan tidak ada kegaduhan atau protes dari peserta terkait pantun atau ucapannya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf langsung jika ada perkataan yang tidak berkenan kepada peserta.

“Saat acara semua baik-baik saja, tidak ada teguran dari moderator atau peserta yang merupakan pemantau Pemilu.”

“Saya sampaikan juga permohonan maaf langsung, usai acara tidak ada kegaduhan,” lanjutnya.

Bawaslu Kota Bogor selaku tuan rumah, ujar Samsudin, tidak menyampaikan keberatan atau teguran baik secara lisan atau tulisan atas ucapan dan pantunnya di acara tersebut.

“Sejak kegiatan dilaksanakan hingga hari ini, tidak ada teguran oleh Bawaslu Kota Bogor,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam sidang ini Bawaslu Kota Bogor menjadi Pihak Terkait.

Keterangannya menguatkan pernyataan yang disampaikan Samsudin dalam persidangan.

Sidang dipimpin oleh J. Kristiadi selaku Ketua Majelis dari Jakarta bersama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Anggota Majelis).

Anggota Majelis lainnya yakni Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat antara lain:

Tatang Odjo Suardja (unsur masyarakat), Sutarno (unsur Bawaslu), dan Agus Hasbi Noor (unsur KPU) berada di Kota Bandung bersama Pengadu, Teradu, Pihak Terkait, dan Saksi.

Demikian, sebagai mana dikutip Harianbogor.com dari laman resmi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).***

Berita Terkait

Termasuk Pabrik Teh Ciliwung, Inilah Daftar Perusahaan di Kawasan Puncak yang Resmi Disegel
BNPB Minta Mabes TNI Dukung Jembatan Bailey untuk Jembatan yang Rusak Akibat Banjir Bandang Cisarua
Wamen PU Minta Segera Tangani 6 Jembatan Putus Pascabanjir di Cisarua dengan Koordinasi Lintas Sektoral
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa, DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido
Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH MKn Angkat Bicara Terkait Penyebaran Berita Hoaks
Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang Soal Warga Jepang yang Telantarkan Keluarganya di Indonesia
Nutrisi Anak Tercukupi, Para Orang Tua ABK di Bogor Bersyukur Ada Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:28 WIB

Bapanas Edukasi Masyarakat Pentingnya Gerakan Selamatkan Pangan, Bagikan Donasi Pangan Berlebih

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:15 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:07 WIB

Danantara: Mimpi Besar, Risiko Lebih Besar?

Senin, 24 Februari 2025 - 16:35 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:52 WIB

Bisalunas: Solusi Mediasi dan Negosiasi Pinjaman Online yang Aman dan Terpercaya

Senin, 17 Februari 2025 - 16:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:15 WIB

CSA Index Februari 2025 Tunjukkan Tren Pelemahan, Investor Fokus pada Saham dengan Kapitalisasi Besar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:02 WIB

PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik

Berita Terbaru