HARIANBOGOR.COM – Wanita AA warga Kampung Sindang, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Bogor dilaporkan hilang.
Penganten yang baru menikah pada 26 Juni 2023 dilaporkan oleh suaminya FH hilang pada tanggal 27 Juli 2023
Konon sedang memesan ayam geprek di aplikasi online dan akan mengambilnya di ujung jalan arah rumahnya.
Namun sejak keluar rumah sekitar pukul 17.00 wib, sejak saat itu dinyatakan menghilang dan tak pernah kembali lagi.
Dibawa pergi kekasih
Hilangnya penganten wanita yang diberitakan seolah-olah misterius ternyata tidak seperti itu.
Selama menghilang beberapa hari ini ternyata AA pergi bersama kekasihnya ke Jakarta dan Bandung.
Bahkan saat di Jakarta, AA sempat mengirim pesan ke ibunya, begini:
“Ibu, neng baik – baik saja dan saat ini neng berada di Jakarta, tidak perlu mengkwatirkan neng yah, suatu saat neng akan pulang, neng sayang ibu”.
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
Ibunya sempat melalukan hubungan balik tetapi nomor kontak tersebut sudah mati tidak aktif sampai dengan saat ini,
Diketahui pada Jumat, 7 Juli 2023 AA berada di Bandung bersama kekasihnya dan pada Sabtu, 8 Juli 2023 ada di Rancabungur
Langsung diceraikan suami
Pihak kepolisan Polsek Rancabungur Polres Bogor bersama aparatur desa setempat melakukan mediasi, pada Sabtu 7 Juli 2023.
Baca Juga:
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
Dalam mediasi yang dihadiri kedua belah pihak tersebut dan didampingi orang tua, sang suami FH akan menceraikan istrinya.
FH menyerahkan langsung kepada kedua orangtua dan kekasihnya untuk bertanggung jawab dinikahi secara resmi.
Selain itu, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara baik – baik kekeluargaan tanpa tuntutan hukum apapun saat ini dan di kemudian hari.
Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim bersama kepala desa pun membenarkan hal tersebut.
“Kesepakatan tersebut pun tertuang dalam surat Kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak,” jelas Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto SH.***










