Kemenkumham Beri Tanggapan Terkait Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej oleh KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

HARIANBOGOR.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengaku tidak mengetahui atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wamenkumham Eddy sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditanda tangani sejak dua pekan lalu.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua Minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis, 9 November 2023.

Baca artikel lainnya, di sini: Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamen Kumham Eddy Hiariej ke KPK

Atas perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka atas perkara ini, tiga orang diantaranya sebagai penerima dan satu orang pemberi gratifikasi.

Erif Faturahman menyatakan bahwa Eddy belum menerima surat perintah penyidikan (Sprindik) maupun Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak KPK.

Baca artikel lainnya, di sini: Bikin Portal Berita Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan.”

“Dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Tubagus Erif Faturahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 November 2023.

Tubagus mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Eddy Hiariej.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” ujar Tubagus.

“Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” tambahnya.***

Berita Terkait

Menhan Prabowo Subianto Sebut Kita Ingin Damai dan Tetap Merdeka, Soal Kebutuhan Pertahanan
Batas Usia Capres Cawapres 40 Tahun atau Pengalaman Jadi Kepala Daerah Digugat Mahasiswa Fakultas Hukum
Soal Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri, Nawawi Pomolango: Kami akan Bicarakan dengan Pimpinan KPK
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Green Energy dan Zero Emission, TKN Ungkap Makna Bus Listrik yang akan Antar Prabowo – Gibran ke KPU
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar, Prabowo Subianto: Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN
Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Pentingnya Menjaga Perdamaian Melalui Good Neighbors Policy
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 09:46 WIB

Cegah Masyarakat dari Informasi Hoax, Ketua DPD ADKI Jabar Yulham Siap Dirikan Posko Antihoax di Desa-desa

Senin, 27 November 2023 - 09:24 WIB

Capres Anies Baswedan Kritik Food Estate Presiden Jokowi, Begini Tanggapan TKN Prabowo – Gibran

Jumat, 24 November 2023 - 20:26 WIB

Dari Joget Hingga Tirukan Suara Harimau, Inilah Aksi Lucu Calon Presiden Prabowo di Muhammadiyah

Senin, 20 November 2023 - 20:19 WIB

Prabowo – Gibran Dapat Dukungan dari Gerakan Mahasiswa yang Tergabung di Barisan Pelopor Milenial Nusantara

Minggu, 12 November 2023 - 16:04 WIB

Gibran Rakabuming: Kalau Mereka Nyinyir Terus Tidak Berhenti Fìtnah, Itu Artinya Mereka Panik.

Kamis, 9 November 2023 - 09:26 WIB

Tanggapi Tudingan MK Sebagai Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Fitnah yang Amat Keji dan Kejam

Rabu, 8 November 2023 - 08:32 WIB

Alasan Terjun ke Politik, Prabowo: Untuk Bangun Kesejahteraan dengan Manfaatkan Kekayaan Alam

Senin, 6 November 2023 - 15:40 WIB

Tak Peduli dengan Hinaan Elit Partai Politik, Prabowo Subianto: Lebih Baik Saya Dicintai Rakyat Desa

Berita Terbaru