Edi Santana Putra Ungkap Alasan Pemkab Bogor Harus Tindak Tegas Proyek PT Jaswita Jabar di Puncak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek PT Jaswita Jabar di Punca., (Dok. Iwan)

Proyek PT Jaswita Jabar di Punca., (Dok. Iwan)

HARIANBOGOR.COM – Proyek pembangunan wahana wisata yang sedang dilaksanakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaswita  Jabar, dinilai tidak taat aturan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Diduga telah mengangkangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Bogor Puncak Cianjur (Bopunjur) .

Pantauan di lokasi mega proyek wahana wisata yang merupakan milik BUMD tersebut, puluhan pekerja terlihat sedang melakukan kegiatan pembangunan seperti biasa.

Pembangunan wahana wisata yang dilakukan PT Jaswita di atas lahan perkebunan teh milik PTPN VIII Puncak itupun menuai sorotan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Eddy Santana Putra.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi V DPRRI itu menegaskan, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, melakukan tindakan.

Terhadap aktivitas pembangunan yang dianggap sudah merusak kawasan Puncak tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Pemdes Cipeundeuy Kecamatan Jatinunggal Terapkan Dana Desa Tahap 1 Sebelum Dan Setelah Lebaran

“Pemda Kabupaten Bogor harus bertanggungjawab terhadap adanya pembangunan wahana wisata di PTPN VIII Puncak.”

“Bagaimana pun juga, tindakan tegas menjadi kewenangan Pemda setempat.” tegasnya.

Baca artikel lainnya di sini : PPP Buka Pintu Kemungkinan Kedatangan Prabowo Subianto dan Gerindra Usai Gagal Masuk Senayan

Karena, sambungnya, yang mengeluarkan perizinan, seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG), Pemkab Bogor,” tegas Eddy Santana Putra.

Eddy Santana menyampaikan hal itu saat melakukan acara buka bersama di kediamannya di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor belum lama ini.

Menurutnya, tindakan tegas bisa dilakukan Pemkab Bogor dengan menghentikan kegiatan pembangunan wahana wisata harus dilakukan.

Terlebih kawasan Puncak yang merupakan wilayah resapan air keberadaan nya sangat dijaga oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Keppres Bopunjur.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Keppres itu suatu bukti agar kawasan Puncak untuk dijaga dan tidak boleh dialih fungsikan.”

“Kalau sampai alih fungsi lahan terjadi di Puncak seperti saat ini, tentunya akan berdampak terhadap bencana banjir ke Jakarta melalui aliran Sungai Ciliwung,” paparnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Feri mengatakan, aktivitas kegiatan pembangunan di lokasi proyek wahana wisata oleh PT Jaswita, sudah kembali berjalan.

“Awal Maret pembangunan wahana wisata kembali dilanjutkan. Lihat saja, sekarang sudah banyak lagi para pekerja di lokasi proyek,” katanya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Feri menyampaikan pada wartawan saat dikonfirmasi di Puncak, Selasa 26 Maret 2024. (Wan).***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari megapolitan, Apakabarbogor.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarindonesia.com dan Hallopapua.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Termasuk Bogor, Penyaluran Bansos di Jawa Barat pada Tahun 2020 sampai 2023 Terbesar di 7 Kabupaten
Pemilu Telah Usai, Anggota PPS Desa Ciderum Pertanyakan, Kenapa 4 Bulan Gaji Tak Kunjung Cair?
Banyak Persoalan Tentang Pertanahan AHY Janji Akan Sikat Habis Mapia Tanah
Pengacara Kondang, Farhat Abas Resmi Mendaftar, Jadi Balon Walikota Bogor pada Pilkada 2024
Bima Arya Sugiarto Siap Berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Bogor, Usai Sertijab
Gelar Kegiatan Sosial Jelang Idul Fitri 2024, Karang Taruna dan Posrays Kolaborasi Bersih-bersih Pasar
PPWI Kabupaten Bogor Gelar Baksos dan Bukber, Berlomba dalam Kebaikan di Bulan Ramadhan
Longsor di Tol Bocimi, 1 Mobil Masuk Lubang dan 2 Korban Luka Ringan Sudah Ditangani RS Sukabumi
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 13:44 WIB

Sebanyak 267 Rumah Warga Beberapa Wilayah Terdampak Bencana, Hari Ketiga Pasca Gempa Garut

Minggu, 28 April 2024 - 09:35 WIB

Rusak Sejumlah Bangunan di Berbagai Wilayah Kabupaten di Jawa Barat, Gempa M6,2 di Garut

Minggu, 28 April 2024 - 09:27 WIB

Terkait Gempa 6,2 M di Wilayah Garut, Jabar, Inilah Penjelasan Resmi Badan Geologi Kementerian ESDM

Minggu, 28 April 2024 - 07:43 WIB

Sebelah Barat Daya Kabupaten Garut, Gempa Berkekuatan 6,5 Magnitudo Guncang Perairan Selatan Jawa Barat

Minggu, 28 April 2024 - 07:36 WIB

Akibat Aktivitas Sesar Cugenang, Gempa dengan Kekuatan Magnitudo 3,1 Landa Cianjur dan Sukabumi

Senin, 18 Maret 2024 - 08:50 WIB

Tradisi Damar Sewu Menyambut Malam Lailatul Qodar di Jawa Barat Telah Lama Terkubur

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:25 WIB

Jabar Media Network Siap Berkolaborasi dengan Pers Daerah di Kota dan Kabupaten se Provinsi Jawa Barat

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:47 WIB

Inilah Dampak yang Terjadi Akibat Pergerakan Tanah di Bandung Barat, Termasuk Bangunan SD Rusak Berat

Berita Terbaru