HARIANBOGOR.COM – Belom genap satu bulan, terjadi tiga kali pohon tumbang, di duga dampak dari pembangunan perluasan yayasan Vila 26 di Desa Pandansari tepatnya di Kampung Poncol RT01/RW08 .
Sebelumnya, pada Selasa (27/02/2024) sebuah pohon tumbang hingga menutupi ruas jalan Ciawi menuju Puncak yang diduga akibat pengerjaan pintu keluar proyek tersebut.
Tak lama kemudian, kejadian serupa berulang. Bahkan dalam dua hari berturut – turut, di hari Kamis dan Jumat, ( 14-15 /03/2024) .
Iwan Meichin Tokoh Masyarakat , yang juga aktivis lingkungan yang tergabung di pegiat Pelestari Lingkungan (Pepelling). Ia menyebut, bahwa kejadian tersebut perlu di evaluasi akar masalahnya, jangan hanya menyikapi soal tumbang nya.
Baca Juga:
Nurdin Ruhendi Maju Menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Periode 2024 – 2029, Ini Gagasannya
Prabowo Subianto Sebut Rakyat akan Bahagia dan Sejahtera Jika Pemerintahnya Bersih dan Adil
“Pohon yang bertumbangan itu jelas dampak proyek. Oleh karena itu sama sekali tidak layak jika hanya di tanggulangi tumbang nya, tanpa mengevaluasi akar penyebab masalahnya, itu sangat jelas dan kasat mata,” tandasnya. Sabtu
16/03/2024 .
Menurutnya, harus ada evaluasi perizinan, serta analisa dampak lingkungan (AMDAL).
Sebab , kata Dia sangat mengherankan, dalam tenggang waktu tak lama, tiga kali pohon tumbang di lokasi yang sama. Bahkan dari salah satu kejadian itu sempat terputus aliran listrik, tetu banyak piihak dirugikan.
“Esok atau lusa satu sama lain nya yang masih ada di lokasi itu bakal kembali tumbang. Tadi saya lihat satu pohon lainnya sudah miring, tinggal menunggu tumbang lagi,” terang nya.
Baca Juga:
Masyarakat Kampung Cijantur Butuh Akses Kesehatan yang Memadai
Menang Hitung Cepat, Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat Kepada pasangan Rudy Susmanto – Jaro Ade
Menanggapi hal itu, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi.
Asep, pengawas wilayah Ciawi pada UPT Tata Bangunan mengaku, pihaknya sudah mendatangi lokasi untuk mengecek legalitas yang dikantongi tapi hingga saat ini pemilik Vila 26 belum menyerahkan berkas perizinan yang dimaksud.
” Kami sudah mengecek ke lokasi dan saat ini pemilik belum bisa memperlihatkan legalitas perizinan. Mereka sedang mempersiapkan berkasnya, kalau memang tidak ada akan dilayangkan teguran,” pungkasnya. (Wan)
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari megapolitan Harianbogor.com
Baca Juga:
Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Menko Polkam Budi Gunawan Tanggapi Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil
Presiden Prabowo Subianto Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut dengan Berbagai Harapan Positif
Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com dan Ekonominews.com
Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 7788, 08781 555 7788, 08191 555 7788, 0811 115 7788.