Pesan Kajari Kabupaten Bogor bagi Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran: Buat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media. (Dok. Wido)

HARIANBOGOR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor memberikan imbauan bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun penerima bantuan anggaran untuk pembangunan di tiap-tiap wilayah

Agar juga dapat membuat Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dengan menyertai dokumen pendukung lainnya khususnya di Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Hal itu disampaikan Kajari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro saat ditemui wartawan media ini, diruang kerjanya, Selasa, 5 September 2023.

Sri Kuncoro mengatakan, kepada seluruh pelaksana satuan kerja (Satker) di lingkup Pemkab Bogor harus siap mempertanggung
jawabkan penggunaan anggarannya besar atau kecilnya yang telah digunakan.

Ia menjelaskan, pertanggung jawabannya itu maksud dia dalam bentuk seperti LKPJ, disetiap segala program yang sesuai diajukannya kepada pemerintah daerah (Pemda) hingga pusat.

“Baik itu Pemda maupun pemerintah pusat, yang sumber bantuan yang diterima,” ujar Kajari Sri Kuncoro.

Jika dalam pelaksanaan program yang dikerjakan di masing-masing wilayah sebagai pihak penerima bantuan, diharapkan dapat melampirkan bukti dokumen.

Berupa pelaksanaan kerja dalam bentuk foto dan lain sebagainnya, saat menyerahkan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan melalui LKPJ.

“Jadi saat para KPA ini melaporkannya melalui LKPJ, itu harus juga disertai dengan bukti konkrit berupa dokumen, kwitansi dan bukti foto hasil pengerjaannya saat pelaksanaan.”

“Dan ini harus betul-betul nyata, jangan sampai ada anggaran tapi pengerjaannya tidak ada,” tegas dia.

Baginya hal semacam itu sudah merupakan ranah merugikan keuangan negara atau masuk dalam tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kemudian juga, sambungnya, terhadap personel yang ditempatkan untuk pelaksanaan laporan pertanggungjawaban atau LKPJ.

“Karena saya yakin, begitu banyak bukti dukungan yang harus dipersiapkan, yang harus dipertanggungjawabkan juga terkadang sering tercecer.”

“Kalau tidak tunjuk salah satu orang untuk menyelesaikan terkait pekerjaan yang telah dilaksanakannya itu,” beber Sri Kuncoro.

Ia tak mempungkiri, masih banyak di lingkup Pemkab Bogor dilakukan klarifikasi ulang oleh jajaran Adhyaksa tersebut, lantaran bukti pendukung hasil pengerjaan tidak dilampirkan saat penyerahan LKPJ itu.

“Mungkin itu ada keteledoran, kelupaan atau kelalaian disana. Sehingga kami, juga tidak akan serta merta mendzolimi atau menyalahkan orang itu,” tuturnya.

“Misalnya juga seperti salah satu pekerjaan sudah selesai, kemudian kami lakukan on the spot dengan pihak apit bahwa ini sudah sesuai atau tidak dengan RAB-nya (Rencana Anggaran Biaya (RAB).”

“Ternyata masih banyak juga dokumen kurang lengkap lalu kita (Kejari, red) nggak akan serta merta langsung menyalahkan kesana.

“Karena kami fikir itu hanya kesalahan administrasi maka harus diperbaiki, dan kita imbau untuk diperbaiki laporan LKPJ-nya atau administrasinya, mungkin gitu cara kami,” lanjutnya mengakhiri.***

Berita Terkait

Premerintah akan Bentuk Badan Organisasi Integrasi Transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi
Sedekah Cibubur: Santunan Bulanan Anak Yatim dan Janda Jompo, 10 September 2023
Modus Arisan Lelang, Polisi Tangkap 2 Wanita yang Tipu Puluhan Korbannya di Kota Bogor
Terpengaruh Minuman Beralkohol, Pengendara yang Tabrak 2 Mobil Secara Membabi Buta Diringkus Polisi
2 Orang Pelakunya Sudah Ditangkap di Bogor, Polisi Pastikan Korban Mutilasi di Sleman adalah Mahasiswa UMY
Polres Metro Depok Tangkap Kades Tonjong, Tajur Halang, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pogram Samisade
Libur Tahun Baru Islam 2023, Satlantas Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap untuk Kendaraan Menuju Puncak
Wanita yang Hilang Baru Sehari Menikah, Ternyata Pergi ke Jakarta hingga Bandung Bersama Kekasihnya
Harian Indonesia Group (HIG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 15:06 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Kawasan Gunung Agung, Berada Jauh di Atas Lereng Gunung

Kamis, 28 September 2023 - 11:52 WIB

Puluhan Media Online Mitra Jasasiaranpers.com Melayani Publikasi Konten dengan Backink

Sabtu, 23 September 2023 - 11:07 WIB

Kebakaran Terjadi di Lereng Gunung Jayanti Sukabumi, Tim Gabungan Mulai Membuka Jalur Pemadaman

Sabtu, 16 September 2023 - 10:53 WIB

Lagu ‘Halo-halo Bandung’ Dijiplak Jadi ‘Helo Kuala Lumpur’, Begini Respons Pemerintah Indonesia

Rabu, 13 September 2023 - 14:02 WIB

Kalah Memang Tak Enak, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto: Tapi Hidup Saya untuk Bangsa dan Negara

Selasa, 12 September 2023 - 14:20 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor BP Batam, Petugas Amankan Sekitar 43 Orang yang Terlibat Pengrusakan

Sabtu, 9 September 2023 - 15:00 WIB

Muhaimin Iskandar Diperiksa Tekait Persetujuannya dalam Proyek Saat Menjabat Menteri Kemenakertrans

Kamis, 7 September 2023 - 16:54 WIB

Presiden AS Joe Biden dan Presiden China Xi Jinping Tak Hadi di KTT ke-43 ASEAN, Ini Tanggapan Prabowo

Berita Terbaru