Edi Santana Putra Ungkap Alasan Pemkab Bogor Harus Tindak Tegas Proyek PT Jaswita Jabar di Puncak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek PT Jaswita Jabar di Punca., (Dok. Iwan)

Proyek PT Jaswita Jabar di Punca., (Dok. Iwan)

HARIANBOGOR.COM – Proyek pembangunan wahana wisata yang sedang dilaksanakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaswita  Jabar, dinilai tidak taat aturan.

Diduga telah mengangkangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Bogor Puncak Cianjur (Bopunjur) .

Pantauan di lokasi mega proyek wahana wisata yang merupakan milik BUMD tersebut, puluhan pekerja terlihat sedang melakukan kegiatan pembangunan seperti biasa.

Pembangunan wahana wisata yang dilakukan PT Jaswita di atas lahan perkebunan teh milik PTPN VIII Puncak itupun menuai sorotan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Eddy Santana Putra.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi V DPRRI itu menegaskan, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, melakukan tindakan.

Terhadap aktivitas pembangunan yang dianggap sudah merusak kawasan Puncak tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Pemdes Cipeundeuy Kecamatan Jatinunggal Terapkan Dana Desa Tahap 1 Sebelum Dan Setelah Lebaran

“Pemda Kabupaten Bogor harus bertanggungjawab terhadap adanya pembangunan wahana wisata di PTPN VIII Puncak.”

“Bagaimana pun juga, tindakan tegas menjadi kewenangan Pemda setempat.” tegasnya.

Baca artikel lainnya di sini : PPP Buka Pintu Kemungkinan Kedatangan Prabowo Subianto dan Gerindra Usai Gagal Masuk Senayan

Karena, sambungnya, yang mengeluarkan perizinan, seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG), Pemkab Bogor,” tegas Eddy Santana Putra.

Eddy Santana menyampaikan hal itu saat melakukan acara buka bersama di kediamannya di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor belum lama ini.

Menurutnya, tindakan tegas bisa dilakukan Pemkab Bogor dengan menghentikan kegiatan pembangunan wahana wisata harus dilakukan.

Terlebih kawasan Puncak yang merupakan wilayah resapan air keberadaan nya sangat dijaga oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Keppres Bopunjur.

“Keppres itu suatu bukti agar kawasan Puncak untuk dijaga dan tidak boleh dialih fungsikan.”

“Kalau sampai alih fungsi lahan terjadi di Puncak seperti saat ini, tentunya akan berdampak terhadap bencana banjir ke Jakarta melalui aliran Sungai Ciliwung,” paparnya.

Salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Feri mengatakan, aktivitas kegiatan pembangunan di lokasi proyek wahana wisata oleh PT Jaswita, sudah kembali berjalan.

“Awal Maret pembangunan wahana wisata kembali dilanjutkan. Lihat saja, sekarang sudah banyak lagi para pekerja di lokasi proyek,” katanya.

Feri menyampaikan pada wartawan saat dikonfirmasi di Puncak, Selasa 26 Maret 2024. (Wan).***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari megapolitan, Apakabarbogor.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarindonesia.com dan Hallopapua.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Memanfaatkan AI, Fakultas Teknik UNJ Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di SMA Plus Putra Melati
Viral di Medsos Pengakuan Pemohon Dimintai Uang, Sontang: Laporkan akan Saya Tindak Tegas
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Disorot Aktivis Transparansi Publik, Minta Hasil Pemeriksaan Dibuka Secara Luas
Audiensi Kajari Kabupaten Bogor dan PPWI Perkuat Transparansi Penegakan Hukum Serta Pengawasan Publik di Daerah
Intip Cara Dokter Asal Cileungsi Ini Ajarkan Anak Hidup Bersih dan Sehat Lewat Metode ‘Si Kembar
Program Studi Teknologi dan Manajemen Pembenihan Ikan Sekolah Vokasi IPB Perkenalkan Budidaya Maggot sebagai Solusi Pakan Ikan Mandiri dan Ramah Lingkungan
Dr. Richard Lee Resmikan Masjid DRL di Bogor, Terinspirasi Kisah Nabi
Ini Bantahan Umar Terkait Berkas Pemohon yang Diduga Hilang di Kantah Kabupaten Bogor I
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Pakar Sejarah PKT: Gansu Berperan Penting dalam “Long March”

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:00 WIB

XCMG Perluas Program Pendidikan Kejuruan di Pasar Global untuk Menyiapkan Talenta Masa Depan, Bertepatan dengan Hari Keterampilan Pemuda Sedunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:00 WIB

Casio Hadirkan Pengalaman Baru G-SHOCK di Roblox bagi Generasi Muda

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:49 WIB

“Now is Your Moment”: Huawei Hadirkan Berbagai Potensi Baru untuk Setiap Momen Lewat Inovasi yang Mencakup Seluruh Skenario

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38 WIB

Dewan Architects + Engineers Raih Dua Gelar sebagai Firma Arsitektur dan Desain Perhotelan Terbaik di Asia dalam Ajang AADA 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:36 WIB

KVB Futures Indonesia Kick Off Market Connect 2026, Dorong Literasi Trading yang Aman dan Bertanggung Jawab

Senin, 13 Juli 2026 - 02:00 WIB

ZEEKR, TPM Automotive, dan SINEXCEL Resmikan Stasiun Pengisian Daya Megawatt Tercepat di Thailand

Senin, 13 Juli 2026 - 01:00 WIB

Armada HD1500 Otonom Hasil Retrofit Mulai Beroperasi pada Sif Siang di Australia Barat

Berita Terbaru