HARIANBOGOR.COM – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengamankan 38 pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Depok dan Bogor.
Polisi menduga mereka hendak melakukan tawuran karena tim mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam.
Kabag Ops Polres Metro Depok, Kompol. Maulana Jali Karepesina, mengatakan puluhan pelajar ini di wilayah Cilangkap, Tapos.
Mereka terlebih dahulu telah janjian melalui media sosial Instagram dan hendak berangkat ke tempat perjanjian.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut
“Aksi tawuran ini dapat kami cegah karena kami sudah mendapatkan informasi mereka hendak tawuran.”
Baca artikel lainnya di sini: 8 Remaja Ditangkap Saat akan Gelar Tawuran di Wilayah Gunung Putri, 3 Orang Laka Lantas Saat Melarikan Diri
“Jadi mereka ini sudah janjian via Instagram,” jelas Kompol. Maulana Jali kepada wartawan pada, Selasa (3/10/23).
“Puluhan pelajar ini berasal dari empat sekolah dan dua sekolah dari Bogor. Ada beberapa anak yang masih duduk di bangku SMP,” ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Depok, Modus Tuduh Korban Lakukan Pelecehan Seksual
Geng Motor Tom Hendak Tawuran dengan Geng Motor Bocimi, Berhasil Digagalkan Kepolisian
Kabag Ops itu juga meneruskan bahwa anggota dan timnya berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Berupa lima senjata tajam dan tiga stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran dari tangan para pelajar yang diamankan.
Kompol. Maulana Jali menyebut pihaknya memanggil para orang tua dan guru dari para siswa tersebut untuk dilakukan pembinaan.
Saat ini mereka telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Dalami Temuan Jasad Pria di Kamar Kost di Kawasan Beji, Kota Depok, Polisi Ungkap Identitasnya
“Ini kan masih di bawah umur, nanti kita panggil orang tua serta gurunya.”
“Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Tribrata News.***