Kemenkumham Beri Tanggapan Terkait Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej oleh KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

HARIANBOGOR.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengaku tidak mengetahui atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wamenkumham Eddy sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditanda tangani sejak dua pekan lalu.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua Minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis, 9 November 2023.

Baca artikel lainnya, di sini: Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamen Kumham Eddy Hiariej ke KPK

Atas perkara ini, KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka atas perkara ini, tiga orang diantaranya sebagai penerima dan satu orang pemberi gratifikasi.

Erif Faturahman menyatakan bahwa Eddy belum menerima surat perintah penyidikan (Sprindik) maupun Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak KPK.

Baca artikel lainnya, di sini: Bikin Portal Berita Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan.”

“Dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Tubagus Erif Faturahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 November 2023.

Tubagus mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Eddy Hiariej.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” ujar Tubagus.

“Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” tambahnya.***

Berita Terkait

Mengira Limbah Tak Berguna, Anak-Anak Ini Tak Sengaja Temukan Muntahan Paus yang Berharga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Visa Schengen Multi-Entry untuk WNI Resmi Berlaku, Prabowo Sambut Positif
AI Bossjob: Solusi Cerdas Susun CV & Dapat Undangan Wawancara Lebih Cepat
Maung MV3 EV “Pandu” Meluncur di Indo Defence: Prabowo dan Ambisi Besar Otomotif Militer Indonesia
Laptop Puluhan Triliun: Investigasi Chromebook di Era Nadiem, Tiga Nama Kunci Sudah Dicekal Jaksa
Jejak Uang Kotor Korupsi Timah: CV VIP dan Rest Area Jagorawi dalam Sorotan Kejagung
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:15 WIB

EngineAI Resmikan Pabrik Cerdas di Shenzhen, Robot Humanoid T800 Mulai Dikirim secara Massal

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Gravity Game Unite (GGU) Tutup OBT MMORPG PC “Ragnarok Zero: Global” dengan Sukses Besar

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:27 WIB

Crystal Lagoons Luncurkan Model Baru Small Lagoons by Crystal Lagoons™ Seluas 500 m², Menandai Akhir Era Kolam Renang Komersial

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:26 WIB

Haier Biomedical Raih Dua Peringkat Teratas dalam Laporan Euromonitor tentang Penjualan Peralatan Laboratorium Ilmu Hayati di Pasar Global, Tuntaskan Ekspansi Global dalam Tiga Tahap

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:06 WIB

Laporan Omdia Triwulan I-2026: Hisense Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Segmen TV 100 Inci ke Atas di Pasar Global

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:57 WIB

Huawei Raih Status Leader dalam 2026 Gartner® Magic Quadrant™ for Enterprise Wired and Wireless LAN Infrastructure Empat Tahun Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:15 WIB

Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, Musim Mas Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Wilayah Operasional

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB