HARIANBOGOR.COM – Subsidi seharusnya untuk meringankan beban rakyat, kalau memberatkan masyarakat, artinya kebijakan subsidi itu tidak efektif.
Harga minyak goreng rakyat itu diumumkan Mendag Zulkifli Hasan resmi mengalami kenaikan per Jumat pekan ini.
Namun sejak wacana kenaikan harga bergulir beberapa waktu lalu terjadi kelangkaan produk minyak goreng MinyaKita itu.
Dikutip Pangannews.com, pemerintah harus mengetatkan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi merk MinyaKita.
Baca Juga:
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan hal tersebut dalam
keterangan tertulis, dikutip Minggu, 21 Juli 2024 (21/7/2024).
“Subsidi seharusnya dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat,” kata Puan Maharani.
“Kalau justru malah jadi memberatkan masyarakat, artinya kebijakan subsidi itu tidak efektif,” imbuhnya.
Temuan Adanya Kelangkaan Minyak Goreng Subsidi MinyaKita di Masyarakat
Masyarakat belakangan mengeluhkan terjadi kelangkaan produk MinyaKita di pasaran.
Baca Juga:
Sejak beredarnya informasi wacana kenaikan HET MinyaKita, minyak goreng subsidi pemerintah ini sudah mulai sulit didapatkan di pasaran.
DPR pun telah melakukan berbagai upaya pengawasan untuk mengatasi kelangkaan minyak di pasaran.
“Ada beberapa temuan yang didapat DPR, termasuk soal distribusi MinyaKita yang menurut kami pengawasan distribusinya masih perlu diperketat dan dioptimalkan.”
“Ini yang harus jadi catatan Pemerintah karena selain adanya kenaikan harga sebelum pengumuman, kelangkaan minyak goreng subsidi juga terjadi di pasaran,” ucap Puan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut
Prabowo Subianto Makan Siang dan Ngopi Bareng Susilo Bambang Yudhoyono di Kertanegara, Jaksel
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Kenaikan Harga MinyaKita Diakui Pedagang Sudah Terjadi Sejak Idul Fitri
Harga MinyaKita diketahui banyak dijual Rp16 ribu per liter sejak belum adanya kenaikan harga yang diumumkan.
Menurut pedagang, kenaikan harga jual MinyaKita tersebut karena mereka juga mendapatkannya dengan harga yang sudah naik.
Bahkan kenaikan harga MinyaKita diakui pedagang sudah terjadi sejak Idul Fitri lalu hingga mencapai Rp17 ribu per liter.
Selain naik, pedagang pun mengaku sulit mendapatkan pasokan MinyaKita dari distributor sehingga menyebabkan kelangkaan.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Diduga, hal tersebut terjadi lantaran masalah harga yang membuat pengusaha minyak goreng enggan menjual produknya.
Ada juga dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng oleh oknum-oknum tertentu yang menyebabkan kelangkaan MinyaKita semakin parah.
Puan pun meminta ketegasan Pemerintah untuk melancarkan alur distribusi, sebab mahalnya harga MinyaKita hingga kelangkaan stok.
Awasi Dugaan Penimbunan dan Penyelewengan Minyak Goreng Bersubsidi
Hal itu membuat pedagang memilih menjual minyak goreng non-subsidi karena harganya tidak beda jauh.
Melalui komisi terkait, Puan memastikan DPR akan terus memantau masalah kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran.
DPR juga mendorong agar Pemerintah melakukan langkah penanggulangan kelangkaan MinyaKita secepat mungkin.
“Termasuk mengatasi dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat.”
“Tindak tegas apabila ada pihak-pihak yang melakukan kecurangan.”
“Kalau tidak diatasi secepat mungkin, masalah minyak goreng ini bisa berdampak ke mana-mana.”
“Biasanya kenaikan harga sebuah produk akan mempengaruhi harga komoditas lain. Lagi-lagi rakyat yang akan semakin terbebani, dan itu harus kita hindari,” ujar Puan.
Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Diketahui, pemerintah telah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter yang akan mulai berlaku pada pekan depan.
Penyesuaian HET MinyaKita di tingkat konsumen menunggu penerbitan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 49 Tahun 2022.
Di mana beleid itu mengatur HET minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500, namun karena nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.
Kenaikan tersebut juga disebut menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisidn.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Yogyaraya.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.